Berita Pajak
Siap-Siap, Petugas Pajak Kian Rajin Kejar Setoran
Harian Kontan, 27 February 2014
Memang, tahun ini, DJP harus bekerja ekstra keras karena target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 mencapai Rp 1.110,19 triliun. Nilai ini naik 11,55% dari target pajak 2013 yang sebesar Rp 995,21 triliun.
Apalagi, pada tahun lalu, dengan target yang lebih rendah, DJP gagal memenuhinya. Setoran pajak pada 2013 sebesar Rp 917,39 triliun atau 92,18% dari target.
Sumber KONTAN di DJP bercerita, perubahan evaluasi ini menjadikan setiap pegawai pajak harus memiliki program kerja yang jelas per tiga bulan. Disetiap program, harus ada target pencapaian, termasuk dalam setoran pajak.
Hal ini memaksa pegawai pajak ekstra sibuk bekerja dari awal tahun. Berbeda dengan periode yang lalu, biasanya, pada awal tahun mereka masih bekerja dengan santai. "Jika nanti setoran pajak masih minim, bisa dikejar akhir tahun,"ujar salah satu pegawai di kantor wilayah pajak, belum lama ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany, mengaku optimistis perubahan evaluasi pegawai pajak menjadi per kuartal akan meningkatkan kinerja instansinya. Evaluasi itu berlangsung secara menyeluruh, mencakup pemberian pelayanan hingga pemantauan dan pembaharuan data wajib pajak.
Dengan demikian, pasca evaluasi, setiap petugas pajak bisa meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Menurut Fuad, pencatatan data administrasi pajak juga bisa lebih rapi sehingga memudahkan penagihan bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajiban mereka. Selain itu, secara tidak langsung, hal itu akan memperbaiki pengamanan penerimaan pajak.
Fuad meyakini, pegawai pajak sadar akan pemantauan tersebut sehingga bekerja semaksimal mungkin setiap periodenya. "Pasti efektif, "ujar Fuad, Selasa (25/2).
Perbaikan segera
Menteri Keuangan Chatib Basri menilai, sudah seharusnya, evaluasi kinerja dibuat per kuartal sehingga penerimaan pajak bisa lebih baik tahun ini. Namun, Chatib tetap pesimistis target penerimaan pajak bisa terpenuhi.
Sebab, tahun ini masih ada beberapa sektor usaha yang akan berkinerja loyo. Misalnya usaha komoditas yang lesu karena efek larangan ekspor mineral mentah. Tahun 2013, pajak sektor pertambangan dan penggalian turun 14,36% menjadi Rp 53,9 triliun dibandingkan periode 2012.
Pengamat perpajakan Darussalam melihat, perubahan sistem evaluasi pajak ini cukup positif. Ia yakin, kinerja pegawai pajak lebih terukur dan transparan.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Chris Kanter juga mendukung evaluasi pegawai pajak per kuartal. "Ini bisa meminimalkan terjadinya penyimpangan,"terang Chris.