Berita Pajak
Kemenkeu: Penerimaan Pajak Turun Karena Revisi Pertumbuhan
wartaekonomi.co.id, 21 May 2014
"Kita realistis saja, kalau ekonominya tidak membaik, (penerimaan) pajaknya juga pasti tidak akan membaik," kata Fuad saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Pemerintah dalam draf RAPBN-Perubahan 2014 telah menurunkan target penerimaan perpajakan yaitu hanya ditetapkan Rp1.232,1 triliun atau turun Rp48,3 triliun dari angka pada APBN 2014 sebesar Rp1.280,4 triliun.
Penurunan tersebut lebih disebabkan oleh perkiraan lebih rendahnya target pertumbuhan dari sebelumnya 6,0 persen dalam APBN menjadi 5,5 persen dalam RAPBN-Perubahan 2014 serta penurunan harga komoditas internasional.
Fuad memastikan penerimaan pajak dari sektor pertambangan akan mengalami penurunan, sedangkan pendapatan dari sektor perdagangan masih belum memadai karena keterbatasan kapasitas dan jumlah pegawai pajak.
"Di pertambangan, ekspor kita anjlok dan belum membaik, padahal penerimaan kita dari sektor itu. Sementara dari perdagangan seperti UKM, konten pajaknya tidak terlalu banyak, kemudian kapasitas pegawai pajak belum mampu," katanya.
Selain karena kemungkinan penerimaan pajak tidak mencapai target, pendapatan negara mengalami revisi turun karena penerimaan negara bukan pajak juga diperkirakan lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBN 2014.
Penerimaan negara bukan pajak dalam RAPBN-Perubahan 2014 ditetapkan sebesar Rp363,3 triliun atau turun Rp22,1 triliun dari pagu dalam APBN yang ditetapkan sebesar Rp385,4 triliun, karena rendahnya asumsi lifting minyak bumi.
Untuk mengantisipasi rendahnya penerimaan perpajakan, pemerintah berupaya memangkas anggaran di 86 Kementerian Lembaga hingga Rp100 triliun, agar defisit anggaran terjaga dalam kisaran 2,5 persen terhadap PDB.
Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas pembiayaan anggaran melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman program, agar kesinambungan fiskal tetap berjalan baik dalam jangka panjang.