Berita Pajak
PENGHINDARAN PAJAK: PPATK Didesak Telusuri Dana 4.000 Perusahaan Modal Asing
bisnis.com, 20 October 2015
Hal itu disampaikan Setyo Budiantoro, Direktur Prakarsa, di sela-sela lokakarya Many Voices, One Purpose:The 6th Financial Transparency Conference, di Jakarta, Senin (19/10).
Dia menuturkan perusahaan asing yang tak membayar pajaknya jelas telah merugikan Indonesia, karena mereka tetap beroperasi. Hal itu tak hanya berdampak ekonomi, namun juga lingkungan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada pekan lalu menyatakan 4.000 perusahaan PMA tak membayar pajak karena mengklaim mengalami kerugian. Walaupun demikian, perusahaan tersebut masih menjalankan bisnisnya di Indonesia.
"PPATK harus menelusuri ke mana aliran dananya. Karena mereka masih melakukan operasi bisnis dan ekspansi," kata Budi, kemarin.
Dia menuturkan Direktorat Jenderal Pajak juga harus melakukan audit forensik kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Hal itu, sambungnya, untuk mengetahui persoalan perusahaan tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum harus diterapkan kepada perusahaan yang diduga terlibat dalam penghindaran pajak tersebut. Pemerintah dan penegak hukum, sambungnya, harus melakukan penegakan itu dalam memberikan efek jera terhadap perusahaan lainnya di Indonesia.
Tak hanya PPATK, Budi mengungkapkan, penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri pun dapat menelusuri dugaan pidana yang diduga terjdi di dalamnya. Di sisi lain, dia mendesak pemerintah untuk membuka siapa saja perusahaan-perusahaan PMA yang diduga tak membayar pajak.
"Pemerintah harus membuka data itu kepada publik, siapa saja yang tak membayar pajaknya," tuturnya.
Eryn Schornick, Penasihat Kebijakan dari Global Witness, dalam lokakarya tersebut mengatakan salah satu upaya untuk mencegah korupsi dan penipuan terkait dengan perusahaan adalah penyediaan data kontrak yang terbuka.
Tak hanya itu, sambungnya, namun juga perusahaan harus terdaftar pada sistem Registrasi Publik di mana warga bisa mengetahui siapa pemilik perusahaan, dan siapa yang mendapatkan keuntungan dari operasi bisnis.