Harian Kompas, 16 December 2013
Target penerimaan negara dari sektor pajak tahun 2013 sulit tercapai. Memasuki pertengahan Desember, penerimaan pajak baru mencapai 82 persen. Hingga akhir Desember, diperkirakan penerimaan pajak hanya akan mencapai kisaran 92 persen dengan nominal sekitar Rp 900 triliun. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Jumat (13/12), disela-sela Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dan Fasilitas Pembayaran Pajak melalui ATM di Auditorium Lembaga Pendidikan Perkebunan Di Yogyakarta.
"Penerimaan pajak sampai hari ini baru 82 persen, ujarnya. Menurut Fuad, tidak tercapainya target penerimaan salah satunya disebabkan turunnya transaksi. "Pemerintah mengasumsikan ekonomi tumbuh 6,3 persen, tetapi realisasinya tidak sampai 5,8 persen. Kalau transaksi ekonomi turun, penerimaan pajak ikut turun juga,"ujarnya.