Solomon Consulting Group

 

Berita Akuntansi

Diterbitkan Laporan Keuangan Baru bagi Emiten

 

akuntanonline.com, 27 Juni 2012

 

Bapepam LK  menerbitkan aturan baru mengenai penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik. Peraturan tsb untuk menyesuaikan dengan  PSAK (penyataan standar akuntansi keuangan ) yang berbasis IAS (Internasional Accounting Standard).

 

Penerbitan peraturan ini menggantikan Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-554/BL/2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-06/PM/2000 tentang Perubahan Peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan serta Peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: Kep-06/PM/2000 tanggal 13 Maret 2000.

 

“Secara umum penyempurnaan peraturan dimaksud dilakukan dalam rangka penyesuaian isi peraturan terhadap Pernyataan PSAK yang berbasis IAS dan IFRS, “ kata  Kepala Bapepam LK Nurhaida dalam siaran persnya, Rabu  siang (27/6/12).

 

Beberapa hal pokok perubahan yang diatur dalam peraturan ini ada empat hal, pertama mengatur soal penambahan beberapa definisi atau pengertian aset, aset tetap, aset tak berwujud, emiten atau perusahaan publik , materialitas dan nilai wajar.

 

Kedua, merubah nama komponen laporan keuangan menjadi 6 model yakni laporan posisi keuangan pada akhir periode, laporan laba rugi komprehensif selama periode, laporan perubahan ekuitas selama periode, laporan arus kas selama periode, catatan atas laporan dan laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang di sajikan jika emiten atau perusahaan public menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika emiten atau perusahaan publik mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

 

Ketiga, menambahkan ketentuan baru, antara lain ketentuan mengenai penjabaran laporan keuangan apabila mata uang penyajian berbeda dari mata uang fungsional, penyajian laporan keuangan tersendiri, pihak berelasi termasuk pihak berelasi dengan pemerintah, instrumen keuangan, investasi pada asosiasi dan bagian partisipasi dalam ventura bersama, penurunan nilai aset dan revaluasi aset, pendapatan komprehensif.

 

Hal ke empat,  menambah ketentuan yang membatasi alternatif yang diperkenankan dalam PSAK, antara lain penetapan mata uang penyajian,  penyajian laporan laba rugi komprehensif dalam satu laporan dan penyajian beban berdasarkan fungsinya.

 

Loading

Arsip Berita

Pajak

Audit

Akuntansi

PRESS RELEASE: IAI SIAPKAN STANDAR AKUNTANSI AGAR EMKM CAPAI LITERASI KEUANGAN

 

Konglomerasi Keuangan Indonesia, Berkah atau Tulah?

 

Profesi sebagai Engine of Reform

 

Whistle Blowing System di OJK "Nyanyi Sunyi Para Saksi Kunci"

 

Ikatan Akuntan Indonesia Terlibat Dalam Upaya Mengoptimalkan Penerapan Good Governance di Sektor Publik

 

OJK Hanya Akui Akuntan Beregister | Prof. Ilya Avianti, Ak., CA. | Anggota Dewan Komisioner OJK |

 

MERAIH MASA KEEMASAN, BERJAYA DI KAWASAN REGIONAL! (RUBRIK SUDUT PANDANG, MAJALAH AKUNTAN INDONESIA (AI) EDISI BULAN MARET 2014)

 

PMK 25/2014 = BLUE PRINT CA | Oleh Dr. Khomsiyah, Ak., CA. (Ketua DSAP IAI)

 

Menkeu Tetapkan Ketentuan Mengenai Akuntan Beregister Negara

 

Era Baru Akuntan Profesional PMK 25/PMK.01/2014 Tentang Akuntan Beregister Negara Lahir Sebagai Legal Backup Profesi Akuntan Profesional

 

KAKBI Siap Diimplementasikan

 

PMK Akuntan Beregister Negara

 

Bersiap Diri Menyambut Pasar Tunggal ASEAN

 

Babak Baru CA Indonesia

 

Enam Strategi Akuntan Hadapi MEA 2015

 

IAI Minta KJA Bisa Praktek di Pasar Modal

 

Peran IAI Akan Dipertegas sebagai Standar Setter

 

KJA Dikhawatirkan Memakan 'Kue' AP

 

LK Berbasis TI, Mndesak PSAK Taksonomi

 

IAI Harus Sosialisasi Lebih Dini Revisi SAK

 

DSAK IAI Sedang Susun SAK Nirlaba

 

Dimulai, Gelombang Kedua Konvergensi IFRS

 

IAI Tengah Merancang Kode Etik Akuntan

 

Akuntan Beregister Negara Wajib Ikuti PPL

 

Berat, Sarjana Akutansi Bisa Lulus Ujian CPA?

 

Serbuan Akuntan dari ASEAN Hanya Mitos

 

DSAK Resmi Memberlakukan 4 ISAK

 

Akuntan Manajemen Harus Pantau Kepatuhan GCG

 

Pengeloloan Lingkungan Tambang Mengikuti PSAk 57

 

Berbahaya, Hilangkan PPAK Menjadi Akuntan

 

Masa Depan PPAK Diperkirakan Suram

 

Ada Enam Jalur Bisa Membuka KJA

 

KJA Konsultan Keuangan Usaha Kecil Menengah

 

Akuntan Beregister Berpeluang Buka KJA

 

IAI dan PPAJP Rancang Cetak Biru Akuntan

 

AP Tak Perlu Khawatir Hadapi MEA

 

Akuntan Forensik Profesi yang Menggiurkan

 

Perlu Didrong Bahas RUU Pelaporan Keuangan

 

Menkeu Agar Priorotaskan UU Pelaporan Keuangan

 

IFRS 13, Akuntan & Penilai Butuh Pemahaman Sama

 

Butuh Dukungan Pemerintah Konvergensi IFRS

 

DSAK Masih Pertimbangkan Adopsi IAS 19

 

DSAK IAI Wacanakan SAK untuk Entitas Kecil

 

Sarjana Non Akuntansi Bisa Jadi AP

 

Jumlah Akuntan Publik Kian Berkurang

 

AP Terkena Sanksi, jika Fee Dibawah Standar

 

Laporan Keuangan Tanggungjawab Manajemen

 

RPP Komite Akuntan Publik Segera Terbit

 

Hasil KLB Yogyakarta: IAI Perluas Keanggotaan Keprofesian

 

Wapres Akui Masih Sulit Untuk Menjadikan Good Governance Suatu Budaya

 

Diterbitkan Laporan Keuangan Baru bagi Emiten

 

Akuntan Profesional Adalah Mental Menjaga Reputasi

 

Wayan , OJK akan Gunakan Akuntan Publik

 

Jalur non Sarjana Akuntansi Masih Tertutup

 

Asosiasi Profesi Harus Dukung Penertiban Jasa Akuntan

 

Laporan Keuangan Lembaga Mikro Tak Perlu Diatur

 

Energi Positif Akuntan Profesional

 

Titik Nol Register Akuntan

 

Para Akuntan Harus Siap Hadapi Serbuan Asing

 

SAK Efektif Berlaku 1 Januari 2012

 

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com