Solomon Consulting Group

 

Berita Akuntansi

Wayan , OJK akan Gunakan Akuntan Publik

 

akuntanonline.com, 14 Juni 2012

 

Muncul keraguan dari anggota Komisi XI DPR, apakah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa terbebas dari conflic of interest,  karena lembaga tsb akan memungut iuran dari industri keuangan yang diawasi? Keraguan tersebut diajawab calon dewan komisioner, I Wayan Agus Mertayasa yang menyatakan, adanya pungutan oleh lembaga semacam OJK suatu yang lazim di negara lain.

 

“Saya  tidak  melihat ada kaitan antara pungutan dengan kualitas audit, karena OJK akan lebih banyak menggunakan akuntan publik dalam melakukan pemeriksaan. Ke-independenan auditor ini terikat dalam code of conduct-nya OJK, ” Jelas I Wayan, Rabu sore (13/6/12)

 

Namun demikian, akuntan publik ketika mengaudit harus mengikuti prinsip prinsip akuntansi, audit, PSAK dan perbankan dengan benar. Jika mereka melanggar harus dikenakan sanksi yang memberi efek  jera. Sanksi itu ditembuskan kepada organisasi atau kantor akuntan publik.

 

Contoh yang bisa dijadikan acuan OJK, baru-baru ini di Inggris ada sebuah lembaga keuangan sangat besar. Mereka ternyata dalam menjual produknya tidak cukup memberikan edukasi kepada nasabahnya bahwa produk itu sendiri mengandung resiko. Terjadilah sebuah masalah, uang investor yang kebanyak orang  pensiun hilang.

 

FSA (Financial Service Authority), regulator di Inggris turun tangan dan setelah diteliti lembaga keuangan itu ternyata tidak mematuhi aturan yang disyaratkan dan akuntan publik saat memeriksa tidak menemukan pelanggaran itu. Atas peristiwa tersebut, FSA mendenda akuntan publiknya 1,4 juta poundsterling dan kepada lembaga keuangannya mendenda 35 juta poundsterling.

 

Wayan mengakui, dalam UU OJK tidak memberikan kewenangan untuk mengenakan denda, tapi paling tidak mengenakan sanksi administratif, misalnya mem-black list kantor akuntan publiknya di seluruh lembaga keuangan.

 

“Ini yang saya maksud memberikan sanksi yang memberi efek jera. Katakanlah kantor akuntan besar kalau sudah di-black list maka tidak ada kesempatan dia untuk mengaudit perusahaan perusahaan yang terkait dengan pasar modal. Bayangkan kalau itu terjadi dan kantor akuntan itu tidak dapat pekerjaaan“ ujarnya.

 

Loading

Arsip Berita

Pajak

Audit

Akuntansi

PRESS RELEASE: IAI SIAPKAN STANDAR AKUNTANSI AGAR EMKM CAPAI LITERASI KEUANGAN

 

Konglomerasi Keuangan Indonesia, Berkah atau Tulah?

 

Profesi sebagai Engine of Reform

 

Whistle Blowing System di OJK "Nyanyi Sunyi Para Saksi Kunci"

 

Ikatan Akuntan Indonesia Terlibat Dalam Upaya Mengoptimalkan Penerapan Good Governance di Sektor Publik

 

OJK Hanya Akui Akuntan Beregister | Prof. Ilya Avianti, Ak., CA. | Anggota Dewan Komisioner OJK |

 

MERAIH MASA KEEMASAN, BERJAYA DI KAWASAN REGIONAL! (RUBRIK SUDUT PANDANG, MAJALAH AKUNTAN INDONESIA (AI) EDISI BULAN MARET 2014)

 

PMK 25/2014 = BLUE PRINT CA | Oleh Dr. Khomsiyah, Ak., CA. (Ketua DSAP IAI)

 

Menkeu Tetapkan Ketentuan Mengenai Akuntan Beregister Negara

 

Era Baru Akuntan Profesional PMK 25/PMK.01/2014 Tentang Akuntan Beregister Negara Lahir Sebagai Legal Backup Profesi Akuntan Profesional

 

KAKBI Siap Diimplementasikan

 

PMK Akuntan Beregister Negara

 

Bersiap Diri Menyambut Pasar Tunggal ASEAN

 

Babak Baru CA Indonesia

 

Enam Strategi Akuntan Hadapi MEA 2015

 

IAI Minta KJA Bisa Praktek di Pasar Modal

 

Peran IAI Akan Dipertegas sebagai Standar Setter

 

KJA Dikhawatirkan Memakan 'Kue' AP

 

LK Berbasis TI, Mndesak PSAK Taksonomi

 

IAI Harus Sosialisasi Lebih Dini Revisi SAK

 

DSAK IAI Sedang Susun SAK Nirlaba

 

Dimulai, Gelombang Kedua Konvergensi IFRS

 

IAI Tengah Merancang Kode Etik Akuntan

 

Akuntan Beregister Negara Wajib Ikuti PPL

 

Berat, Sarjana Akutansi Bisa Lulus Ujian CPA?

 

Serbuan Akuntan dari ASEAN Hanya Mitos

 

DSAK Resmi Memberlakukan 4 ISAK

 

Akuntan Manajemen Harus Pantau Kepatuhan GCG

 

Pengeloloan Lingkungan Tambang Mengikuti PSAk 57

 

Berbahaya, Hilangkan PPAK Menjadi Akuntan

 

Masa Depan PPAK Diperkirakan Suram

 

Ada Enam Jalur Bisa Membuka KJA

 

KJA Konsultan Keuangan Usaha Kecil Menengah

 

Akuntan Beregister Berpeluang Buka KJA

 

IAI dan PPAJP Rancang Cetak Biru Akuntan

 

AP Tak Perlu Khawatir Hadapi MEA

 

Akuntan Forensik Profesi yang Menggiurkan

 

Perlu Didrong Bahas RUU Pelaporan Keuangan

 

Menkeu Agar Priorotaskan UU Pelaporan Keuangan

 

IFRS 13, Akuntan & Penilai Butuh Pemahaman Sama

 

Butuh Dukungan Pemerintah Konvergensi IFRS

 

DSAK Masih Pertimbangkan Adopsi IAS 19

 

DSAK IAI Wacanakan SAK untuk Entitas Kecil

 

Sarjana Non Akuntansi Bisa Jadi AP

 

Jumlah Akuntan Publik Kian Berkurang

 

AP Terkena Sanksi, jika Fee Dibawah Standar

 

Laporan Keuangan Tanggungjawab Manajemen

 

RPP Komite Akuntan Publik Segera Terbit

 

Hasil KLB Yogyakarta: IAI Perluas Keanggotaan Keprofesian

 

Wapres Akui Masih Sulit Untuk Menjadikan Good Governance Suatu Budaya

 

Diterbitkan Laporan Keuangan Baru bagi Emiten

 

Akuntan Profesional Adalah Mental Menjaga Reputasi

 

Wayan , OJK akan Gunakan Akuntan Publik

 

Jalur non Sarjana Akuntansi Masih Tertutup

 

Asosiasi Profesi Harus Dukung Penertiban Jasa Akuntan

 

Laporan Keuangan Lembaga Mikro Tak Perlu Diatur

 

Energi Positif Akuntan Profesional

 

Titik Nol Register Akuntan

 

Para Akuntan Harus Siap Hadapi Serbuan Asing

 

SAK Efektif Berlaku 1 Januari 2012

 

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com