Berita Pajak
Sensus Pajak Molor Dan Lebih Cepat Dari Rencana
Harian Kontan, 31 July 2013
JAKARTA. Rencana Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melanjutkan program ekstensifikasi pajak melalui Sensus Pajak Nasional (SPN) molor, Awalnya hajatan tersebut akan digelar selama enam bulan, yakni pada Mei-Oktober 2013. Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pelaksanaan sensus pajak.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Kismantoro Petrus, menyebut SPN baru bisa terlaksana pada September 2013. Penyelenggaraan sensus juga akan lebih cepat dibandingkan dengan tahun lalu, yakni hanya tiga bulan saja. "Kami perkirakan November sudah selesai," katanya, Senin (29/7).
Alasan tertundanya pelaksanaan SPN ini karena Ditjen Pajak masih fokus mengerjakan program lainnya. Salah satunya pemeriksaan perusahaan terkait pajak penghasilan (PPh) 21 pada Juni.
Ditjen Pajak juga tengah melakukan pemeriksaan perusahaan properti di bulan Juli dan sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang pembayaran PPh dari omzet dibawah Rp 4,8 triliun.
Pemeriksaan perusahaan dan sosialisasi PP 46/2013 juga bertujuan untuk ekstensifikasi penerimaan perpajakan. Oleh karena itu, meski SPN tertunda, Pajak optimistis jumlah wajib pajak masih bisa bertambah banyak.
Namun demikian, kantor pajak berharap target 600.000 formulir isian sensus (FIS) bisa tercapai pada sensus yang hanya akan berlangsung selama tiga bulan tersebut. Memang, jumlah ini jauh lebih rendah ketimbang hasil SPN 2011 sebanyak 640.000 objek sensus dan tahun 2012 mencapai 3,4 juta objek sensus.
Asal tahu saja, wajib pajak yang terdaftar hingga akhir tahun 2012 mencapai 24,81 juta. Itu terdiri dari 22,13 juta wajib pajak pribadi, 2,14 juta wajib pajak badan dan 545.232 wajib pajak bendaharawan.
Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, bilang, dari jumlah itu hanya 8 juta wajib pajak yang efektif membayar pajak. Oleh karena itu, ia berpendapat, daripada kantor pajak sibuk menggelar sensus dan menghambur-hamburkan banyak dana, kantor pajak harusnya mengoptimalkan pembayaran dari wajib pajak yang terdaftar.