Berita Akuntansi
![]()
Masa Depan PPAK Diperkirakan Suram
akuntanonline.com, 10 Juni 2013
Masa depan program PPAK (pendidikan profesi akuntan) yang diselenggarakan perguruan tinggi tampaknya akan suram. Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Register Akuntan Negara menetapkan PPAK bukan merupakan persyaratan. Sebelumnya, setiap yang ingin berprofesi akuntan harus mengikuti PPAK.
Menurut Kepala Pembinaan Akuntan PPAJP Kementerian Keuangan,
Ada Enam Jalur Bisa Membuka KJA
akuntanonline.com, 10 Juni 2013
Ada enam jalur untuk membuka kantor jasa akuntan (KJA) yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Akuntan Register Negara. Dengan membuka KJA, dalam RPMK tersebut bisa memberikan non assurance seperi konsultasi keuangan, kompilasi, pembukuan, dan perpajakan, dan penyusunan laporan keuangan.
"Kami saat
KJA Konsultan Keuangan Usaha Kecil Menengah
akuntanonline.com, 29 Mei 2013
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia, Mardiasmo menyatakan, rencana pembentukan Kantor Jasa Akuntan (KJA) akan dapat membantu pengusaha kecil menengah dalam mengelelola keuangannya. Selama ini, jasa konsultasi keuangan resminya hanya diberikan kantor akuntan publik (KAP).
"KJA itu kantor jasa akuntansi yang profesional dengan
Akuntan Beregister Berpeluang Buka KJA
akuntanonline.com, 24 Mei 2013
Akuntan beregistrasi dan menyandang gelar CA (chartered accountant) dalam waktu tidak terlalu lama bisa memberikan jasa akuntansi dalam bentuk kantor jasa akuntansi (KJA). Rencana tersebut akan termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Akuntan Register Negara.
Menurut Kepala Bagian Pembinaan Akuntan PPAJP Kementerian Keuangan,
IAI dan PPAJP Rancang Cetak Biru Akuntan
akuntanonline.com, 15 Mei 2013
ASEAN Economic Community 2015 akan membawa arus besar globalisasi di segala bidang, termasuk jasa akuntansi. Hukum yang berlaku secara global tidak hanya free flow of services, tetapi juga free flow of people.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI), Prof. Mardiasmo
AP Tak Perlu Khawatir Hadapi MEA
akuntanonline.com, 3 Mei 2013
Guru besar Akuntansi Fakultas Ekonomi UI, Sidharta Utama menilai, akuntan publik (AP) tidak perlu khawatir menghadapi terwujudnya masyarakat ekonomi ASEAA (MEA) 2015. Perjanjian saling pengakuan (mutual recognition) tentang jasa akuntan belum berlaku untuk AP dan baru berlaku untuk akuntan manajemen.
"MEA belum berlaku untuk AP.
Akuntan Forensik Profesi yang Menggiurkan
akuntanonline.com, 30 April 2013
Pakar Audit Forensik Theodorus Tuanakotta menyatakan, pekerjaan akuntan forensik merupakan profesi yang menggiurkan, mendatangkan uang banyak. Profesi ini menelusuri aset yang disembunyikan untuk dikembalikan kepada pemiliknya, baik negara, entitas bisnis atau pribadi.
"Bayangkan bila terjadi kasus kerugian sebuah entitas sampai triliunan rupiah dan akuntan
Perlu Didrong Bahas RUU Pelaporan Keuangan
akuntanonline.com, 15 April 2013
Organisasi profesi seperti IAI (Ikatan Akuantan Indonesia), IAMI (Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia) dan IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) perlu mendorong pemerintah dan DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Pelaporan Keuangan.
Menurut Anggota Dewan pengurus Nasional Ikata Akuntan Indonesia (DPN-IAI) Dwi Setiawan Susanto, yang terpenting
Menkeu Agar Priorotaskan UU Pelaporan Keuangan
akuntanonline.com, 3 April 2013
Wakil Ketua Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) Farid Prawiranegara meminta Menteri Keuangan yang menggantikan Agus DW Martowardoyo segera memprioritaskan penggodokan RUU Pelaporan Keuangan. Permohonan tersebut karena lambannya proses pengodokan RUU tersebut selama ini.
Farid juga berharap Menteri Keuangan yang baru nanti memperjuangan nasib akuntan
IFRS 13, Akuntan & Penilai Butuh Pemahaman Sama
akuntanonline.com, 7 Maret 2013
Jika Dewan Standar Akuntasi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) ingin mengadopsi IFRS 13 tentang Pengitungan Nilai Wajar ke dalam standar akuntasi keuangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya dan penting, pemahaman yang sama akan IFRS 13 antara penilai dan akuntan.
"Tentunya dengan menggunakan
