Harian Kontan, 28 September 2016
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terus melakukan berbagai upaya agar para pengusaha mengikuti program amnesti pajak. Salah satunya dengan membuat tim khusus yang menangani wajib pajak besar.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya saat ini telah membentuk tim khusus untuk menangani para pengusaha besar itu. Namanya Tim 100. "Tim ini dari Direktorat Jenderal Pajak khusus dan tersebar di seluruh Indonesia," ujar Ken, Selasa (26/9).
Menurut Ken, setiap satu orang pengusaha kakap akan ditangani oleh 10 petugas wajib pajak besar. Para petugas ini akan memfollow up keikutsertaan maupun membantu jika ada kendala.
Kemarin, sejumlah pengurus Kamar Dagang Industri dan Industri (Kadin) mendatangi Kantor DJP untuk mengikuti amnesti pajak. Di antaranya adalah Ketua Kadin Rosan Roeslani beserta delapan orang wakil ketua Kadin.
Chairman Grup Recapital ini mengatakan, selain seluruh wakil ketua Kadin, sebagian anggota Kadin juga sudah banyak yang mengikuti program amnesti pajak tahap pertama. "Ada yang belum, tapi mereka akan mengikuti besok atau lusa," katanya.
Pasalnya, Kadin telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggota Kadin di daerah agar mengikuti program ini. Anggota Kadin pun diminta agar tidak hanya melakukan deklarasi harta, tetapi juga harus melakukan repatriasi aset-aset di luar negeri.
Sebab yang paling utama dalam program ini adalah repatriasi, lantaran dana yang masuk ke Indonesia bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi. "Kalau dana tebusan hanya bonus saja, yang penting repatriasi," kata Rosan.
Menurut Rosan pada program amnesti pajak periode II, animo pengusaha untuk mengikuti pengampunan pajak akan turun. Namun, penurunannya tidak akan signifikan karena perbedaan tarifnya tidak jauh berbeda. "Saya bilang, animonya akan mulai turun sedikit setelah September. Tapi sampai Desember masih cukup tinggi," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi langkah pengusaha mengikuti program ini. Menurutnya, amnesti pajak bisa dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dengan swasta. "Ini memperkuat hubungan sinergis antara pemerintah dan pengusaha," katanya.
Selain anggota Kadin, sebelumnya juga sudah banyak pengusaha besar telah mengikuti program ini. Mereka adalah Hutama Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Chandra Lie dan Hendry Lie, Murdaya Poo, Erick Thohir dan Boy Thohir.
Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, total nilai uang tebusan amnesti pajak per Selasa (27/9) sore telah mencapai Rp 62 triliun. Jumlah tersebut 37,6% dari target Rp 165 triliun.
Sementara itu, total harta bersih deklarasi yang direpatriasikan mencapai Rp 126 triliun. Jumlah tersebut baru 12,6% dari perhitungan pemerintah yang sebesar Rp 1.000 triliun.