Harian Kompas, 7 May 2014
JAKARTA, KOMPAS — Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2014 melambat. Namun, pertumbuhan penerimaan pajak pada periode yang sama justru meningkat. Kondisi positif ini berkat besarnya penerimaan dari Pajak Penghasilan sektor nonmigas yang mampu mengompensasi penurunan penerimaan di sektor lain.
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2014 mencapai 5,21 persen atau lebih lambat dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2013 sebesar 6,02 persen. Sementara realisasi penerimaan pajak pada triwulan I-2014 tumbuh 12,84 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2013 sebesar 3,56 persen.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Selasa (6/5), di Jakarta, menyatakan, penerimaan pajak selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi. Jika pada triwulan I-2014 kondisinya tidak linier, hal itu disebabkan usaha ekstensifikasi dan intensifikasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Namun, jika tren pertumbuhan ekonomi pada tiga triwulan berikutnya di kisaran 5 persen, Fuad berpendapat, pertumbuhan penerimaan pajak secara agregat tetap akan turun. Meski demikian, pihaknya mengusahakan ekstensifikasi dan intensifikasi sebisa mungkin menahan penurunan pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2014.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 menargetkan penerimaan pajak Rp 1.110 triliun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 6 persen. Bank Indonesia memperkirakan realisasinya 5,5-5,9 persen.
PPN impor
Pertumbuhan penerimaan pajak pada triwulan I-2014 yang positif, menurut Fuad, disebabkan PPN impor membaik setelah tahun lalu melambat. Hal ini didorong depresiasi rupiah. Di samping itu, pajak atas bunga deposito meningkat sebab tahun ini tingkat bunganya lebih tinggi daripada tahun lalu.
Dari aspek sektoral, Fuad melanjutkan, penerimaan pajak dari industri pengolahan dan perdagangan cenderung membaik dibandingkan tahun 2013. Demikian pula di sektor jasa keuangan. Ini ditunjang intensifikasi dan ekstensifikasi sektor-sektor itu.
”Triwulan I-2014 masih lebih baik. Belum tahu triwulan berikutnya. Yang jelas, penerimaan pajak mengikuti tren pertumbuhan ekonomi. Kalau proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini jauh dari asumsi APBN, semestinya penerimaan pajak juga jauh dari target. Tapi, kami akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sehingga penerimaan pajaknya tidak terlalu buruk. Mudah-mudahan capaiannya di atas 90 persen,” kata Fuad.
Dari data DJP, total penerimaan pajak per 28 April 2014 mencapai Rp 281,71 triliun atau 25,38 persen dari target tahun 2014. Pertumbuhan penerimaan pajak pada periode tersebut mencapai 12,84 persen. Sementara pada triwulan I-2013, penerimaan pajak tumbuh 3,56 persen.
Ekonom dari Sustainable Development Indonesia, Dradjad Hari Wibowo, mengatakan, peningkatan pertumbuhan pajak itu bisa disebabkan dua hal. Pertama, pertumbuhan pajak triwulan I-2013 terlalu rendah.
Kedua, sumbangan PPh nonmigas mesti dicek apakah lebih banyak disebabkan oleh PPh badan atau PPh orang/pribadi. Kalau PPh orang/pribadi naiknya lebih besar, itu adalah hasil ekstensifikasi. Selama ini, wajib pajak orang/pribadi belum banyak yang terjaring pajak.
Sementara jika sumbangan PPh badan lebih besar, itu dimungkinkan karena wajib pajak badan membayar PPh Pasal 25 atas dasar perhitungan tahun sebelumnya. Jika memang ada kelebihan, pada akhir tahun akan diperhitungkan.