Harian Kompas, 22 July 2016
MEDAN, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meyakinkan para wajib pajak agar mau mengikuti program pengampunan pajak. Presiden bahkan membuka saluran telepon khusus, yang bisa dihubungi jika wajib pajak mempunyai keluhan terkait program pengampunan pajak.
Nomor telepon 08112283333 itu diberikan Presiden kepada wajib pajak pada acara sosialisasi pengampunan pajak, Kamis (21/7), di Santika Premiere Dyandra Hotel and Convention, Medan, Sumatera Utara. ”Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir. Data Bapak dan Ibu tidak bisa diminta oleh siapa pun. Apabila dana itu masuk, ada penerimaan pajak sehingga banyak manfaat bagi ekonomi nasional, untuk memperkuat nilai tukar, menaikkan cadangan devisa, dan lain-lain,” kata Presiden.
Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak karena partisipasi selama sosialisasi pengampunan pajak sangat tinggi. Sosialisasi di Surabaya, pekan lalu, dihadiri 2.500 wajib pajak. Sementara, di Medan kemarin, acara sosialisasi dihadiri lebih dari 3.500 wajib pajak, lebih banyak dari jumlah undangan yang diedarkan.
”Pengampunan pajak untuk seluruh masyarakat, baik pengusaha kecil maupun pengusaha besar. Semua ini merupakan kesempatan akhir untuk mendapat pengampunan pajak. Nanti tidak ada lagi. Saya ingin pengampunan pajak berhasil. Pelaksanaannya akan saya awasi sendiri lewat intelijen serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pengusaha tidak perlu khawatir. Bapak dan Ibu tenang saja,” katanya.
Menurut Presiden, pengampunan pajak untuk kepentingan negara, sehingga pemerintah akan bekerja keras. Upaya kerja keras itu dilakukan karena negara lain bersaing mendatangkan uang masuk ke negara mereka.
Presiden menambahkan, uang dari pengampunan pajak diharapkan masuk ke Indonesia dan digunakan untuk pembangunan. ”Kalau belum bisa investasi langsung, bisa lewat obligasi. Ada bank yang bisa menampung uang itu. Kita ingin membangun infrastruktur, silakan bergabung, bisa pelabuhan, jalan tol, pembangkit, dan lain-lain,” katanya.
Dalam lima tahun mendatang, Indonesia membutuhkan dana besar untuk membangun infrastruktur. Jika pembangunan selesai, biaya logistik dan biaya transportasi akan turun. ”Kalau kita mau bersaing, infrastruktur harus siap. Kita juga butuh pembukaan lapangan pekerjaan. Investasi dibuka di bidang pertanian, pariwisata, properti, dan lain-lain,” katanya.
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan peraturan menteri keuangan mengenai pelaksanaan pengampunan pajak, awal pekan ini.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad dalam kesempatan itu menjelaskan beberapa produk investasi di sektor keuangan yang bisa digunakan untuk menampung dana hasil repatriasi. Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno menjelaskan beberapa peluang investasi di perusahaan milik negara, termasuk di anak perusahaan BUMN.
Dalam acara sosialisasi UU Pengampunan Pajak di Aula Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, program pengampunan pajak merupakan kemurahan negara. Seharusnya kesempatan ini dimanfaatkan pengusaha.
Sambutan Kalla disampaikan secara santai, yang beberapa kali ditanggapi tepuk tangan dan tawa undangan yang hadir. Sejak awal hingga akhir sambutan, Kalla mengajak pengusaha mengikuti program pengampunan pajak.
Kalla mengibaratkan program pengampunan pajak ini obral barang hingga 50 persen di pusat perbelanjaan. ”Ini, kan, obral namanya. Siapa yang tidak pakai obral, sombong namanya. Saya kira Anda bukan orang-orang sombong, kan? Selesaikanlah dengan baik,” ujarnya.
Menurut Kalla, melalui program ini, pemerintah ingin pengusaha hidup tenang. Pengusaha Indonesia tidak akan kena masalah dunia karena sistem informasi di dunia sudah terbuka.
Tahun ini, Indonesia akan memperbaiki seluruh sistem teknologi perpajakan dan diharapkan selesai tahun depan sehingga semua transaksi keuangan akan terpantau.
Kontribusi
Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dalam keterangan pers mengungkapkan, dunia usaha optimistis kebijakan pengampunan pajak akan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.
”Banyak aset dan dana tunai para pengusaha di dalam dan luar negeri yang belum dilaporkan atau tercatat. Waktu itu ada keragu-raguan dan kekhawatiran pengusaha, pajak tidak dimanfaatkan secara benar oleh pemerintah,” katanya.
Pengampunan pajak ini juga bisa dimanfaatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, dunia usaha mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyosialisasikan program pengampunan pajak. ”Banyak yang ingin tahu dan mengikuti program ini. Kami berharap implementasinya sesuai harapan,” katanya.
Bank Indonesia mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Kebijakan itu akan meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai program-program pembangunan dan menambah likuiditas ekonomi nasional. Implementasi itu juga dapat meningkatkan pertumbuhan kredit.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, dengan masuknya dana repatriasi yang diproyeksikan BI Rp 560 triliun, pertumbuhan kredit tahun depan bisa meningkat 2-3 persen. Pertumbuhan kredit itu tidak serta-merta ditopang suplai aliran dana yang menambah likuiditas, tetapi juga permintaan kredit.
”Permintaan kredit bisa didorong sektor riil, seperti pembangunan infrastruktur, properti melalui pelonggaran rasio kredit terhadap nilai agunan (LTV), dan ekspansi usaha,” ujarnya.
Untuk itu, kata Juda, BI akan mendorong pemanfaatan dana hasil pengampunan pajak ini di sektor riil. Sebab, jika hanya berhenti di pasar keuangan, akan seperti aliran dana asing yang masuk ke Indonesia.