Harian Kompas, 12 August 2016
Instrumen untuk Dana Repatriasi Kian Beragam
SINGAPURA, KOMPAS — Masih banyak wajib pajak Indonesia di Singapura yang belum paham mengenai program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah. Meskipun demikian, mereka mengaku tertarik, bahkan kerap meminta sosialisasi program tersebut.
Sosialisasi program pengampunan pajak sudah tiga kali digelar di Singapura.
"Animo bagus dan banyak pertanyaan praktis yang disampaikan," kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya seusai sosialisasi pengampunan pajak, Kamis (11/8), di Singapura.
Wartawan Kompas, Kris Mada, melaporkan dari Singapura, sosialisasi program pengampunan pajak kemarin berlangsung tertutup. Sekitar 100 wajib pajak yang hadir mendengarkan penjelasan mengenai program ini dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, dan perwakilan bank BUMN.
Warga negara Indonesia di Singapura mendapat penjelasan tentang fokus program itu, yakni deklarasi dan repatriasi dana. Dijelaskan juga, setelah mendeklarasikan kekayaan yang dikenai pajak, wajib pajak bisa membayar tebusan. Kekayaan yang sudah dideklarasikan itu diharapkan bisa diinvestasikan di Indonesia.
Untuk memfasilitasi repratriasi, Muliaman menjelaskan tentang instrumen investasi di Indonesia, yang tidak hanya berupa produk tradisional, seperti deposito dan giro. Namun, sejumlah manajer investasi sudah menyiapkan instrumen investasi untuk menyasar dana repatriasi.
Swajaya mengatakan, Kementerian Keuangan dan KBRI Singapura menyediakan klinik konsultasi mulai kemarin. "Konsultasi akan dilayani sampai 30 September 2016," ujarnya.
Siaran pers Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan, layanan amnesti pajak dibuka di KBRI Singapura. Layanan ini mencakup registrasi elektronik memperoleh nomor pokok wajib pajak (NPWP), pengisian elektronik untuk pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan, serta penerimaan surat pernyataan dan konsultasi program amnesti pajak.
Berdasarkan data di laman DJP sampai Kamis (11/8) pukul 20.30, program pengampunan pajak diikuti 2.858 wajib pajak dengan harta yang dilaporkan Rp 18,6 triliun. Adapun dana tebusan Rp 383 miliar atau 0,2 persen dari target Rp 165 triliun.
Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan jumlah hari Rabu (10/8) malam, yakni harta yang dilaporkan Rp 15,5 triliun dengan tebusan Rp 318 miliar.
Investasi
Dalam rangka membidik dana repatriasi dari program pengampunan pajak yang akan masuk ke Indonesia, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menawarkan skema investasi berupa efek beragun aset surat partisipasi atau EBA-SP. Instrumen investasi ini dinilai strategis untuk menempatkan dana repatriasi.
Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto, di Jakarta, kemarin, mengemukakan, sejumlah instrumen investasi sudah disediakan untuk penempatan dana repatriasi. EBA-SP merupakan salah satu produk investasi yang dapat ditempatkan investor melalui bursa.
Dana repatriasi masuk ke Indonesia melalui bank persepsi dan lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah.
Penerbitan EBA-SP akan diperuntukkan bagi pembiayaan sekunder perumahan. Hingga saat ini, Sarana Multigriya Finansial (SMF) merupakan satu-satunya perusahaan yang menerbitkan pembiayaan sekunder perumahan.
Menurut Sujanto, investasi produk EBA mendorong transformasi aset, dari yang kurang likuid menjadi likuid. "Investor bisa mendapatkan imbal hasil yang kompetitif sesuai dengan kondisi pasar," katanya.
Sebelumnya, EBA-SP pernah diterbitkan dua kali, yakni pada Desember 2015 senilai Rp 200 miliar dan 30 Juni 2016 senilai Rp 200 miliar. Dalam waktu dekat, PT SMF berencana menggulirkan EBA-SP senilai Rp 1 triliun melalui PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Rp 500 miliar melalui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Direktur SMF Sutomo mengemukakan, OJK telah menerbitkan aturan penerbitan surat berharga alternatif untuk investasi. EBA-SP akan digulirkan untuk sekuritisasi tagihan kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan sekuritisasi tagihan KPR, perbankan diharapkan dapat menghimpun dana jangka panjang yang bisa digunakan untuk mempercepat penyaluran KPR.
Sujanto menilai, EBA-SP yang berjangka panjang dapat mengatasi ketidakseimbangan penerimaan dan penarikan dana pada bank, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Bagi negara, dana dari EBA-SP tersebut dapat digunakan untuk membantu pendanaan sektor riil.