Berita Pajak
Sensus Pajak - Target Dinaikkan Menjadi 2 Juta WP
Harian Seputar Indonesia, 10 Februari 2012
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan, pihaknya akan memulai penyisiran wajib pajak baru terhitung mulai April 2012. Dari hasil SPN yang dilakukan tahun lalu, pihaknya mengakui upaya penyisiran wajib pajak baru tidak mudah. Minimnya dukungan dari wajib pajak saat pelaksanaan SPN, memaksa pemerintah merevisi target WP dari sebelumnya 1,5 juta menjadi hanya 900.000 di 2011.
Namun, berkaca dari pengalaman tahun lalu, pihaknya lebih optimistis kinerja SPN tahun ini lebih baik.Fuad mematok target tinggi untuk menjaring WP baru. “Kita tahun ini 2 juta target,yamudah-mudahan tidak terlalu banyak kendala,” ucap Fuad di Jakarta, kemarin. Target tersebut, lanjut dia, sudah memperhitungkan rentan waktu pelaksanaan SPN yang tidak penuh 12 bulan.
Ditjen Pajak hanya memiliki waktu efektif tujuh bulan atau sekitar 180 hari untuk memaksimalkan penyisiran wajib pajak baru. Selain itu, ditjen pajak juga memperhitungkan kendala teknis lain yang mungkin menghambat pelaksanaan SPN, semisal antusiasme dan dukungan wajib pajak hingga faktor cuaca. Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan akan membuat perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman dengan jajaran penegak hukum.
Kerja sama tersebut merupakan salah satu langkah yang ditempuh untuk mendorong penegak hukum turut serta mengawal upaya pemerintah mengejar dan mengamankan penerimaan negara. Kerja sama ini dinilai perlu untuk memperlancar proses sensus pajak. “Di lapangan,kita perlu ada kerja sama dengan aparat hukum juga nanti, karena teman-teman banyak mengalami perlawanan dalam tanda kutip, di tempat tertentu. Pokoknya kita perlu pendampingan,” tandasnya.
SPN merupakan salah satu jurus pemerintah mencapai target penerimaan perpajakan pada tahun ini sebesar Rp1.032,57 triliun atau memberikan kontribusi sebesar 78,74% dari rencana penerimaan negara yang tahun ini dipatok sebesar Rp1.311,38 triliun. Upaya ekstensifikasi melalui SPN diharapkan bisa mendongkrak jumlah wajib pajak dan berimplikasi pada penerimaan dalam negeri.
Hasil evaluasi yang dilakukan Kemenkeu menyebutkan bahwa respons dari wajib pajak masih belum terbuka sepenuhnya. Terlepas dari itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta agar sumber daya manusia (SDM) yang bertugas mengawal penerimaan negara ditingkatkan hingga memiliki kapasitas yang memadai. Jika perbaikan internal sudah dilakukan, namun masih terbentur kendala eksternal, barulah pemerintah akan bersikap tegas.
“Saya sudah minta kepada Dirjen Pajak untuk tingkatkan pembinaan pendidikan dan beri peringatan. Kita minta masyarakat memberi dukungan. Selanjutnya apabila tidak mendapatkan respons yang baik, kita akan jaga hak-hak negara,” tegas Menkeu beberapa waktu lalu.