Berita Akuntansi
![]()
Akuntan Manajemen Harus Pantau Kepatuhan GCG
akuntanonline.com, 18 Juni 2013
Anggota DPN IAI (Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia) Khomsiyah berpendapat, peran IAI saat ini dalam disclouser dan tranparansi emiten hanya pada penyusunan standar akuntansi. Peran itu perlu ditingkatkan dengan menigkatkan peran akuntan manajemen dalam perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan GCG (good corporate governance).
Ia mengatakan hal tsb usai dilantik menjadi gugus tugas OJK dalam penyusuan road map corporate governance dan Indonesia corporate governance manual. "Akuntan manajemen selama ini lebih kepada pennyusunan laporan keuangan dan tahunan emiten. Namun apakah sudah patuh pada CGC? Peran itu diharapkan akuntan manajemen lebih dulu menilainya," ujarnya di Jakarta, Senin (17/06/2013).
Menurutnya, menjadi tugas IAI dalam meningkatkan komptensi dan kualitas akuntan profesional untuk menjaga GCG di perusahaan terbuka dan publik (emiten). Meski sebenarnya pemeriksaan kepatuhan GCG telah dimintakan kepada akuntan publik, namun hal itu belum berjalan sehingga akuntan profesional perlu melihat kepatuhan terhadap GCG-nya.
Hal penting yang perlu diatur dalam regulasi OJK, pengungkapan kepemilikan. Saat ini banyak sekali pemilikan mayoritas tidak langsung di emiten, sehingga hal itu perlu diatur pengunkapannya seperti apa, semantara OJK hanya mengatur pengungkapan pemegang saham pengendali. Padahal banyak terjadi ada hubungan kekeluargaan pemegang saham.
"Anak nya punya 7 %, istrinya 8 % dan suami punya 10 persen, sehingga ketika RUPS terjadi dominasi dan hal itu tidak diatur pengungkapannya selama ini," ujarnya.
Terkait dengan pengungkapan dalam laporan keuangan dan tahunan, Khomsiyah berharap IAI dapat meningkatkan kompetensi dari penyusun laporan keuangan, dalam hal ini akuntan di manajemen emiten
