Berita Pajak
Penerimaan Masih Merosot
Harian Kompas, 10 March 2016
"Januari-Februari tahun lalu juga lebih rendah dibandingkan dengan periode sebelumnya," kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, menjawab pertanyaan Kompas, Selasa (8/3), di Jakarta.
Bambang memperkirakan, penerimaan pajak akan mulai meningkat pada Maret atau April. Dia optimistis penerimaan pajak pada 2016 akan meningkat dibandingkan dengan penerimaan 2015. Ia merujuk realisasi penerimaan pajak nonmigas 2015 yang tumbuh 12 persen dibandingkan dengan 2014.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, penerimaan pajak pada Februari 2016 sebesar Rp 122,4 triliun. Jumlah ini termasuk Pajak Penghasilan (PPh) migas.
Pada 2015, penerimaan pajak bulanan lebih rendah daripada realisasi 2014, kecuali pada Juli, September, dan Desember. Secara akumulasi, penerimaan pajak 2015 tumbuh sekitar 12 persen dibandingkan dengan 2014 karena ada peningkatan penerimaan pajak Desember 2015. Namun, target pajak tahun 2015 tetap tidak tercapai.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, target pajak tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu. Salah satu usaha untuk mencapai target itu dengan meningkatkan penerimaan PPh orang pribadi nonkaryawan.
"Tahun lalu, penerimaannya sekitar Rp 9 triliun. Tahun ini, targetnya meningkat setidaknya 100 persen," kata Ken.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, tantangan penerimaan pajak tahun ini masih berat. Sebab, sejumlah faktor akan menggerus penerimaan pajak tahun ini.
Sejumlah insentif fiskal yang diberikan pemerintah pada 2015 baru akan terasa dampaknya terhadap penerimaan pajak tahun ini. Pada saat yang sama, dampak berganda yang diharapkan mengompensasi pengurangan penerimaan pajak masih minim.
Prastowo mengingatkan, Direktorat Jenderal Pajak tetap memiliki potensi penggalian pajak. Potensi penggalian terbesar adalah wajib pajak orang pribadi kaya.
Kepala Ekonom PT Danareksa (Persero) Kahlil Rowter mengatakan, penerimaan pajak yang rendah akan menyebabkan defisit anggaran. Untuk menutup defisit, pemerintah harus melakukan efisiensi pada belanja kementerian dan lembaga.
Namun, Kahlil mengingatkan, efisiensi anggaran pada kementerian dan lembaga harus dilakukan dengan hati-hati. Dengan demikian, tidak mengganggu jalannya organisasi tersebut.
"Kita tidak mungkin mengurangi belanja infrastruktur karena infrastruktur akan menjadi mesin pertumbuhan. Kita juga tidak mungkin mengeluarkan surat utang karena utang kita sudah Rp 500 triliun," kata Kahlil.
Pengampunan pajak
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, upaya pengampunan pajak yang akan dilakukan pemerintah untuk menutup defisit harus diimbangi dengan reformasi perpajakan.
"Tanpa reformasi perpajakan, akan ada lagi pengampunan berikutnya. PAN mendukung upaya pemerintah untuk pengampunan pajak, tetapi tidak cukup jika hanya itu. Harus ada upaya lain," ujar Eddy.