Berita Pajak
Stop Bikin Takut Pembayar Pajak
Harian Kontan, 27 October 2017
Berlangsung selama 3,5 jam, dalam pertemuan tersebut, sekitar 9 menteri Kabinet Kerja, antara lain: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Seomarno, serta Dirjen Pajak ikut mendampingi Presiden di Istana, Kamis (26/10) petang.
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani menyatakan, dalam pertemuan tersebut, Kadin menyampaikan aneka hambatan yang dialami pebisnis. Khususnya, tindakan aparatur pajak dalam mengejar penerimaan negara.
Langkah ekstra aparat pajak dengan menggencarkan law enforcement atau penegakan hukum pajak menjadi kekhawatiran pengusaha. "Kami menjadi resah karena terus dikejar aparat pajak, meski sudah melakukan kewajiban pajak secara benar," ujar Rosan, usai pertemuan.
Banyak perusahaan yang laporan keuangan sudah diaudit dari auditor terdaftar, nyata masih jadi dikejar dan diperiksa pajak. Maka itu, Kadin mengusulkan pemeriksaan auditor cukup sekali saja.
"Kalau sudah diaudit auditor terdaftar, tak perlu lagi diperiksa auditor pajak. Kalau ada penyelewengan, kenakalan, kesalahan juga harus ke auditor terdaftarnya, biar mereka tidak main-main," katanya Kamis (26/10). Cara ini, lebih fair dan bisa menciptakan kepastian berusaha.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Industri Non Bank Siddhi Widyaprathama menambahkan, banyak perusahaan yang diperiksa, sebagian statusnya naik ke bukti pemeriksaan. "Padahal yang belum punya NPWP banyak, ini yang mesti dikejar dulu," katanya.
Sumber KONTAN menyebut, dalam dua bulan terakhir, Ditjen Pajak sudah menjatuhkan 700 bukti permulaan (Bukper), termasuk ke wajib pajak yang minta restitusi, ikut amnesti pajak, bahkan ke PMA besar
Meski tak satupun pembantu Presiden memberikan keterangan, Rosan mengklaim, Jokowi dan Menteri Keuangan menyambut baik usulan tersebut. Kemkeu bahkan akan segera mengumpulkan auditor terdaftar untuk mensosialisasikan rencana itu.
Bahkan, ada kabar Presiden minta agar aparat pajak tak membuat takut pengusaha. Masih banyak yang bisa dilakukan selain menakut-nakuti pengusaha. "Masih banyak cara elegan untuk mengejar pajak, bukan menakuti," ujar Menko Ekonomi Darmin Nasution ke KONTAN (25/10).
Apalagi bukti permulaan juga rawan disalahgunaka. "Mestinya harus jelas kriterianya, jangan hanya karena salah isi SPT terus di bukti permulaan," kata Didik Budi W. dari DBW Tax Consulting