Berita Pajak
![]()
Target Pajak Dikoreksi
Harian Kompas, 26 May 2014
Koreksi tersebut ada di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014, yang dibahas pemerintah dan DPR sejak pekan lalu hingga tiga pekan mendatang.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo, di Jakarta, Minggu (25/5), menyatakan, melambatnya pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta membenarkan langkah koreksi target penerimaan pajak. Ada banyak faktor penentu lainnya.
Patokan target penerimaan pajak, menurut Prastowo, pertama-tama justru bukan merujuk pada ukuran produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi. Variabel yang lebih menentukan adalah seberapa besar kemampuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggali selisih antara realisasi penerimaan dan potensi pajak (tax gap).
Prastowo mengakui, pertumbuhan ekonomi yang melambat menjadi salah satu variabel. Demikian juga dengan terbatasnya jumlah pegawai DJP sebagaimana sering disampaikan DJP. Namun, ada pekerjaan rumah yang belum dilakukan DJP, yakni melakukan rekayasa-rekayasa legal dengan menyusun strategi kreatif guna mengoptimalkan penerimaan pajak.
”Secara internal DJP dan dalam berbagai diskusi, ide itu ada. Namun, ketika akan menjadi kebijakan formal, selalu gagal. Kenapa?” kata Prastowo.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyatakan, target penerimaan pajak tahun 2014 turun seiring proyeksi pertumbuhan ekonomi yang melambat. Semula, target pertumbuhan ekonomi 6 persen. Pemerintah melalui RAPBN-P 2014 mengoreksinya menjadi 5,5 persen.
Pertumbuhan penerimaan pajak di sejumlah sektor, menurut Fuad, umumnya melambat, contohnya di sektor manufaktur. Bahkan, di sektor pertambangan, pertumbuhannya diperkirakan minus 6-7 persen dibandingkan realisasi tahun 2013. Padahal, sumbangan penerimaan pajak dari manufaktur dan pertambangan termasuk besar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana menyatakan, koreksi turun target penerimaan pajak tahun 2014 antara lain disebabkan penurunan volume dan harga komoditas ekspor.
”Memang basis pajak kita banyak yang komoditas. Pajak penghasilan, terutama yang individu, kurang berkembang. Padahal, dengan semakin berkembangnya perekonomian, mestinya pajak penghasilan pribadi juga meningkat,” kata Armida.
Lelang SUN
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan akan melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah, Senin (26/5), guna memenuhi sebagian dari target utang APBN 2014. Mengutip siaran pers DJPU, jumlah indikatif yang dilelang Rp 8 triliun.
Target utang bruto pemerintah tahun 2014 sebesar Rp 370 triliun. Per 30 April 2014, utang yang telah ditarik Rp 205,4 triliun atau 55,5 persen dari target utang bruto. Jumlah itu terdiri dari SUN senilai Rp 168 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara Rp 37,4 triliun.
