Harian Kontan, 16 March 2016
JAKARTA. Para pengusaha industri kreatif meminta pemerintah membebaskan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, industri kreatif dalam negeri saat ini masih kalah bersaing dari sisi harga dengan produk impor.
Pembebasan PPN ini diharapkan berlaku bagi seluruh pelaku usaha di sektor industri kreatif. Dengan kata lain, insentif tersebut jangan hanya diberikan kepada perusahaan dengan skala ekonomi besar yang berada di wilayah tertentu.
“Jangan sampai, usaha mereka sulit tumbuh karena beban pajak yang tinggi,” ujar Ajib Hamdani, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bidang perpajakan, Selasa (15/3).
Ibnu Riyanto, anggota Hipmi yang juga merupakan pengusaha batik Trusmi menambahkan, pembebasan PPN tersebut akan membantu pemerintah. Sebab industri kreatif banyak menyerap tenaga kerja.