Berita Pajak
Kemkeu Masih Ogah Diskon PPN Rumah
Harian Kontan, 20 February 2014
Seperti kita tahu, Kempera ngotot agar pengembang mau membangun rumah bersubsidi, perlu ada insentif pajak berupa kenaikan batas harga rumah yang tidak kena PPN. Seperti kita tahu harga rumah bersubsidi yang tidak kena PPN adalah Rp 95 juta per unit. Kempera ingin naik jadi Rp 115 per unit.
Usulan kenaikan harga rumah bebas PPN ini bervariasi tergantung wilayah. Di sejumlah daerah di Jawa, harga rumah subsidi yang tadinya Rp 88 juta per unit menjadi Rp 105 juta per unit. Khusus di wilayah Papua, rumah bersubsidi dijual seharga Rp 165 juta dari sebelumnya Rp 145 juta. Kenaikan harga itu seiring naiknya harga tanah dan material konstruksi.
Deputi bidang Pembiayaan Kempera Sri Hartoyo mengatakan, kenaikan harga rumah subsidi harus dibarengi dengan pembebasan PPN sebesar 10% yang saat ini masih dikenakan pemerintah. Nah, pembebasan PPN berada berada di tangan Kemkeu. "Usulan kenaikan harga rumah bersubsidi sudah kami masukkan ke Kemkeu," ujar Sri Hartoyo kepada KONTAN, (18/2).
Kempera berharap Kemkeu segera menyetujui kenaikan patokan harga rumah bebas PPN tersebut. Jika tidak, Kempera khawatir pengembang perumahan akan semakin ogah membangun perumahan murah dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan FLPP. "Bisa mengancam pasokan rumah subsidi yang saat ini sudah sangat terbatas," kata Sri.
Sebagai catatan, tahun ini Kempera mentargetkan pembangunan 125.000 unit rumah melalui skema FLPP. Target itu kemungkinan tidak akan tercapai jika Kemkeu tidak segera menyetujui kenaikan harga rumah subsidi. Tanpa persetujuan Kemkeu FLPP masih memakai harga lama sehingga pengembang menghentikan pembangunan rumah karena dianggap tidak menguntungkan.
Menanggapi permintaan Kempera ini, Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengaku, Kementerian Keuangan masih menunggu usulan kenaikan harga yang tepat dari Kempera. Chatib bilang Kemkeu membutuhkan rumusan harga yang tepat agar pembebasan PPN tidak berdampak pada rumah non subsidi yang setara harganya.
Chatib malah mengingatkan agar harga rumah yang diusulkan Kempera bukan atas keinginan pengembang, melainkan mutlak pertimbangan Kempera. Kalau semua diserahkan kepada pengembang maka mereka akan tiap tahun meminta kenaikan harga patokan rumah bersubsidi agar bisa terus untung.