Berita Pajak
Kejar Setoran Rp 1.178 Triliun, Agus Marto Seret Wajib Pajak 'Bandel'
detik.com, 17 Agustus 2012
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo berupaya terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Ini bertujuan untuk mencapai target penerimaan perpajakan Rp 1.178,9 triliun di 2013 mendatang.
"Penerimaan itu dalam bentuk ekstensifikasi dan intensifikasi yang kelihatannya ruang masih banyak itu, ekstensifikasi dan compliance(kepatuhan)," ujar Agus Marto usai upacara di Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/8/2012).
Agus Marto mengaku, masih banyak wajib pajak yang belum terdaftar. Bahkan terdapat wajib pajak yang tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Hal ini karena memang aturan self assessment dalam pembayaran pajak.
"Karena banyak WP yang belum terdaftar. Kalau terdaftar, itu mereka belum menyerahkan SPT. Kalau seandainya sudah membayar, mereka itu jumlahnya, penghitungannya, itu belum mencerminkan seluruh kewajiban yang seharusnya dia bayarkan," ungkapnya.
Rendahnya kepatuhan ini, lanjut Agus Marto, tidak hanya untuk wajib pajak perorangan, melainkan wajib pajak perusahaan.
"Itu di badan usaha dan perorangan. Badan usaha juga banyak sekali (yang tidak patuh), tapi kita punya sistem self assessment. Jadi masing-masing WP harus melakukan analisis. Tapi nanti kalau dia punya perhitungan salah itu, nanti bisa dikoreksi," paparnya.
Agus Marto yakin, jika usaha ekstensifikasi ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka target penerimaan negara dari sektor perpajakan akan tercapai.
Pada akhirnya ppenerimaan perpajakan tersebut meningkat 16% dibandingkan penerimaan perpajakan pada tahun lalu.
"Oleh karena itu, kita harapkan penerimaan bisa meningkat 16% dari sisi perpajakan, pajak dan bea cukai," tandasnya.