Berita Akuntansi
![]()
Butuh Dukungan Pemerintah Konvergensi IFRS
akuntanonline.com, 7 Maret 2013
Butuh dukungan penuh dari pemerintah agar Indonesia bisa secara penuh mengadopsi Sistem Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Proses adopsi selama ini berlangsung lamban, karena keterbatasan sumber daya, baik di Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) maupun para pelaku di sektor akuntansi.
"Dorongan dari pemerintah harus kuat, karena tidak mungkin DSAK dan IAI bisa melakukan hal itu sendiri. Paling tidak, Menteri Keuangan harus committed untuk memastikan IFRS ini terimplementasi dengan baik dan tepat waktu," kata Setiyono Miharjo, pakar akuntansi dari Universitas Gadjah Mada di sela-sela seminar internasional yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bertajuk "IFRS Dynamics and Beyond: Impact to Indonesia" di Jakarta, Kamis (7/03/2013) .
Hal lain yang penting dalam mengadopsi IFRS, kata lulusan Temple University, Philadelphia, Amerika Serikat, perlu dihindari kemungkinan kerugian yang dialami perusahaan. Misalnya, dari sisi perpajakan, Menteri Keuangan seharusnya mengharmonisasi hal-hal yang demikian.
Namun, Setiyono mengingatkan, bagi Indonesia penting untuk menerapkan sebuah standar yang diakui secara global, apalagi dalam konteks investasi. Setelah iklim investasi dalam negeri kondusif, investor biasanya selalu menanyakan standar keuangan yang dianut, sehingga mereka bisa melakukan komparasi global secara akurat.
Apalagi dalam konteks G-20, adopsi IFRS ini akan menaikkan posisi Indonesia di mata investor asing, karena sudah menganut sistem keuangan yang berlaku global. "Ketika kita mengatakan standar kita konvergen dengan IFRS, investor akan langsung mendapat gambaran, sehingga memudahkan mereka membuat keputusan," ujarnya.
Kondisi Indonesia berbeda dengan negara tentangga, Filipina yang telah mengadopsi IFRS secara penuh tahun 2005, sebagaimana disampaikan Josephine Adrienne A Abarca dari Patner Assurance KAP SGV & Co, kantor akuntan publik di Pilipina yang berafiliasi dengan Ernst & Young. Menurut dia, setelah melakukan adopsi penuh IFRS terjadi peningkatan invetasi di negerinya karena investor asing terutama Eropa bisa membaca laporan keuangan perusahaana perusahaan.
Sayangya, Josephine tidak bisa menyebutkan angka peningkatan investasi yang masuk ke negerinya sebelum dan setelah melakukan adopsi penuh IFRS. Ia hanya mengatakan keyakinannya salah satu penyebab terjadi peningkatan investasi karena negaranya telah mengadopsi secara penuh IFRS.
Dalam perjalananya, Josephine mengakui, penerapan IFRS mengalami gejolak, terutama pada interprestasi IFRS 16 tentang Real Esteta, sehingga belum diadopsi karena IFRS menggunakan penilaian terkini. Selain itu, terkait dengan IFRS Kontrak Asuransi, Pilipina sampai saat ini masih menunggu perubahan phase kedua kontrak, yang direncanakan olh IASB selesai tahun 2015.
