Berita Pajak
![]()
‹ First < 91 92 93 94 95 > Last ›
Pajak Menyigi Transaksi Orang Kaya
Harian Kontan, 3 October 2014
Selain memeriksa transaksi barang mewah, pajak orang kaya akan naik di 2015
JAKARTA. Anda yang berpenghasilan tinggi harus berhati-hati. Mulai tahun depan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tak akan memberi ampun ke orang-orang kaya berpenghasilan ratusan juta per tahun untuk berkelit dari pembayaran pajak.
Selain demi
Target Jokowi: Jumlah Pembayar Pajak 2 Kali Lipat
Tempo.co, 1 October 2014
TEMPO.CO , Jakarta:Penasihat Tim Transisi Jenderal (Purnawirawan) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan menggenjot penerimaan negara dari pajak. Luhut mengatakan porsi penerimaan pajak yang saat ini 11 persen diharapkan bisa mencapai 15 persen pada akhir periode pertama masa pemerintahan Joko Widodo.
<
Penerimaan Pajak Masih Jauh Dari Target
republika.co.id, 30 September 2014
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga 26 September 2014 baru Rp683 triliun, masih jauh dari target dalam APBN-Perubahan sebesar Rp1.072,3 triliun.
"Pencapaian itu sedikit lebih tinggi dari tahun lalu, pertumbuhannya juga," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad
Penerimaan Pajak Baru 61% dari Target
Harian Kontan, 26 September 2014
JAKARTA. Kian sulit bagi pemerintah mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Soalnya, hingga 15 September 2014, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru mengumpulkan penerimaan Rp 653 triliun atau 61% dari target.
Fuad Rahmany, Direktur Jendral Pajak merinci, penerimaan itu berasal dari pajak penghasilan (PPh)
Pajak Bandara Masuk Komponen Harga Tiket, Layanan Akan Lebih Efisien
vivanews.com, 23 September 2014
VIVAnews - Keputusan pemerintah untuk memasukkan komponen pajak bandara atau airport tax sebagai passenger service charge (PSC) dalam harga tiket pesawat ditengarai akan meningkatkan efisiensi pelayanan bagi penumpang. Sebab, selama ini banyak loket yang harus dilalui oleh penumpang sebelum naik ke pesawat.
Kepala
Ditjen Pajak Kesulitan, Akuntan Diminta Cegah Transfer Pricing
Harian Kontan, 19 September 2014
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak memiliki cara yang terbatas dalam menindak pelaku transfer pricing atawa transaksi antara perusahaan di Indonesia dengan anak usaha atau induk usaha di luar negeri. Dengan keterbatasan ini seharusnya, para akuntan Indonesia seharusnya mau membantu pemerintah mencegah transfer pricing.
Mardiasmo,
Sulit Hentikan Penghindaran Pajak
koran-jakarta.com, 19 September 2014
JAKARTA – Aksi transfer pricing yang masih marak sulit dihentikan selama tarif pajak di Indonesia lebih tinggi dibanding negara lain. Tanpa penurunan tarif pajak yang signifikan aksi penghindaran kewajiban tersebut akan terus terjadi.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, di Jakarta, Kamis (18/9), mengatakan
Penerimaan Pajak Tumbuh Tipis
republika.co.id, 19 September 2014
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan pajak diklaim lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga 15 Teptember 2014, persentase penerimaan mencapai 61 persen.
"Mudah-mudahan bisa naik ke 65 persen," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, Kamis (18/9).
Tahun lalu penerimaan pajak
Kemtan Resmi Ajukan Keberatan PPN 10%
Harian Kontan, 15 September 2014
JAKARTA. Akhirnya Kementerian Pertanian (Kemtan) secara resmi mengajukan keberatan terhadap pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% kepada produk pertanian. Kemtan telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan yang berisi usulan pembebasan pajak bagi produk pertanian.
Kemtan khawatir Keputusan Mahkamah Agung Nomor 70 Tahun 2014 yang membatalkan&
Tim Jokowi: Indonesia kehilangan Rp 1.000 T per tahun dari pajak
merdeka.com, 12 September 2014
Merdeka.com - Deputi tim transisi Jokowi-JK, Hasto Kristianto menyebut hingga saat ini pendapatan pajak negara masih belum maksimal. Bahkan potensi pajak yang hilang, jika dikalkulasi semua mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.
Angka Rp 1.000 triliun tersebut di dapat dari kalkulasi wajib pajak yang
