Berita Pajak
Setoran Pajak Hingga Februari Rp 190 Triliun
Harian Kontan, 13 March 2014
JAKARTA. Sejak awal tahun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah sibuk mengejar penerimaan pajak. Pasalnya, meski tahun 2013 tak mencapai target, tahun 2014, pemerintah kembali menaikkan target penerimaan pajak.
Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2014), target penerimaan pajak naik 24,28% menjadi Rp 1.110,9 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Ahmad Fuad Rachmany mengatakan, tanpa usaha maksimal, penerimaan pajak sulit tercapai.
Hingga dua bulan pertama 2014, penerimaan pajak telah mencapai sekitar Rp 190 triliun. Angka ini melesat tajam lantaran pada bulan Januari, setoran bajak hanya sebesar 71,52 triliun. Ini artinya, dalam sebulan ada tambahan Rp14,5 triliun.
Menurut Fuad, pajak tak ingin mengulangi kinerja tahun lalu yang gagal mencapai target lantaran hanya mampu mengumpulkan setoran Rp 893,3 triliun atau 92% dari target Rp 995,2 triliun.
Apalagi, tahun ini, banyak hambatan menghadang. Dari isi penerimaan ekspor, ada kemungkinan akan turun. Selain itu pertumbuhan ekonomi juga bisa sedikit tersendat.
Meski begitu, Fuad mengaku tidak mau buru-buru mengajukan revisi target penerimaan pajak. Keputusan menurunkan target penerimaan negara harus ditentukan melalui revisi anggaran yakni di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). "Kami hanya bisa bekerja maksimal supaya realisasi tahun ini tidak turun," kata Fuad, di kantor Wakil Presiden RI, Rabu (12/3).
Fuad memilih melakukan ektensifikasi sumber penerimaan pajak, antara lain ke pengusaha kecil dan menengah lewat kebijakan pajak final 1% dari omzet. Pajak juga akan menggeber penerimaan negara lewat pajak properti, khususnya real estat. Pajak menduga ada selisih pajak yang belum dibayarkan para pengusaha properti. Hanya saja, niat ini hingga kini belum kunjung terlaksana.
Revisi target
Meski kantor pajak pesimistis, pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai pertumbuhan realisasi penerimaan perpajakan cukup pesat. "Dalam sebulan sudah bertambah Rp 114,5 triliun itu besar sekali," ujar Ronny.
Namun, Ronny pesimistis kinerja pajak akan berlanjut hingga akhir tahun. Ia memperkirakan, target penerimaan pajak tahun ini sulit tercapai, meski pajak menyiapkan pelbagai strategi lantaran ekonomi akan melambat.
Berkaca realisasi tahun lalu, Ditjen Pajak tidak sanggup mengejar targetnya. Belum lagi upaya ekstensifikasi tidak membuahkan hasil maksimal. Ronny meyakini pemerintah akan memilih cara pragmatis menurunkan target pajak tahun ini. "Kondisinya sulit untuk mengejar target pajak," ujar Ronny.
Saat ini, pemerintah juga sedang persiapan penyusunan Rancangan APBN Perubahan 2014. Sejumlah pos pendapatan dan belanja negara akan mengalami perubahan, termasuk penerimaan perpajakan.
Revisi target penerimaan perpajakan juga sudah menjadi agenda rutin tahunan. Tahun lalu misalnya, awalnya pemerintah mematok target penerimaan perpajakan Rp 1.192 triliun, sebanyak Rp 1.134,30 triliun bersumber dari pajak dalam negeri.
Kemudian saat melakukan pembahasan APBN Perubahan, target tersebut menyusut menjadi Rp 1.139,35 untuk seluruh penerimaan perpajakan, dan pajak dalam negeri menyumbang Rp 1.090,93 triliun. Sayang, meski target penerimaan telah dipangkas, kantor pajak tetap saja tetap gagal memenuhi setorannya di tahun lalu.