Berita Akuntansi
![]()
IAI Tengah Merancang Kode Etik Akuntan
akuntanonline.com, 31 Juli 2013
Dewan Pengurus Nasional IAI tengah menyusun kode etik akuntan guna menuju akuntan yang profesional. Penyusunan tsb untuk lebih memastikan hasil pekerjaan akuntan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Menurut Anggota DPN IAI, Cris Kuntadi menjadi anggota IAI selama ini tidak terlalu sulit, cukup mendaftarkan diri dengan bekal register akuntan. Ia sudah menjadi anggota akuntan seumur hidup dan hal tsb tidak bisa lagi dipertahankan dalam menghadapai persaingan global.
"Bukannya kami mempersulit, namun hanya membuat persyaratan-persyaratan yang menjaga profesionalisme akuntan, sehingga kita akan membentuk rancang bangun akuntan profesional," ujar Cris di Jakarta.
Salah satu bentuk profesional, lanjut Cris, akuntan harus menjunjung tinggi kode etik, etika profesi yang akan dibangun IAI. Kode etik tsb diharapkan dapat dipatuhi anggota IAI dan bila tidak dipatuhi bakal ada kebijakan terhadap anggota tersebut.
Selama ini, IAI tidak memiliki kode etik, karena di bawah organisasi ini ada kompartemen akuntan publik, sehingga masalah tsb lebih difokuskan ke akuntan publik. Akan tetapi, karena akuntan publik telah memiliki wadah sendiri yakni IAPI, sehingga IAI berkewajiban membangun kode etik sendiri.
Mengenai seperti apa kode etik itu, Cris belum bisa merinci lebih jauh, tapi pada intinya untuk menjaga akuntan dalam melaksanakan tugasnya beretika sebagai akuntan profesional."Kalau melanggar, ya sudah keluar saja," ujarnya.
Walaupun nanti IAI sudah memiliki kode etik, tapi persoalan penegakan aturan secara umum dikembalikan kepada entitas atau perusahaan tempat akuntan itu bekerja.
