Solomon Consulting Group

 

Berita Akuntansi

Akuntan Beregister Berpeluang Buka KJA

 

akuntanonline.com, 24 Mei 2013

 

Akuntan beregistrasi dan menyandang gelar CA (chartered accountant) dalam waktu tidak terlalu lama bisa memberikan jasa akuntansi dalam bentuk kantor jasa akuntansi (KJA). Rencana tersebut akan termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Akuntan Register Negara.

 

Menurut Kepala Bagian Pembinaan Akuntan PPAJP Kementerian Keuangan, Agus Suparto, pihaknya tengah menggodoknya di dalam RPMK (rancangan peraturan menteri keuangan) sehingga akuntan register negera dan CA dapat membuka KJA. "KJA dapat memberikan jasa akuntansi selain assurance," katanya di Jakarta, Jumat (24/05/2013).

 

RPMK itu sebagai peraturan pelaksanaan dari UU No 34/ tahun 1954 tentang Pemakain Gelar Akuntan. Namun, ia mengingatkan pemberian jasa akuntansi itu selain jasa assurance, karena jasa assurance hanya boleh dilakukan akuntan publik. Jasa yang boleh diberikan KJA, kata Agus, jasa kompilasi, perpajakan, penyusunan sistem akuntansi dan lainnya.

 

Para akuntan register negara yang akan membuka KJA harus menjadi anggota profesi akuntan yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan wajib mengikuti PPL (pendidikan profesi lanjutan). Akuntan tsb setelah itu bisa memilih KJA-nya berbentuk firma atau perseroan terbatas. "Meraka wajib ikut PPL yang diselenggarakan IAI dan PPAJP atau pun institusi lainnya," Kata Kepala PPAJP, Langgeng Subur.

 

Sementara itu berkembang kabar, pembentukan KJA semata atas desakan IAI yang telah ditinggalkan dua anaknya yakni IAPI dan IAMI. Sebagaimana yang disampaikan mantan Ketua SAP IAI (Seksi Akuntan Publik Ikatan Akuntan Indonesia) MP Sibarani, saat ini IAI hanya ada kompartemen pendidik dan kompartemen sektor publik, sehinggga untuk memperkuat organisasi butuh media dan salah satunya KJA.

 

"IAI sekarang tinggal akuntan pendidik dan akuntan sektor publik, namun keduanya bukan akuntan profesional, karena yang profesional itu akuntan publik dan akuntan manajemen. Akuntan pendidik itu dosen dan profesinya guru," ujarnya.

 

Menanggapai hal itu, Direktur Eksekutif IAI, Elly Zarni Husin mengakui saat ini IAI dan PPAJP sudah mempersiapkan RPMK akuntan beresgister negara yang memuat jalur baru menjadi akuntan, yaitu dengan CA yang dilaksanakan IAI. Untuk jasa non assurance, akuntan beregister diberi previlege yang salah satunya membuka KJA. "Ini merupakan langkah persiapan menghadapi ASEAN Economy Community 2015," ujarnya.

 

Jika RPMK jadi disahkan, akuntan beregister akan lebih bermakna dan tidak hanya terdaftar tapi betul-betul bergelar professional, yang dijaga kualifikasinya sesuia dengan standar internasional, punya practical experience dan bergabung dalam asosiasi profesi akuntan.

 

Saat ini, jumlah akuntan beregiter tercatat sebanyak 52.768 orang, namun dengan register ulang yang termuat dalam RPMK akan diketahui jumlah akuntan beregister sebenarnya. Menurut Kepala PPAJP Langgeng Subur berapa waktu lalu, jumlah itu sejak diundangkan UU 34 tahun 1954 sehingga ada mobilitas jumlah, karena meninggal atau tidak lagi berprofesi sebagai akuntan.

 

 

Loading

Arsip Berita

Pajak

Audit

Akuntansi

PRESS RELEASE: IAI SIAPKAN STANDAR AKUNTANSI AGAR EMKM CAPAI LITERASI KEUANGAN

 

Konglomerasi Keuangan Indonesia, Berkah atau Tulah?

 

Profesi sebagai Engine of Reform

 

Whistle Blowing System di OJK "Nyanyi Sunyi Para Saksi Kunci"

 

Ikatan Akuntan Indonesia Terlibat Dalam Upaya Mengoptimalkan Penerapan Good Governance di Sektor Publik

 

OJK Hanya Akui Akuntan Beregister | Prof. Ilya Avianti, Ak., CA. | Anggota Dewan Komisioner OJK |

 

MERAIH MASA KEEMASAN, BERJAYA DI KAWASAN REGIONAL! (RUBRIK SUDUT PANDANG, MAJALAH AKUNTAN INDONESIA (AI) EDISI BULAN MARET 2014)

 

PMK 25/2014 = BLUE PRINT CA | Oleh Dr. Khomsiyah, Ak., CA. (Ketua DSAP IAI)

 

Menkeu Tetapkan Ketentuan Mengenai Akuntan Beregister Negara

 

Era Baru Akuntan Profesional PMK 25/PMK.01/2014 Tentang Akuntan Beregister Negara Lahir Sebagai Legal Backup Profesi Akuntan Profesional

 

KAKBI Siap Diimplementasikan

 

PMK Akuntan Beregister Negara

 

Bersiap Diri Menyambut Pasar Tunggal ASEAN

 

Babak Baru CA Indonesia

 

Enam Strategi Akuntan Hadapi MEA 2015

 

IAI Minta KJA Bisa Praktek di Pasar Modal

 

Peran IAI Akan Dipertegas sebagai Standar Setter

 

KJA Dikhawatirkan Memakan 'Kue' AP

 

LK Berbasis TI, Mndesak PSAK Taksonomi

 

IAI Harus Sosialisasi Lebih Dini Revisi SAK

 

DSAK IAI Sedang Susun SAK Nirlaba

 

Dimulai, Gelombang Kedua Konvergensi IFRS

 

IAI Tengah Merancang Kode Etik Akuntan

 

Akuntan Beregister Negara Wajib Ikuti PPL

 

Berat, Sarjana Akutansi Bisa Lulus Ujian CPA?

 

Serbuan Akuntan dari ASEAN Hanya Mitos

 

DSAK Resmi Memberlakukan 4 ISAK

 

Akuntan Manajemen Harus Pantau Kepatuhan GCG

 

Pengeloloan Lingkungan Tambang Mengikuti PSAk 57

 

Berbahaya, Hilangkan PPAK Menjadi Akuntan

 

Masa Depan PPAK Diperkirakan Suram

 

Ada Enam Jalur Bisa Membuka KJA

 

KJA Konsultan Keuangan Usaha Kecil Menengah

 

Akuntan Beregister Berpeluang Buka KJA

 

IAI dan PPAJP Rancang Cetak Biru Akuntan

 

AP Tak Perlu Khawatir Hadapi MEA

 

Akuntan Forensik Profesi yang Menggiurkan

 

Perlu Didrong Bahas RUU Pelaporan Keuangan

 

Menkeu Agar Priorotaskan UU Pelaporan Keuangan

 

IFRS 13, Akuntan & Penilai Butuh Pemahaman Sama

 

Butuh Dukungan Pemerintah Konvergensi IFRS

 

DSAK Masih Pertimbangkan Adopsi IAS 19

 

DSAK IAI Wacanakan SAK untuk Entitas Kecil

 

Sarjana Non Akuntansi Bisa Jadi AP

 

Jumlah Akuntan Publik Kian Berkurang

 

AP Terkena Sanksi, jika Fee Dibawah Standar

 

Laporan Keuangan Tanggungjawab Manajemen

 

RPP Komite Akuntan Publik Segera Terbit

 

Hasil KLB Yogyakarta: IAI Perluas Keanggotaan Keprofesian

 

Wapres Akui Masih Sulit Untuk Menjadikan Good Governance Suatu Budaya

 

Diterbitkan Laporan Keuangan Baru bagi Emiten

 

Akuntan Profesional Adalah Mental Menjaga Reputasi

 

Wayan , OJK akan Gunakan Akuntan Publik

 

Jalur non Sarjana Akuntansi Masih Tertutup

 

Asosiasi Profesi Harus Dukung Penertiban Jasa Akuntan

 

Laporan Keuangan Lembaga Mikro Tak Perlu Diatur

 

Energi Positif Akuntan Profesional

 

Titik Nol Register Akuntan

 

Para Akuntan Harus Siap Hadapi Serbuan Asing

 

SAK Efektif Berlaku 1 Januari 2012

 

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com