Berita Akuntansi
![]()
Butuh Dukungan Pemerintah Konvergensi IFRS
akuntanonline.com, 7 Maret 2013
Butuh dukungan penuh dari pemerintah agar Indonesia bisa secara penuh mengadopsi Sistem Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Proses adopsi selama ini berlangsung lamban, karena keterbatasan sumber daya, baik di Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) maupun para pelaku di sektor akuntansi.
"Dorongan dari pemerintah harus kuat,
DSAK Masih Pertimbangkan Adopsi IAS 19
akuntanonline.com, 7 Maret 2013
Negara-negara yang secara penuh mengadopsi IFRS (International Financial Reporting Standard) terhitung 1 Januari 2013 lalu telah menerapkan IAS 19 (Internasional Accounting Standard) tentang Imbalan Kerja. Sementara negara-negara yang belum sepenuhnya melakukan konvergensi IFRS seperti Indonesia masih ragu mengadopsi IAS 19.
Menurut Anggota DSAK IAI, Budi Susanto, posisi DSAK
DSAK IAI Wacanakan SAK untuk Entitas Kecil
akuntanonline.com, 6 Maret 2013
Hasil evaluasi penerapkan PSAK (Penyataan Standar Akuntansi Keuangan) konvergensi IFRS tahun 2009-2012 yang dilakukan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI ditemukan kesiapan industri keuangan tidak seragam.
"Entitas kecil ternyata tidak siap ketimbang entitas besar, mungkin berkaitan dengan kemampuan sumberdaya," kata Ketua DSAK IAI, Rosita
Sarjana Non Akuntansi Bisa Jadi AP
akuntanonline.com, 7 Desember 2012
Bagi sarjana non akuntansi terbuka lebar untuk meraih gelar CPA (Certified Public Accountant) dan berprofesi sebagai akuntan publik. Namun, untuk meraih gelar tersebut harus terlebih dahulu mengikuti matrikulasi (penyetaraan) ilmu akuntansi.
Martikulasi itu, kata Kepala Pembinaan Akuntan PPAJP (Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai)
Jumlah Akuntan Publik Kian Berkurang
akuntanonline.com, 10 Agustus 2012
Profesi akuntan publik di Indonesia cukup unik. Setiap tahunnya bukannya bertambah, tapi sebaliknya. PPAJP (Pusat Pembinaan Kkuntan dan Jasa Penilai ) Kementerian Keuangan menyebutkan sebanyak 63 akuntan publik tidak melakukan registrasi ulang sebagai amanat UU no 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan baru-baru ini setidaknya sebanyak 8 &
AP Terkena Sanksi, jika Fee Dibawah Standar
akuntanonline.com, 10 Agustus 2012
Perang tarif yang terjadi selama ini di kalangan akuntan publik demi memenangkan tender pekerjaaan audit nampaknya akan segera berakhir. IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) dalam rapat anggotanya telah memutuskan, para akuntan public (AP) akan dikenakan sanksi jika melanggar aturan penetapan fee yang
Laporan Keuangan Tanggungjawab Manajemen
akuntanonline.com, 8 Maret 2012
Dalam sidang judicial review Pasal 55 dan 56 UU no 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik, Kamis siang (8/3/12) terungkap, laporan keuangan bukan tanggung jawab akuntan publik atau auditor namun tanggung jawab manajemen.
Pendapat itu disampaikan Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bepapam LK, Etty Retnowulandari dalam kapasitasnya
RPP Komite Akuntan Publik Segera Terbit
akuntanonline.com, 26 Juli 2012
Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Komite Akuntan publik dalam waktu tidak terlalu lama lagi segera terbit. Posisinya sudah tahap paraf pelembar oleh Menteri Keuangan setelah sebelumnya mengalami proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Kepala PPAJP Kementerian Keuangan Langgeng Subur, pihaknya
Hasil KLB Yogyakarta: IAI Perluas Keanggotaan Keprofesian
iaiglobal.or.id, 12 Juli 2012
Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Yogyakarta yang berlangsung 27 Juni 2012, tidak hanya mengembalikan khittah keanggotaan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali kepada tingkatan individu, namun juga semakin memberikan ruang yang besar bagi stakeholders keprofesian untuk bergabung dalam lingkup keorganisasian. Lulusan dan mahasiswa DIII, DIV, dan
Wapres Akui Masih Sulit Untuk Menjadikan Good Governance Suatu Budaya
iaiglobal.or.id, 6 Juli 2012
Perangkat kepatuhan good governance di Indonesia dalam bentuk dokumen, regulasi, struktur, sistem sudah tersedia secara memadai di berbagai instansi pemerintahan dan korporasi untuk diimplementasikan. Sayang publik lebih cenderung melaksanakan ketentuan dan aturan tersebut sebatas aspek legalistik formal, dan belum bersungguh-sungguh menekankan pada kandungan
