Berita Akuntansi
![]()
Wapres Akui Masih Sulit Untuk Menjadikan Good Governance Suatu Budaya
iaiglobal.or.id, 6 Juli 2012
Perangkat kepatuhan good governance di Indonesia dalam bentuk dokumen, regulasi, struktur, sistem sudah tersedia secara memadai di berbagai instansi pemerintahan dan korporasi untuk diimplementasikan. Sayang publik lebih cenderung melaksanakan ketentuan dan aturan tersebut sebatas aspek legalistik formal, dan belum bersungguh-sungguh menekankan pada kandungan nilai dan prinsip good governance itu sendiri. Akibatnya, masih akan sulit akan mengharapkan good governance untuk menjadi budaya dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut diutarakan Wakil Presiden (Wapres) Boediono di ajang empat tahunan Konvensi Nasional Akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang diselenggarakan untuk ketujuh kalinya di Hotel Sheraton Yogyakarta, Rabu 27 Juni 2012. Eks Gubernur Bank Indonesia dan Menko Perekonomian tersebut mengemukakan dalam melakukan transformasi good governance dari kepatuhan menjadi budaya, masyarakat tidak harus tunduk pada aturan legalistik belaka.
Menurutnya publik justru harus lebih mengedepankan aturan yang lebih tinggi berupa prinsip dan nilai moral good governance melalui pemberlakuan code of conduct secara efektif serta pengawasan secara konsisten atas standar perilaku dan moral tersebut. Boediono menegaskan nilai dan prinsip good governance tidak selamanya terkandung dalam dokumen dan regulasi.
Dia mengatakan cita-cita good governance yang berbudaya masih sulit untuk diimplementasikan, karena ini berhubungan dengan masalah etika dan perilaku manusia yang sifatnya, dan tidak berhubungan dengan sistem, struktur, dan aturan. Dia mengatakan strategi good governance harus dilaksanakan secara sistematis dan terukur, agar hasil yang diperoleh publik bisa semakin optimal.
“Ada keperluan dari kita untuk melangkah maju dalam meningkatkan [standar] good governance di Indonesia, sehingga tata kelola di bidang publik dan di luar publik bisa berhasil menuju kematangan. Sayang meski code of conduct sudah dibukukan dan disosialisasikan, kadang kala dampaknya belum dirasakan, ” ungkapnya.
Boediono menuturkan ada tujuh prinsip perilaku yang harus dipegang teguh oleh pejabat publik. Prinsip dasar tersebut dilahirkan di Inggris dan populer dengan sebutan The 7 Nolan Principles of Public Life. Dia mengatakan prinsip dasar tersebut masih senantiasa diperlukan dan diimplementasikan untuk negara-negara mapan seperti Inggris, dan seharusnya pula diberlakukan untuk negara yang sedang mencari bentuk dan berkembang seperti Indonesia.
Dia merincikan bahwa prinsip pertama adalah tidak mementingkan diri sendiri yang berarti pemegang jabatan publik harus mengambil keputusan semata-mata dari segi kepentingan umum, kedua Integritas yang berarti pemegang jabatan publik harus tidak menempatkan diri mereka dalam kewajiban keuangan atau yang lainnya kepada individu atau organisasi luar yang mungkin mempengaruhi mereka dalam pelaksanaan tugas mereka, dan ketiga adalah objektivitas yaitu dalam menjalankan kepentingan publik, termasuk membuat janji publik, pemberian kontrak, atau merekomendasikan orang untuk imbalan dan manfaat, pemegang jabatan publik harus membuat pilihan berdasarkan prestasi.
Boediono melanjutkan prinsip keempat adalah akuntabilitas yang berarti pemegang jabatan publik bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan mereka kepada publik, prinsip kelima yaitu keterbukaan yang diartikan pemegang jabatan publik harus seterbuka mungkin tentang semua keputusan dan tindakan yang mereka ambil dengan memberikan alasan untuk keputusan mereka, prinsip keenam adalah kejujuran yang diartikan bahwa jabatan publik memiliki kewajiban untuk mengumumkan kepentingan pribadi yang berkaitan dengan tugas publik mereka dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan setiap konflik yang timbul dengan cara yang melindungi kepentingan publik.
Terakhir, ungkap Boediono adalah prinsip kepemimpinan yaitu pemegang jabatan publik harus mempromosikan dan mendukung prinsip-prinsip ini oleh kepemimpinan dan teladan.
“IAI adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan good governace yang semakin baik, dan IAI telah mengantisipasi keinginan pemerintah untuk mendorong good governance menjadi budaya,” katanya.
Ketua DPN Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Prof.Mardiasmo menegaskan profesi akuntan memiliki optimisme, bahwa bangsa kita akan menjadi sebuah bangsa yang besar, kompetitif, dan maju dalam skala internasional. Cita-cita tersebut bisa terwujud bila semua komponen bangsa, termasuk Akuntan didalamnya, bersatu padu dalam sebuah misi pengabdian dan komitmen serta semangat untuk menjadi the real guardian di Negara ini.
Mardiasmo mengemukakan akuntan tentu saja menginginkan dan mendorong bahwa good governance menjadi bagian dari mindset besar masyarakat Indonesia. Dengan good governance, kita berharap kualitas kehidupan masyarakat meningkat, status pelayanan sosial semakin excellent, dan reputasi pemerintahan semakin positif khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan nasional.
“Transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi, dan fairness bukanlah ‘simbol’ yang diam dan kaku. Elemen ini adalah totalitas energi untuk memberikan maslahat besar bagi masyarakat agar mereka sejahtera dalam ekonomi dan berdaulat dalam pelayanan sosial. Dan akuntan harus punya kontribusi besar dalam visi strategik tersebut,” ujarnya.
Mardiasmo melanjutkan akuntan harus mengambil suri tauladan dari ketokohan Kresna, yang merupakan sosok bijaksana, ahli strategi, tajam dalam memberikan solusi, serta visioner. Dia mengatakan tokoh Kresna akan melambangkan energi positif IAI untuk melahirkan Akuntan profesional yang memiliki kredibilitas tinggi, profesionalisme dan dapat diandalkan.
Menurutnya akuntan Indonesia yang berhimpun di IAI berkewajiban memegang teguh prinsip-prinsip dasar keprofesian, seperti integritas, kejujuran, beretika, disiplin, bertanggungjawab, berdedikasi dan memiliki independensi. Eksistensi akuntan penting dan strategis untuk membangun culture bisnis yang kuat, visioner, memegang teguh nilai-nilai etika, dan fokus terhadap nilai tambah positif bagi perusahaan dan perekonomian.
“Kami memanfaatkan momentum KNA ini untuk memperteguh profesi Akuntan dengan meluncurkan kartu baru anggota IAI sebagai identitas profesionalisme Akuntan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengungkapkan akuntan bukan sekedar jabatan tapi lebih sebuah panggilan jiwa. Artinya jika seorang individu mengalami pendidikan akuntansi tidak sekedar untuk menjadi akuntan, tapi untuk melatih daya kritis dan sensitifitas hatinya terhadap segala bentuk penyimpangan sekecil apapun yang bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Dia menuturkan akuntan harus menunjukkan sikap ketidakberpihakan, bertindak jujur, dan memegang kepercayaan klien. Ketiga prinsip keprofesian tersebut menjadi indikator dari seorang akuntan apakah memiliki integritas atau tidak. Dalam pandangan Sri Sultan, integritas adalah konsistensi antara hati, ucapan, dan perbuatan. Dengan demikian, integritas merupakan dorongan dari dalam bukan dari paksaan dari luar.
“Tanpa integritas, akuntan akan rentan dengan perilaku manipulatif, koruptif, dan kolutif,” ujarnya.
