Berita Akuntansi
IFRS 13, Akuntan & Penilai Butuh Pemahaman Sama
akuntanonline.com, 7 Maret 2013
Jika Dewan Standar Akuntasi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) ingin mengadopsi IFRS 13 tentang Pengitungan Nilai Wajar ke dalam standar akuntasi keuangan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya dan penting, pemahaman yang sama akan IFRS 13 antara penilai dan akuntan.
"Tentunya dengan menggunakan profesi penilai menjadi tantangan kita, apakah penilai mengerti dengan IFRS 13 atau tidak," kata Anggota DSAK IAI, Danil Handaya di sela- sela seminar "IFRS Dynamic 2013 and beyond Impact to Indonesia" di Jakarta, Kamis (7/03/2013).
DSAK, kata dia, perlu segera menjalin kerjasaman dengan profesi penilai atau MAPPI, sehingga tidak terjadi penilai jalan sendiri dan nilainya dipakai akuntan. Jika hal itu terjadi pasti akan menjadi masalah."Walau sampai saat ini, kami dengan penilai sering kerjasama dalam standar, namun ke depannya penilai harus mengerti standar menurut IFRS 13, sehingga saat dia melakukan penilaian harus inline dengan standar baru ini," ujar Danil yang tercatat sebagai patner pada KAP Purwantono , Suherman & Surya.
Sedangkan perbedaan antara perhitungan nilai wajar versi lama dengan IFRS 13, Danil menjelaskan, penghitungan nilai wajar lama berdasarkan bagian per bagian atau per chapter PSAK. Kalau IFRS 13 dijadikan satu dan yang lain-lainnya langsung mengikuti. "Jika dulu mengukur fair value ada PSAK 55, yang lain ada di tempat lain, sekarang akan menjadi terpusat," ujarnya.
Perbedaan siginifikan lainnya, penghitungan nilai wajar terdahulu tidak melibatkan market partisipan, sedangkan menurut IFRS 13 harus melibatkan. Perubahan itu mengharuskan nilai yang dihitung secara wajar sejalan dengan penghitungan orang lain. "Jadi ada 2 side," ujarnya.
Contohnya, saat entitas A mengeluarkan obligasi bond, maka harus tahu bahwa si pembeli menilai bondnya seperti apa. "Kan ada pembeli menilai bond itu sebagai asset. Jadi bukan kita sendiri yang menilai bond itu," ujarnya.
Bagi investor, jika menggunakan IFRS 13 maka nilainya akan lebih konsisten, tidak perlu menilai-nilai lagi karena sudah didisclose, sudah tahu nilai wajarnya.
Menurut Danil, IFRS 13 akan mempengaruhi di sektor yang menggunakan financial instrument, industri yang menggunakan asset biological. "Pokoknya semua yang menggunakan fair value akan kena," katanya.
Di negara-negara yang sudah menerapkan adopsi penuh IFRS, sejak 1 Januari 2013 telah menerapkan, namun karena DSAK masih konvergensi IFRS maka penerapan IFRS 13 masih butuh waktu. "Tahun ini, DSAK baru akan membahas secara internal, standarnya seperti apa, lalu digodok internal. Setelah itu, baru disosialisasikan," ujarnya.