Berita Pajak
![]()
‹ First < 110 111 112 113 114 > Last ›
Kantor pajak mengincar sentra bisnis
kontan.co.id, 12 April 2013
JAKARTA. Kantor Pajak berencana melanjutkan program ekstensifikasi pajak untuk meningkatkan penerimaan. Mereka akan kembali melakukan Sensus Pajak Nasional (SPN) pada tahun ini ke beberapa obyek seperti kawasan sentra bisnis. Soalnya, tingkat kepatuhan membayar pajak di kawasan itu masih rendah.
Kantor pajak menargetkan
Target Penyetor SPT 2012 Sekitar 9 Juta
Harian Kontan, 3 April 2013
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memperkirakan tingkat kepatuhan masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) meningkat di tahun ini. Berdasarkan data Ditjen Pajak, hingga 31 Maret 2013, jumlah penyetor SPT 2012 yang masuk tercatat sekitar 4,66 juta.
Meski demikian, Ditjen Pajak optimistis, tingkat pelaporan SPT 2012 bisa mencapai 9 juta.
Kantor Pajak Targetkan Laporan SPT Wajib Pajak Tembus 9 Juta
Harian Kontan, 22 Maret 2013
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berharap kepatuhan wajib pajak meningkat pada tahun ini. Mereka menargetkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dari masyarakat yang telah membayar pajak penghasilan (PPh) bisa mencapai 9 juta.Jumlah tersebut bukanlah target ambisius.
Sebab jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 8,8 juta
Harga Emas Perhiasan Turun, Dorong Bisnis Perhiasan, Pemerintah Potong PPN Dari 10% Menjadi 2%
Harian Kontan, 21 Maret 2013
JAKARTA. Anda penggemar emas perhiasan? Silakan berharap harga perhiasan yang terbuat dari emas bisa segera turun. Mulai Maret 2013 ini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengubah perhitungan pajak pertambahan nilai PPN emas perhiasan.Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2013 tentang Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak,
Lembaga Keuangan Wajib Laporkan Aliran Dana, PPATK Ingin Mencegah Larinya Aset Ke Luar Negeri Karena Upaya Menghindari Pajak
Harian Kontan, 21 Maret 2013
JAKARTA. Terhitung mulai pertengahan tahun ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) akan memperketat pengawasan aliran dana dari dalam dan ke luar negeri atau sebaliknya. Setiap perusahaan penyelenggara jasa keuangan wajib melaporkan aktivitas aliran dananya ke PPATK.
Ini adalah konsekuensi UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang
UKM Akan Terkena Pajak Penghasilan 1%
Harian Kontan, 22 Maret 2013
JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memungut pajak penghasilan (PPh) bagi usaha kecil menengah (UKM) akan segera terealisasi. Besarnya pajak mencapai 1% dari omzet bisnis. Kini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menyelesaikan aturan yang melandasi kebijakan tersebut.
Ditjen Pajak menyebutkan, aturan PPh untuk UKM ini kelak akan
Batas Akhir Penyampaian SPT Pajak Dimajukan
suaramerdeka.com, 15 Maret 2013
Batas akhir penyampaian SPT (surat pemberitahuan) tahunan pajak orang pribadi tahun ini diubah. Tahun lalu batas akhir penyampaiannya adalah 31 Maret. Namun tahun ini lebih maju, yakni menjadi 28 Maret.
Perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Pelayanan penyampaian SPT Tahunan pada 28 Maret hingga
Pajak Dari Transaksi Mencurigakan
Harian Kontan, 14 Maret 2013
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyerahkan sejumlah data hasil analisisnya ke Direktorat Jenderal Pajak.Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, baru-baru ini, PPATK menyerahkan 32 hasil analisis dari transaksi mencurigakan dengan nilai transaksinya mencapai miliar rupiah.
"Dalam waktu dekat kami akan kirimkan
Aturan Pajak Diprotes Pengusaha
Harian Kontan, 13 Maret 2013
JAKARTA. Setahun setelah masa berlakunya Peraturan Peraturan (PP) Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan serta PP Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menuai protes.Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menilai kedua aturan itu merugikan wajib pajak
Transaksi mencurigakan bukan obyek pajak
kontan.co.id, 26 Februari 2013
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak belum memberikan lampu hijau ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengenakan pajak atas setiap transaksi mencurigakan yang mereka temukan. Ditjen Pajak malah menilai, langkah PPATK tersebut tidaklah tepat.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat
