Berita Pajak
PPN Produk Pertanian Membebani
Harian Kompas, 7 August 2014
”Efek terburuknya adalah kenaikan harga produk pertanian yang bisa mendorong industri untuk mencari impor,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Siswaja Lukman di Jakarta, Rabu (6/8).
Meski demikian, menurut Adhi, pengusaha makanan dan minuman skala besar tak terlalu mempermasalahkan pengenaan PPN tersebut. Sebab, perusahaan besar bisa mendapatkan kompensasi dari pengenaan PPN 10 persen pada produk pertanian melalui Pajak Penjualan.
Sebaliknya, pengusaha kecil yang tidak memiliki pembukuan pajak atau bukan perusahaan kena pajak akan langsung terkena dampak kenaikan harga bahan baku akibat regulasi tersebut.
”Akibatnya, semakin terjadi ketidakseimbangan antara pengusaha besar dan kecil,” ujarnya.
Menurut Adhi, dampak pengenaan PPN 10 persen produk pertanian terhadap impor harus dipantau. Kondisi itu akan membuat keseimbangan baru antara bahan baku lokal dan impor.
”Hal yang juga kami belum mengerti adalah dasar keputusan Mahkamah Agung sehingga kemudian ada pengenaan PPN 10 persen tersebut,” kata Adhi.
Apalagi, kebijakan itu akan sangat berdampak terhadap harga produk pertanian yang menjadi bahan baku industri makanan dan minuman.
Usulan kaji ulang
Terkait seberapa jauh keluhan pengusaha terhadap pengenaan PPN 10 persen, Gapmmi akan mempelajari regulasi tersebut. Gapmmi juga tidak menutup kemungkinan memberikan usulan kepada pemerintahan baru untuk mengkaji ulang dan merevisi kebijakan yang berdampak besar bagi pengusaha makanan minuman skala kecil tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor produk makanan dan minuman pada tahun 2012 sebesar 4,652 miliar dollar AS. Sepanjang Januari-April 2014, ekspor makanan dan minuman tercatat 1,699 miliar dollar AS atau naik 9,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2013 yang mencapai 1,549 miliar dollar AS.
Impor produk makanan dan minuman pada tahun 2012 mencapai 6,158 miliar dollar AS. Impor produk serupa pada Januari-April 2014 sebesar 1,864 miliar dollar AS atau naik 8,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2013 yang sebesar 1,719 miliar dollar AS.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, industri makanan dan minuman membutuhkan dukungan agar dapat tumbuh. Dukungan itu antara lain dari sisi pemenuhan kebutuhan bahan baku, terutama dari dalam negeri.