Harian Kompas, 17 October 2016
Apindo Tetap Dorong Sosialisasi
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan masih menempatkan kelompok terkaya di Indonesia sebagai target utama program pengampunan pajak periode kedua, Oktober-Desember. Pemetaan, sosialisasi, dan pendekatan akan terus dilakukan agar semakin banyak yang berpartisipasi.
"Kami tetap akan fokus pada kelompok terkaya atau prominent people. Tidak saja kelompok terkaya di tingkat nasional, tetapi juga di semua kantor wilayah di seluruh Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, akhir pekan lalu.
Tingkat partisipasi masyarakat secara umum dalam program pengampunan pajak sampai dengan 12 Oktober, menurut Sri Mulyani, cukup bagus. Namun, jika dilihat dari potensinya, masih lebih banyak yang belum berpartisipasi, termasuk kelompok orang terkaya di Indonesia.
"Yang tidak ikut pengampunan pajak bisa berarti dua. Pertama, selama ini mereka memang sudah patuh pajak. Yang kedua, belum patuh pajak, tetapi memang belum atau tidak ikut pengampunan pajak," ujar Sri Mulyani.
Realisasi program pengampunan pajak sejauh ini menunjukkan partisipasi kelompok terkaya masih minimalis. Indikasinya adalah rendahnya partisipasi wajib pajak orang pribadi (WPOP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar dan KPP Wajib Pajak Khusus.
Sampai 12 Oktober baru 2.272 wajib pajak yang berpartisipasi, atau 8,7 persen dari total wajib pajak terdaftar di dua kantor tersebut sebanyak 26.098 wajib pajak. Ini meliputi wajib pajak badan dan orang pribadi.
Menurut Sri Mulyani, sebagian kelompok terkaya sudah ikut pengampunan pajak. Uang tebusan dan deklarasinya meyakinkan atau sesuai profil yang dipetakan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, ada juga yang sudah ikut, tetapi uang tebusan dan deklarasinya tidak meyakinkan. Pada saat yang sama, masih banyak yang belum berpartisipasi.
"Kita terus melakukan identifikasi berdasarkan berbagi sumber. Bisa saja mereka tidak mengakui laporan sumber itu. Tetapi, kita akan meminta mereka yang selama ini muncul di publik, mengaku kaya, kelihatan kaya, atau dicatat kaya, untuk berpartisipasi," kata Sri Mulyani.
Menggandeng asosiasi
Secara terpisah, Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Prijohandojo Kristanto menyatakan, kelompok terkaya di Indonesia memang belum semuanya ikut pengampunan pajak. Untuk mendekati mereka, pemerintah sebaiknya menggandeng asosiasi atau konsultan pajak serta melakukan sosialisasi dalam kelompok-kelompok kecil.
"Pada periode pertama, Apindo mendekati satu per satu wajib pajak yang besar-besar. Cara ini saya anggap paling efektif untuk meyakinkan mereka. Kalau ceramah-ceramah dan sosialisasi dengan peserta yang banyak, kurang efektif," kata Prijohandojo.
Ia juga menyatakan, partisipasi anggota Apindo pada periode pertama di atas perkiraan. Mayoritas pengusaha di Jakarta dan Surabaya. Namun, ia mengakui, belum semua anggota Apindo ikut pengampunan pajak.