Berita Pajak
Penaikan PTKP Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2012
Harian Bisnis Indonesia, 18 Juli 2012
JAKARTA—Pemerintah menargetkan penaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dapat mulai berlaku pada awal semester II/2012 sehingga dapat memacu konsumsi domestik dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke level 6,4%-6,5% pada akhir 2012.
Kepala Pusat Kebijakan Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Luky Alfirman menuturkan penaikan PTKP dari Rp15,8 juta menjadi Rp24 juta merupakan salah satu stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 2012 ke level 6,4%-6,5%. Pasalnya, penaikan PTKP membuka potensi meningkatnya konsumsi domestik.
“Dengan kombinasi penaikan PTKP dengan eksekusi stimulus infrastruktur dari SAL [saldo anggaran lebih] sebesar Rp24 triliun dan belanja modal, kami optimistis pertumbuhan ekonomi sampai akhir 2012 mencapai 6,4%-6,5%,” ujarnya seusai rapat koordinasi terkait persiapan Ramadan, Selasa (17/7).
Luky mengungkapkan wacana penaikan PTKP masih harus melalui pemaparan di DPR, sebelum diformulasikan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Awal semester II/2012 [keluar], tapi kan masih harus berbicara dengan DPR,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menuturkan pemerintah masih memproses penaikan PTKP tersebut. Pasalnya, ada catatan untuk melakukan proses hearing dengan DPR sebelum beleidnya terbit.
Penaikan PTKP, kata Anny, dapat meningkatkan daya beli masyarakat, karena uang yang biasanya digunakan untuk membayar pajak bisa digunakan untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Di sisi lain, dana tersebut dapat digunakan untuk menabung lebih banyak.
“Kita harapkan ada impact ke pertumbuhan ekonomi. Walaupun dari sisi pajak ada short, akan terkompensasi oleh dorongan konsumsi yang lebih tinggi dan berjalannya roda produksi, sehingga jadi revenue pajak lagi,” tutur Anny.
Pengaruh Signifikan
Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Gunadi menilai penaikan PTKP dari Rp15, 84 juta menjadi Rp24 juta atau naik 57% cukup signifikan untuk sekitar 110 juta karyawan, termasuk PNS.
Menurutnya, secara nominal ada potensi meningkatnya belanja dari penaikan PTKP.
“Secara makro dari tambahan PTKP ada total injeksi cash flow ke masyarakat Rp89,76 triliun. Dengan asumsi 20% disisihkan untuk ditabung, maka kenaikan konsumsi sekitar Rp70 triliun,” ujarnya kepada Bisnis.
Jika dipertimbangkan dengan inflasi demam lebaran dan ekspektasi kenaikan BBM, lanjut Gunadi, kenaikan konsumsi riil kurang dari Rp70 triliun.
Menurut Gunadi, penaikkan PTKP juga berpotensi menggairahkan kegiatan ekonomi akibat multipier effect dari meningkatnya konsumsi masyarakat.
“Kalau tidak jadi naik PTKP atau ditunda, kasihan rakyat. Kemakmuran tergerus inflasi demam Lebaran dan kenaikan BBM,” katanya.