Berita Akuntansi
![]()
Jumlah Akuntan Publik Kian Berkurang
akuntanonline.com, 10 Agustus 2012
Profesi akuntan publik di Indonesia cukup unik. Setiap tahunnya bukannya bertambah, tapi sebaliknya. PPAJP (Pusat Pembinaan Kkuntan dan Jasa Penilai ) Kementerian Keuangan menyebutkan sebanyak 63 akuntan publik tidak melakukan registrasi ulang sebagai amanat UU no 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan baru-baru ini setidaknya sebanyak 8 akuntan publik mengundurkan diri.
Menurut Kepala PPAJP, Langgeng Subur selain ada yang tidak melakukan registrasi dan mengundurkan diri memang ada penambahan sebanyak 22 orang. Tapi, Langgeng mengakui jumlah itu memang tidak sebanyak tahun 2011 yang mencapai 70 orang.
Sementara terkait adanya akuntan publik yang mengundurkan diri, menurut Langgeng lebih disebabkan faktor usai atau layaknya memasuki usia pensiun seperti umumnya pegawai atau profesional lainnya. “Jadi hal itu lumrah, mereka sudah waktunya memasuki pensiun,“ ujarnya.
Sementara Ketua IAPI Tia Adiyasih menyatakan hal serupa bahwa banyak akuntan publik yang tua atau sudah bekerja di tempat yang lain. “Kalau yang tidak mendaftar mungkin mereka lupa, karena tidak menjalani praktek,” ujarnya.
Namum Tia menegaskan, akuntan publik tidak ada batasan usia pensiun asalkan selama masih mampu. Sedikit informasi, dari 8 nama akuntan publik yang mengundurkan terdapat nama Ilya Avianti yang saat ini menjadi Ketua Dewan Audit OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
