Berita Pajak
![]()
BI Berharap Pajak Semua Importir Naik
Harian Kontan, 21 November 2013
JAKARTA. Bank Indonesia melihat masalah utama perekonomian Indonesia saat ini adalah melimpahnya barang impor. Maka itu, BI mendukung upaya pemerintah untuk mengerem keran impor dengan cara menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi importir atawa dikenal dengan PPh pasal 22.
Dukungan BI ini disampaikan oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo. Mantan menteri keuangan ini menilai, barang-barang konsumsi yang memang bukan prioritas utama untuk dilakukan impor perlu diberikan tambahan pajak. "Kalau kebijakan ini sudah diimplementasikan tentu baik," ujarnya, Rabu (20/11).
Namun Agus menyarankan agar menyarankan agar pemerintah tidak tebang pilih dalam mengerek kenaikan tarif PPh pasal 22. Seharusnya kenaikan tarif pajak ini berlaku bagi seluruh importir yakni yang sebelumnya hanya kena tarif 2,5% dari nilai impor, untuk perusahaan yang memiliki izin Angka Pengenal Importir (API), menjadi 7,5%.
Pasalnya, pemerintah harus mengerem impor karena jumlahnya sudah terlalu besar. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, pada Januari-September 2013 lalu, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$ 6,26 miliar.
Seperti kita ketahui rencana kenaikan tarif PPh pasal 22 tidak berlaku bagi importir bahan makanan. Tujuan pemerintah agar tidak terjadi kenaikan harga pangan impor seperti gandum, gula, daging, kedelai dan lain-lain.
BI juga berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan penggunaan campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel sebesar 10% bagi solar.
Pemakaian biodiesel ini diyakini bisa menekan angka impor bahan bakar minyak (BBM). Sebab biodiesel tidak perlu diimpor, karena Indonesia memiliki sumber daya alam berlimpah untuk memproduksi biodiesel yakni dari minyak kelapa sawit.
Kepala Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) A. Prasetyantoko juga melihat langkah pemerintah menaikkan tarif PPh pasal 22 sebagai langkah yang tepat. Namun, kebijakan ini tidak akan banyak mengurangi impor. Maklum impor barang konsumsi hanya 7% dari total impor. Sementara 93% sisanya adalah bahan baku dan bahan baku penolong industri.
Cara lain yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga jual BBM subsidi sesuai harga pasar agar tingkat konsumsi BBM bisa turun.
"Tapi ini tidak mungkin karena harga BBM sudah naik pada bulan Juni lalu," terangnya.
Pemerintah juga bisa menaikkan kebijakan mencampur biodiesel ke solar hingga 30%. Tapi perlu kebijakan khusus untuk memastikan suplainya.
