Solomon Consulting Group

 

Artikel Akuntansi

Bukti Audit

 

Definisi Bukti Audit:

Adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatnya.

 

Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri dari :

1.  DATA AKUNTANSI
 

Jurnal, buku besar, dan buku pembantu, memorial, dan catatan tidak resmi (daftar lembar kerja yang mendukung alokasi biaya, perhitungan, dan rekonsiliasi).

2. BUKTI PENDUKUNG (SUPPORTING DOCUMENT)
  a.  Segala dokumen (cek, faktur, surat perjanjian, notulen rapat, konfirmasi, dan pernyataan tertulis dari pihak yang mengetahui);
  b. Informasi yang diperoleh auditor melalui permintaan keterangan, pengamatan, inspeksi dan pemeriksaan fisik;
  c. Informasi lain yang dikembangkan oleh atau tersedia bagi auditor yang memungkinkannya untuk menarik kesimpulan berdasarkan alasan yang kuat.

 

CUKUP ATAU TIDAKNYA BUKTI AUDIT

Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor :

1.  Materialitas dan risiko
  a.  Akun yang saldonya besar (material) diperlukan jumlah bukti audit yang lebih banyak dibandingkan dengan akun yang bersaldo tidak material;
  b. Akun yang memiliki kemungkinan tinggi untuk salah disajikan, jumlah bukti audit yang dikumpulkan lebih banyak dibandingkan dengan akun yang memiliki kemungkinan kecil untuk salah disajikan.
2. Faktor ekonomi
  Auditor memilih untuk memeriksa jumlah bukti yang lebih sedikit berdasar pertimbangan ekonomi : biaya dan manfaat (cost and benefit).
3. Ukuran dan karakteristik populasi
  a. Semakin besar populasi, semakin banyak jumlah bukti audit yang diperiksa oleh auditor;
  b. Karakteristik populasi ditentukan oleh homogenitas anggota populasi. Jika homogen, maka jumlah bukti audit yang dipilih dari populasi lebih kecil dibandingkan dengan yang heterogen.

 

KEANDALAN BUKTI AUDIT

Berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan bukti pendukung.

1.  Keandalan Data Akuntansi
 

Internal Control yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti-bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien. Sebaliknya, Internal Control yang lemah seringkali tidak dapat mencegah atau mendeteksi kekeliruan dan ketidakberesan yang terjadi dalam proses akuntansi.

2. Keandalan Bukti Pendukung
  Dipengaruhi oleh :
  a.  Relevansi;
    Bahwa bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit.
  b. Sumber;
   

Bukti audit yang berasal dari sumber di luar organisasi klien pada umumnya merupakan bukti yang tingkat keandalannya dianggap tinggi.

Informasi diperoleh secara langsung (tangan pertama) & tidak langsung (tangan kedua). Bukti audit yang diperoleh secara langsung relatif lebih tinggi tingkat keandalannya.

  c. Ketepatan waktu
    Berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh auditor.
  d. Objektivitas;
    Bukti yang bersifat objektif umumnya dianggap lebih andal dibandingkan dengan bukti yang bersifat subjektif.
  e. Cara pemerolehan bukti.

 

BUKTI AUDIT SEBAGAI DASAR YANG LAYAK UNTUK MENYATAKAN PENDAPAT AUDITOR

Faktor yang dipertimbangkan auditor tentang kelayakan bukti audit :

  1. Pertimbangan profesional;
  2. Integritas manajemen;
  3. Kepemilikan publik versus terbatas;
  4. Kondisi keuangan.

 

TIPE BUKTI AUDIT

Tipe bukti audit meliputi :

1.  TIPE DATA AKUNTANSI
  a.  Internal Control
    i.  Dibentuk untuk mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi;
    ii. Kuat atau lemahnya Internal Control merupakan faktor utama yang menentukan jumlah bukti audit yang harus dikumpulkan oleh auditor dari berbagai sumber bukti.
  b. Catatan akuntansi
    Jurnal, buku besar, dan buku pembantu merupakan catatan akuntansi yang digunakan oleh klien untuk mengolah transaksi keuangan.
   
2.  TIPE BUKTI PENDUKUNG
  a. Bukti fisik
    i. Adalah bukti audit yang diperoleh dengan cara inspeksi atau perhitungan aset berwujud. Contoh untuk memeriksa : persediaan, kas, surat berharga, piutang wesel, investasi jangka panjang dan aset berwujud;
    ii. Merupakan cara langsung untuk membuktikan kebenaran adanya aset tersebut;
    iii.  Merupakan cara objektif untuk menentukan kuantitas aset yang bersangkutan. (Juga menilai kondisi dan mutu aset tertentu);
    iv. Untuk aset tertentu, pemeriksaan fisik bukan merupakan bukti audit yang cukup untuk menentukan hak kepemilikan terhadap aset tersebut.
  b. Bukti dokumenter
    i. Dibagi menjadi 3 golongan:
      a)  Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang dikirimkan langsung kepada auditor;
      b) Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang disimpan dalam arsip klien;
      c) Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien.
    ii. Dalam menilai keandalan bukti dokumenter, auditor harus memperhatikan apakah dokumen tersebut dapat dengan mudah dipalsu atau dibuat oleh karyawan yang tidak jujur;
    iii. Mutu bukti dokumenter yang terbaik adalah yang dibuat oleh pihak luar yang bebas, yang dikirim langsung kepada auditor tanpa melalui tangan klien. Bukti audit ini diperoleh melalui konfirmasi. Konfirmasi adalah penerimaan suatu jawaban tertulis dari pihak yang bebas, yang berisi verifikasi ketelitian informasi yang diminta oleh auditor;
    iv. Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang bebas yang disimpan dalam arsip klien. Contoh : rekening Koran bank, faktur dari penjual, sertifikat wesel tagih, order pembelian dari customer, sertifikat saham dan obligasi. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah apakah dokumen tersebut dapat dengan mudah diubah atau dibuat oleh karyawan organisasi klien;
    v. Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan dalam organisasi klien, merupakan bukti audit yang kualitasnya lebih rendah karena tidak adanya pengecekan dari pihak luar yang bebas. Contoh : faktur penjualan, surat order pembelian, bukti pengiriman barang, laporan penerimaan barang, memo kredit dan berbagai macam dokumen yang lain;
    vi. Salah satu tipe bukti audit yang penting yang dibuat dalam organisasi klien adalah surat representasi manajemen (letter of representation atau management representation letter). Adalah surat yang dibuat oleh manajer tertentu dalam organisasi klien atas permintaan auditor, yang berisi fakta tertentu mengenai posisi keuangan dan kegiatan perusahaan. Tujuan auditor meminta adalah untuk menyadarkan manajemen bahwa tanggungjawab atas kewajaran laporan keuangan terletak di tangan manajemen.
  c. Perhitungan
    Perhitungan yang dilakukan sendiri oleh auditor untuk membuktikan ketelitian perhitungan yang terdapat dalam catatan klien merupakan salah satu bukti audit yang bersifat kuantitatif. Contoh :
    i. Footing;
    ii. Cross-footing;
    iii. Pembuktian ketelitian perhitungan biaya depresiasi dengan cara menggunakan tarif depresiasi yang digunakan oleh klien;
    iv. Pembuktian ketelitian penentuan taksiran kerugian piutang usaha, laba per saham yang beredar, taksiran pajak perseroan dan lain-lain.
  d. Bukti lisan
   

Permintaan keterangan secara lisan oleh auditor kepada karyawan kliennya akan menghasilkan informasi tertulis atau lisan. Meliputi : kebijakan akuntansi, lokasi catatan dan dokumen, alasan penggunaan prinsip akuntansi yang tidak berlaku umum di Indonesia, kemungkinan pengumpulan piutang usaha yang sudah lama tidak tertagih, dan kemungkinan adanya hutang bersyarat.

Umumnya bukti lisan tidak cukup, tetapi dapat menunjukkan situasi yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut atau pengumpulan bukti audit lain yang akan menguatkan bukti lisan tersebut
  e. Perbandingan dan ratio
    i. Membandingkan jumlah rupiah dari tahun ke tahun; 
    ii. Mempelajari hubungan presentase berbagai unsur dalam laporan keuangan;
    iii. Dikumpulkan oleh auditor pada awal audit untuk membantu penentuan objek audit yang memerlukan penyelidikan yang mendalam dan diperiksa kembali pada akhir audit untuk menguatkan kesimpulan-kesimpulan yang dibuat atas dasar bukti-bukti lain. 
  f. Bukti dari spesialis
    Spesialis adalah seorang atau perusahaan yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing. Contoh : pengacara, insinyur sipil, geologist, penilai (appraiser). Contoh : 
    i. Penilaian (misalnya : karya seni, obat-obatan khusus, dan restricted securities).
    ii. Penentuan karakteristik fisik yang berhubungan dengan kuantitas yang tersedia atau kondisi (misalnya : cadangan mineral atau tumpukan bahan baku yang ada di gudang)
    iii. Penentuan nilai yang diperoleh dengan menggunakan teknik atau metode khusus (misalnya : beberapa perhitungan aktuaria);
    iv. Penafsiran persyaratan teknis, peraturan atau persetujuan (misalnya : pengaruh potensial suatu kontrak atau dokumen hukum lainnya, atau hak atas properti).

 

- Tim SCG -

 

Loading

Arsip Artikel

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com