Berita Pajak
![]()
Pajak Pertambangan Turun Paling Dalam
Harian Kontan, 30 September 2013
Ketimbang realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu, sektor pertambangan menyetor Rp 49,92 triliun. Alhasil, penerimaan pajak dari sektor itu tahun ini turun 25,66%. "Penerimaan pajak ekspor sektor pertambangan belum baik, "kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany akhir pekan lalu. Tren penurunan harga komoditas membuat kinerja ekspor pertambangan melesu.
Selain pertambangan, penerimaan pajak dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga merosot cukup dalam dibanding tahun lalu. Realisasi pemasukan pajak sektor tersebut turun sebesar 7,72% menjadi hanya Rp 10,91 triliun saja.
Dengan realisasi sejauh ini, Fuad mengakui, target penerimaan pajak tahun ini memang berat. Tak hanya tambang, sektor yang sulit untuk mencapai target penerimaan adalah pertanian. "karena pelaku-pelaku ekonomi di sektor ini kecil, jadi susah,"ujarnya.
Sementara, sektor yang penerimaan pajaknya naik tinggi adalah realestat. Hingga 24 September lalu, sektor ini membukukan penerimaan sebanyak Rp 14,24 triliun atau meningkat 32,52% dibanding periode sama tahun lalu.
Menurut Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, realisasi penerimaan pajak yang masih jauh dari target menjadi salah satu indikasi penurunan daya beli masyarakat. "Meskipun, secara pertumbuhan masih tinggi,"tutur dia.
pengamat perpajakan Universitas Indonesia Darussalam bilang, pertambangan menjadi salah satu sektor yang memiliki kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak nasional. Oleh karena itu, penurunan harga dan nilai ekspor komoditas, tentu saja secara otomatis akan memangkas realisasi penerimaan pajak secara keseluruhan.
Inflasi yang tinggi dan nilai tukar rupiah yang melemah juga berpengaruh pada daya beli masyarakat. "Konsumsi berpengaruh pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN),"kata Darussalam.
