Berita Akuntansi
![]()
Menkeu Agar Priorotaskan UU Pelaporan Keuangan
akuntanonline.com, 3 April 2013
Wakil Ketua Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) Farid Prawiranegara meminta Menteri Keuangan yang menggantikan Agus DW Martowardoyo segera memprioritaskan penggodokan RUU Pelaporan Keuangan. Permohonan tersebut karena lambannya proses pengodokan RUU tersebut selama ini.
Farid juga berharap Menteri Keuangan yang baru nanti memperjuangan nasib akuntan dalam negeri dalam menghadapi pasar bebas ASEAN di tahun 2015, karena jasa akuntan termasuk jasa yang bisa melintas batas sesama negara ASEAN. "Masalah yang perlu ditangani segera adalah UU Pelaporan Keuangan dan ASEAN mutual recognition agreement," kata Farid, Rabu (3/04/2013).
Kalau pun tidak segera membuat RUU Pelaporan Keuangan, Farid meminta pemerintah untuk melakukan revisi terbatas Pasal 66 ayat (1) UU no 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Dalam pasal itu disebutkan,"tanggung jawab laporan keuangan ditanggung renteng oleh direksi". Dalam pasal itu, ia berharap memasukan frasa "tanggung jawab laporan keuangan harus ditanda tangani oleh akuntan manajemen yang bersertifikat".
Untuk mendukung upaya tersebut, Farid mengatakan akan membentuk tim untuk mengevaluasi revisi terbatas UU no 40 tahun 2007. Revisi terbatas itu akan membuat peranan akuntan manajemen lebih kuat. Selama ini, laporan keuangan seolah-olah hanya domain akuntan publik, padahal laporan keuangan tanggungjawabnya akuntan manajemen.
Dengan adanya sertifikasi yang diharuskan dalam UU maka setiap laporan keuangan yang dikeluarkan harus ditandatangani orang orang yang bergelar CPMA (Certified Professional Management Accountant) atau CMA (Certified Management Accountant).
Walaupun dengan adanya UU yang memperkuat peran akuntan manajemen berdampak kepada ancaman pidana kepada akuntan manajemen, namun pihaknya tetap ingin mengatur akuntan manajemen lebih tertib dan sarat aturan (rigid), sehingga laporan keuangan yang dihasilkan manajemen jauh lebih baik.
Farid menilai, sosok yang patut memimpin Kementerian Keuangan adalah mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution. "Pak Darmin kan orang lama di Kemenkeu," ujarnya.
