Solomon Consulting Group

 

Berita Akuntansi

Ada Enam Jalur Bisa Membuka KJA

 

akuntanonline.com, 10 Juni 2013

 

Ada enam jalur untuk membuka kantor jasa akuntan (KJA) yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Akuntan Register Negara. Dengan membuka KJA, dalam RPMK tersebut bisa memberikan non assurance seperi konsultasi keuangan, kompilasi, pembukuan, dan perpajakan, dan penyusunan laporan keuangan.

 

"Kami saat ini sedang mengadakan hearing dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan masukan mengenai RPMK tentang Akuntan Register Negara," kata Agus di Jakarta, Senin (10/06/2013).

 

Keenam jalur untuk mendapatkan gelar chartered accountant (CA) sebagai syarat utama membuka KJA, pertama bagi lulusan S-1 atau D-4 lulusan akuntansi bisa langsung mengikuti ujian CA yang diselenggaraka IAI. Ia harus bekerja selama 3 tahun sebagai praktisi akuntansi untuh mendapatkan gelar CA dan akuntan beregister. "Baru setelah mendapatkan gelar CA bisa membuka KJA atau sebagai akuntan profesional di berbagai sektor," katanya.

 

Jalur kedua, bagi sarjana non akuntansi yang berminat menjadi akuntan harus mengikuti PPAK dengan konsentrasi selain akuntan publik dan mengikuti ujian CA yang diselenggarakan IAI. Setelah berpraktek selama 3 tahun sebagai praktisi akuntansi, ia berhak menyandang gelar CA dan membuka KJA.

 

Jalur ketiga, bagi teknisi akuntansi level 6 bisa langsung mengikuti ujian CA dan praktek selama 3 tahun untuk menyandang gelar CA dan akuntan. Setelah itu berhak membuka KJA.

 

Jalur keempat, bagi yang bersertifikat luar negeri hanya boleh bagi pemegang sertifikat yang asosiasinya telah melakukan MRA (mutual recognaizing agreement) dengan IAI, seperti CPA Australia, ACCA untuk bisa mengikuti ujian CA dan berpegalaman selama 3 tahun sebagai praktisi akuntansi sebelum menyandang gelar CA untuk kemudian membuka KJA.

 

Jalur kelima, bagi WNA yang ingin membuka KJA dipersyaratkan negara asalnya harus sudah melakukan MRA dengan Pemerintah Indonesia dan memegang sertifikat akuntan dari asosiasi akuntan yang telah melakukan MRA dengan IAI. Ia harus berpengalaman 3 tahun sebagai praktisi sebelum membukan KJA.

 

Jalur terakhir, bagi lulusan akuntansi yang telah menyandang gelar CPA yang dikeluarkan IAPI bisa mengikiti ujian CA dan telah berpengalaman selama 3 tahun sebagai praktisi akuntan.

 

Loading

Arsip Berita

Pajak

Audit

Akuntansi

PRESS RELEASE: IAI SIAPKAN STANDAR AKUNTANSI AGAR EMKM CAPAI LITERASI KEUANGAN

 

Konglomerasi Keuangan Indonesia, Berkah atau Tulah?

 

Profesi sebagai Engine of Reform

 

Whistle Blowing System di OJK "Nyanyi Sunyi Para Saksi Kunci"

 

Ikatan Akuntan Indonesia Terlibat Dalam Upaya Mengoptimalkan Penerapan Good Governance di Sektor Publik

 

OJK Hanya Akui Akuntan Beregister | Prof. Ilya Avianti, Ak., CA. | Anggota Dewan Komisioner OJK |

 

MERAIH MASA KEEMASAN, BERJAYA DI KAWASAN REGIONAL! (RUBRIK SUDUT PANDANG, MAJALAH AKUNTAN INDONESIA (AI) EDISI BULAN MARET 2014)

 

PMK 25/2014 = BLUE PRINT CA | Oleh Dr. Khomsiyah, Ak., CA. (Ketua DSAP IAI)

 

Menkeu Tetapkan Ketentuan Mengenai Akuntan Beregister Negara

 

Era Baru Akuntan Profesional PMK 25/PMK.01/2014 Tentang Akuntan Beregister Negara Lahir Sebagai Legal Backup Profesi Akuntan Profesional

 

KAKBI Siap Diimplementasikan

 

PMK Akuntan Beregister Negara

 

Bersiap Diri Menyambut Pasar Tunggal ASEAN

 

Babak Baru CA Indonesia

 

Enam Strategi Akuntan Hadapi MEA 2015

 

IAI Minta KJA Bisa Praktek di Pasar Modal

 

Peran IAI Akan Dipertegas sebagai Standar Setter

 

KJA Dikhawatirkan Memakan 'Kue' AP

 

LK Berbasis TI, Mndesak PSAK Taksonomi

 

IAI Harus Sosialisasi Lebih Dini Revisi SAK

 

DSAK IAI Sedang Susun SAK Nirlaba

 

Dimulai, Gelombang Kedua Konvergensi IFRS

 

IAI Tengah Merancang Kode Etik Akuntan

 

Akuntan Beregister Negara Wajib Ikuti PPL

 

Berat, Sarjana Akutansi Bisa Lulus Ujian CPA?

 

Serbuan Akuntan dari ASEAN Hanya Mitos

 

DSAK Resmi Memberlakukan 4 ISAK

 

Akuntan Manajemen Harus Pantau Kepatuhan GCG

 

Pengeloloan Lingkungan Tambang Mengikuti PSAk 57

 

Berbahaya, Hilangkan PPAK Menjadi Akuntan

 

Masa Depan PPAK Diperkirakan Suram

 

Ada Enam Jalur Bisa Membuka KJA

 

KJA Konsultan Keuangan Usaha Kecil Menengah

 

Akuntan Beregister Berpeluang Buka KJA

 

IAI dan PPAJP Rancang Cetak Biru Akuntan

 

AP Tak Perlu Khawatir Hadapi MEA

 

Akuntan Forensik Profesi yang Menggiurkan

 

Perlu Didrong Bahas RUU Pelaporan Keuangan

 

Menkeu Agar Priorotaskan UU Pelaporan Keuangan

 

IFRS 13, Akuntan & Penilai Butuh Pemahaman Sama

 

Butuh Dukungan Pemerintah Konvergensi IFRS

 

DSAK Masih Pertimbangkan Adopsi IAS 19

 

DSAK IAI Wacanakan SAK untuk Entitas Kecil

 

Sarjana Non Akuntansi Bisa Jadi AP

 

Jumlah Akuntan Publik Kian Berkurang

 

AP Terkena Sanksi, jika Fee Dibawah Standar

 

Laporan Keuangan Tanggungjawab Manajemen

 

RPP Komite Akuntan Publik Segera Terbit

 

Hasil KLB Yogyakarta: IAI Perluas Keanggotaan Keprofesian

 

Wapres Akui Masih Sulit Untuk Menjadikan Good Governance Suatu Budaya

 

Diterbitkan Laporan Keuangan Baru bagi Emiten

 

Akuntan Profesional Adalah Mental Menjaga Reputasi

 

Wayan , OJK akan Gunakan Akuntan Publik

 

Jalur non Sarjana Akuntansi Masih Tertutup

 

Asosiasi Profesi Harus Dukung Penertiban Jasa Akuntan

 

Laporan Keuangan Lembaga Mikro Tak Perlu Diatur

 

Energi Positif Akuntan Profesional

 

Titik Nol Register Akuntan

 

Para Akuntan Harus Siap Hadapi Serbuan Asing

 

SAK Efektif Berlaku 1 Januari 2012

 

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com