Berita Pajak
Rasio Pajak Jadi Target, Masyarakat Bisa Kontrol Kinerja Dirjen Pajak
Harian Kompas, 12 Nopember 2014
JAKARTA, KOMPAS — Seleksi terbuka posisi direktur jenderal pajak mendapat apresiasi. Namun, mekanisme itu tidak berarti jika rasio pajak tidak meningkat. Presiden Joko Widodo menargetkan rasio pajak pada 2019 mencapai 16 persen. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata rasio pajak 12 persen.
Dengan target tersebut, rasio pajak harus naik sekitar 0,8 persen per tahun.
”Ide lelang terbuka, saya setuju. Ini pantas diapresiasi,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang Ahmad Erani Yustika, di Malang, Selasa (11/11).
Kementerian Keuangan segera mengumumkan lowongan kerja jabatan direktur jenderal (dirjen) pajak. Pejabat lama, Fuad Rahmany, akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2014. Rekrutmen eselon I yang selama ini dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan akan digantikan panitia seleksi yang telah terbentuk pekan lalu. Pendaftaran dibuka untuk pegawai negeri sipil (PNS) di dalam dan di luar lingkungan Kementerian Keuangan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memungkinkan jabatan pimpinan tinggi utama dan madya tertentu bisa dari non-PNS.
Tidak cukup
Erani berpendapat, seleksi terbuka tersebut baik, tetapi tidak cukup. Mekanisme itu diharapkan memunculkan sosok dirjen pajak yang kompeten dan berintegritas.
”Namun, jika tidak meningkatkan rasio pajak, ya, sama saja. Dirjen pajak baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem dan teknis lainnya, tetapi juga harus mampu meningkatkan rasio pajak,” kata Erani.
Untuk itu, usul Erani, target rasio pajak sebaiknya dilekatkan sejak awal kepada calon dirjen pajak. Bahkan, sebaiknya disebutkan dalam pengumuman lowongan untuk dirjen pajak. Pendaftar bisa mengukur kemampuan diri. Masyarakat bisa mengontrol kinerja dirjen pajak.
Dosen Universitas Atma Jaya Jakarta, Agustinus Prasetyantoko, berpendapat, seleksi terbuka dirjen pajak menunjukkan pemerintah memberikan bobot besar terhadap jabatan itu. ”Ini hal baru yang dibuat pemerintahan Jokowi. Dirjen pajak diharapkan diisi orang yang punya integritas tinggi dan kapasitas memadai,” kata Prasetyantoko.
Tahun ini, target pajak Rp 1.072,36 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, realisasi hingga 31 Oktober sebesar Rp 773,34 triliun atau 72,12 persen.