Berita Akuntansi
![]()
Berat, Sarjana Akutansi Bisa Lulus Ujian CPA?
akuntanonline.com, 29 Juli 2013
Adanya rencana IAPI menghilangkan PPA (pendidikan profesi akuntan) sebagai syarat bagi peserta ujian profesi akuntansi akan memperlebar jarak antara dunia pendidikan akuntansi dan profesi akuntansi.
Pernyataan tsb disampaikan Anggota DPN IAI (Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia) Khomsiyah menanggapi rencana IAPI yang mengizinkan seorang lulusan sarjana akuntansi atau pun diploma 4 akuntansi untuk langsung mengikuti ujian CPA (certified public accountant).
Menurut dia, Pendidikan profesi dari sudut padang pendidikan setelah menyelesaikan pendidikan strata satu masih perlu dipertahankan sebelum mengikuti ujian sertifikasi. Hal tersebut karena bobot muatan pendidikan S1 akutansi sekarang berbeda dengan jauh sebelumnya.
Sebelum era tahun 1990-an, kata dia, untuk menjadi sarjana akuntansi harus menempuh 160 SKS (satuan kredit semester), sementara sekarang hannya menempuh 144 SKS."Dengan hanya menempuh 144 SKS berarti hanya SE (sarjana ekonomi), bukan sarjana akutansi. Muatan akutansi seorang sarjana akutansi sekarang hanya 40 persen," ujar Khomsiyah kepada "Akuntan Online" di Jakarta, Senin (29/07/2013).
Dengan hanya mengontongi 40 persen muatan akuntansi, kata Khomsiyah, peluang dia bisa lulus ujian CPA, CPMA (certified professional management accountant) atau CA (chartered accountant) berat. "Knowledgenya tidak cukup untuk mengikuti ujian profesi," tambahnya.
Sebagai gambaran, dalam menempuh ujian CPA, banyak pertanyaan tentang praktek. Jika peserta ujian hanya mengandalkan bekal 144 SKS, yang materinya lebih banyak bersifat teksbook, tentunya akan mengalami kesulitan. "Nah disini ada gap, termasuk gap dari dosennya yang sebagain besar bukan praktisi. Karena bukan praktisi, dosen tsb tidak bisa mengajarkan praktek. Selain itu, silabusnya untuk langsung ujian CPA tidak mungkin," ujarnya.
Meski demikian, ia tidak bisa menyalahkan aturan yang membolehkan S1 akuntansi bisa langsung ujian CPA, karena niatannya mau menambah jumlah akuntan publik (AP). Justru yang harus diubah ke depan, dunia pendidikan yang harus mengubah komposisi pembobotan akuntansi menjadi 60 persen, sedangkan ekonominya 40 persen.
Sebagai contoh di luar negeri. dikenal school of accountansi. Di sana benar-benar belajar akuntansi penuh dan muatan ekonominya haya sedikit." Kalau di Indonesia STAN, itu benar benar muatan akuntansinya dominan, sedangkan mahasiswa jurusan akuntansi di fakultas ekonomi hanya dapat audit 1 dan 2, "tambahnya.
Oleh karena itu, Khomsiyah berpendapat perlu perubahan kurikulum, karena yang namanya profesi akuntan publik tidak bisa instan, ada kode etik, etika moral yang harus dibina melalui pendidikan."Salah satunya melalui PPA, pendidikan profesi akuntan," tegasnya.
