Berita Pajak
Sensus Pajak Digiatkan Lagi
Harian Kompas, 11 Februari 2013
JAKARTA, Setelah dilaksanakan tahun 2012, sensus pajak nasional tahun 2013 yang akan diselenggarakan pada Mei-Oktober ditargetkan menjaring minimal 2,2 juta wajib pajak baru. Dari wajib pajak baru itu diharapkan ada penambahan penerimaan pajak minimal Rp 1,5 triliun.
"Sensus pajak nasional tahun 2013 kami laksanakan setelah SPT (surat pemberitahuan) terakhir masuk sekitar Maret-April. Jadi (pelaksanaan sensus) Mei-Oktober. Target belum ditetapkan, tetapi kurang lebih sama seperti tahun lalu," kata Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hartoyo, di Jakarta, Minggu (10/2).
Sensus pajak nasional tahun 2012, kata Hartoyo, berhasil menghimpun 3,4 juta formulir sensus terisi. Itu terdiri atas wajib pajak lama yang telah terdaftar dan wajib pajak baru.
Wajib pajak baru yang terjaring tersebut berjumlah 2,2 juta wajib pajak pribadi dan sekitar 200.000 wajib pajak badan. Penerimaan negara dari wajib pajak baru hasil sensus tersebut untuk sementara ini mencapai Rp 1,5 triliun. Disebut sementara karena masih ada sejumlah penerimaan yang masih dalam proses rekapitulasi dan baru akan tuntas dilaporkan ke pusat per Maret 2013. Dengan demikian, Hartoyo mengatakan, target wajib pajak baru yang terjaring pada sensus 2013 setidaknya 2,2 juta wajib pajak.
"Penerimaan dari wajib pajak baru normatifnya harus di atas Rp 1,5 triliun," kata Hartoyo.
Rangkaian sensus pajak nasional paling akhir mulai diselenggarakan tahun 2011. Formulir yang terisi tahun itu sebanyak 640.000 berkas. Dari formulir yang terhimpun tersebut, wajib pajak baru yang terjaring sebanyak 750.000 wajib pajak pribadi dan 80.000 wajib pajak badan. Satu formulir bisa berisi lebih dari satu wajib pajak. Penerimaan negara dari wajib pajak baru tersebut adalah Rp 330 miliar.
Hartoyo menyatakan, sensus pajak nasional tahun 2013 kembali akan menyasar perumahan mewah dan elite. Kawasan bisnis yang sebelumnya belum sempat tersensus, tahun ini juga akan disasar. Tim sensus terdiri atas petugas pajak dan petugas pendamping, yang antara lain dari pemerintah daerah dan ketua rukun tetangga. Di setiap kantor pelayanan pajak, maksimal ada 10 tim. Jika terdapat 300 kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia, akan ada 3.000 tim yang akan melakukan sensus pada tahun ini.
Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Pajak, total wajib pajak terdaftar per 31 Desember 2012 adalah 24.812.569 wajib pajak terdiri atas 22.131.323 wajib pajak pribadi, 545.232 wajib pajak bendaharawan, dan 2.136.014 wajib pajak badan. Jika dibandingkan dengan jumlah wajib pajak terdaftar tahun 2009, terdapat tambahan 8.900.993 wajib pajak baru sampai dengan 2012.
Target penerimaan pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013 adalah Rp 1.042,3 triliun. Ini berarti terjadi kenaikan target senilai Rp 157 triliun dari target APBN Perubahan tahun 2012.
Ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad Hari Wibowo, berpendapat, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah lebih baik menggenjot Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Alasannya, potensi PPN masih besar dan relatif berdaya tahan tinggi terhadap guncangan ekonomi global. Persentase penerimaan PPN terhadap produk domestik bruto masih jauh di bawah 10 persen. Artinya, sistem penerimaan PPN belum mencakup semua kegiatan ekonomi.
"Kalau kejar PPh (Pajak Penghasilan) pribadi akan ada risiko politik yang cukup besar. Orang cenderung akan marah karena pelayanan publik masih jelek. Apalagi faktanya para pejabat sendiri pembayaran pajaknya belum maksimal," kata Dradjad.