Berita Akuntansi
![]()
DSAK IAI Wacanakan SAK untuk Entitas Kecil
akuntanonline.com, 6 Maret 2013
Hasil evaluasi penerapkan PSAK (Penyataan Standar Akuntansi Keuangan) konvergensi IFRS tahun 2009-2012 yang dilakukan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI ditemukan kesiapan industri keuangan tidak seragam.
"Entitas kecil ternyata tidak siap ketimbang entitas besar, mungkin berkaitan dengan kemampuan sumberdaya," kata Ketua DSAK IAI, Rosita Uli Sinaga disela-sela seminar "IFRS Dynamic 2013 and Beyond Impact To Indonesia" di Jakarta, Rabu (6/03/2013).
Dengan fakta tersebut, kata Rosita, terus dilakukan diskusi di tingkat DSAK mengenai perlu tidaknya membuat standar akuntansi keuangan khusus untuk entitas berukuran kecil, karena perkembangan industri keuangan semakin kompleks. "Apakah kita perlu membuat SAK untuk entitas yang kecil-kecil. Ada wacana di DSAK untuk membuat satu tier (lapis) SAK lagi," ujarnya.
Saat ini, DSAK telah mengeluarkan 2 standar yaitu PSAK yang berbasis IFRS dan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntanbiltas Publik). Mungkin nanti, untuk mengakomodasi entitas kecil akan dibuat SAK di antara PSAK dan SAK ETAP.
Untuk PSAK berbasis IFRS, DSAK sampai saat ini belum memastikan untuk melakukan adopsi penuh di tahun 2015, karena pada tahun 2013 kan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Konvergensi IFRS hingga tahun 2012. "IFRS di tahun 2015 akan berubah signifikan, karena itu konvregensi IFRS 2012 akan dievaluasi untuk memastikan kapan waktunya Indonesia melakuakn adopsi IFRS kata demi kata," ujarnya.
Selain itu, DSAK juga akan mengkonsultasikan dengan OJK untuk melihat kesiapan industri jasa keuangan. Untuk membuat SAK tidaklah sulit, justru yang sulit adalah menentukan stream (aliran). "Tidak mudah mengatakan suatu perusahaan harus mengunakan PSAK konvegensi IFRS, sedangkan yang lain menggunakan second tier SAK, itulah yang menjadi persoalan," ujarnya.
