Harian Kontan, 16 August 2016
JAKARTA. Pemerintah memberi insentif terhadap sektor properti lewat penurunan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan rumah/tanah. Beleid ini akan mendorong kinerja emiten properti tahun ini.
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri, menilai, penurunan PPh berpotensi menebalkan margin developer. "Kinerja perusahaan akan terdorong tahun ini," kata dia, Senin (15/8).
Menurut Hans, emiten yang paling diuntungkan dengan kebijakan ini adalah emiten yang memiliki banyak penjualan, seperti APLN, CTRA, BSDE dan SMRA.
Tapi Hans tak bisa menilai, seberapa besar efek penurunan PPh penghasilan menopang kinerja emiten. Secara umum, dia memprediksi tahun ini sektor properti tumbuh 8% terdorong kebijakan tax amnesty yang menopang penjualan di semester II 2016.
Saat ini, bisnis properti sedang melambat. Hans mengatakan perlambatan tersebut bukan karena beban pajak yang meningkat, melainkan efek daya beli masyarakat yang tengah melambat.
Franky Rivan, analis Daewoo Securities, menilai, penurunan pajak penjualan berdampak besar pada emiten yang memiliki porsi penjualan lebih besar, seperti BSDE dan SMRA. Ia bilang, margin emiten akan terdorong turunnya beban pajak yang harus disetor ke pemerintah.
Hanya saja, melihat penjualan properti di semester I 2016 masih melambat, Franky memperkirakan, emiten akan memilih mentransfer insentif penurunan pajak itu ke harga jual rumah. "Penjualan mereka jelek di semester I. Kemungkinan emiten akan menurunkan harga untuk mencapai target penjualan. Saya yakin kalau satu emiten sudah berani menurunkan harga, maka yang lain ikut," terang Franky. Ia memandang, prospek bisnis properti tahun ini masih melambat.