Solomon Consulting Group

 

Peraturan Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 135/PMK.04/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 Tentang Tarif Atas Sanksi Administratif Berupa Denda Dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, Dan Penyetoran Sanksi Admin

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 135/PMK.04/2021

TENTANG

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 98/PMK.04/2019 TENTANG TARIF ATAS SANKSI ADMINISTRATIF
BERUPA DENDA DAN TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN,
DAN PENYETORAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA
ATAS PELANGGARAN KETENTUAN DEVISA HASIL EKSPOR
DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN

SUMBER DAYA ALAM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang :

  1. bahwa ketentuan mengenai tarif atas sanksi administratif berupa denda dan tata cara pengenaan, pemungutan, dan penyetoran sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan sumber daya alam telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam;
  2. bahwa untuk meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan dan pengawasan kepabeanan di bidang ekspor serta untuk menyelaraskan ketentuan mengenai pengawasan devisa hasil ekspor dengan ketentuan penerimaan negara bukan pajak, perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pengawasan pemenuhan ketentuan devisa hasil ekspor sumber daya alam sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam;


Mengingat :

  1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 3612) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4661);
  3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3844);
  4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
  5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6245);
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6302);
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6563);
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 268, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6584);
  9. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 tentang Kementerian Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 98);
  10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 721);
  11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif Atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 721);

 

MEMUTUSKAN:


Menetapkan :


PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 98/PMK.04/2019 TENTANG TARIF ATAS SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA DAN TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA ATAS PELANGGARAN KETENTUAN DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM.

 

Pasal I


Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 721), diubah sebagai berikut:

 

1.

Ketentuan angka 6, angka 8, angka 10, angka 11, dan angka 12 Pasal 1 diubah, dan ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 13 dan angka 14, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 1


Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

  1. Penduduk adalah orang, badan hukum, atau badan lainnya, yang berdomisili atau berencana berdomisili di Indonesia sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun, termasuk perwakilan dan staf diplomatik Republik Indonesia di luar negeri.
  2. Devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional.
  3. Devisa Hasil Ekspor dari Barang Ekspor Sumber Daya Alam yang selanjutnya disingkat DHE SDA adalah Devisa hasil kegiatan ekspor barang yang berasal dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam.
  4. Rekening Khusus DHE SDA adalah rekening Eksportir di Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing yang ditujukan khusus untuk menerima dan menyimpan DHE SDA.
  5. Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing adalah bank yang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, namun tidak termasuk kantor cabang luar negeri dari bank yang berkantor pusat di Indonesia.
  6. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
  7. Eksportir adalah orang perseorangan, badan hukum, atau badan lainnya yang tidak berbadan hukum yang melakukan Ekspor.
  8. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
  9. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
  10. Kantor Pabean adalah kantor dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.
  11. Bank Indonesia adalah Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
  12. Otoritas Jasa Keuangan adalah Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan.
  13. Surat Pemberitahuan Penetapan Pemungutan adalah surat pemberitahuan kepada Eksportir yang berisi penetapan pelanggaran ketentuan penempatan DHE SDA ke dalam Rekening Khusus DHE SDA, penggunaan DHE SDA, atau pembuatan atau pemindahan escrow account pada Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing.
  14. Escrow Account adalah rekening yang dibuka untuk tujuan tertentu guna menampung dana berdasarkan persyaratan tertentu sesuai dengan perjanjian tertulis.

 

 

2.

Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 8 berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 8

 

(1)

Dalam hal Eksportir tidak melakukan penempatan DHE SDA ke dalam Rekening Khusus DHE SDA dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2), Eksportir dikenakan pungutan berupa denda sebesar 0,5% (nol koma lima persen) dari nilai DHE SDA yang belum ditempatkan ke dalam Rekening Khusus DHE SDA.

(2)

Dalam hal Eksportir menggunakan DHE SDA pada Rekening Khusus DHE SDA untuk pembayaran di luar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Eksportir dikenakan pungutan berupa denda sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) dari nilai DHE SDA yang digunakan untuk pembayaran di luar ketentuan.

(3)

Terhadap Eksportir yang tidak membuat Escrow Account sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) atau tidak memindahkan Escrow Account di luar negeri pada Bank yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2), Eksportir dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan pemberian pelayanan kepabeanan di bidang ekspor.

 

 

3.

Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 9

 

(1)

Pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) disetor ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari hak negara lainnya.

(2)

Penyetoran pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak dan sistem penerimaan negara secara elektronik.

 

 

4.

Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A yang berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 9A


Hasil pengawasan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan yang menunjukkan bahwa Eksportir tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, dan/atau Pasal 7, menjadi dasar bagi Kepala Kantor Pabean untuk memberikan sanksi administrasi.

 

 

5.

Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), dan ayat (10) diubah, di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 3 (tiga) ayat yakni ayat (1a), ayat (1b), dan ayat (1c), di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 4 (empat) ayat yakni ayat (3a), ayat (3b), ayat (3c), dan ayat (3d), di antara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5a), dan di antara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (7a) sehingga Pasal 10 berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 10

 

(1)

Kepala Kantor Pabean melakukan perhitungan pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) dengan mendasarkan pada hasil pengawasan Bank Indonesia yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6.

(1a)

Perhitungan pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan pada kurs tengah dari kurs transaksi Bank Indonesia yang terdapat pada hasil pengawasan Bank Indonesia.

(1b)

Kepala Kantor Pabean melakukan monitoring pelunasan pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) yang dilaksanakan oleh Eksportir.

(1c)

Monitoring sebagaimana dimaksud pada ayat (1b) dapat dilakukan melalui sistem informasi.

(2)

Kepala Kantor Pabean mengenakan penundaan pemberian pelayanan kepabeanan di bidang Ekspor dengan mendasarkan pada hasil pengawasan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan yang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, dan/atau Pasal 7, dan status pelunasan pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.

(3)

Berdasarkan perhitungan pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Kantor Pabean atas nama Menteri menerbitkan Surat Pemberitahuan Penetapan Pungutan kepada Eksportir paling lama 1 (satu) hari kerja setelah diterimanya hasil pengawasan yang menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6.

(3a)

Eksportir wajib melunasi pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling lama 10 (sepuluh) hari sejak tanggal Surat Pemberitahuan Penetapan Pungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

(3b)

Dalam hal berdasarkan monitoring sebagaimana dimaksud pada ayat (1b), Eksportir tidak melunasi pungutan berupa denda, Kepala Kantor Pabean atas nama Menteri menerbitkan surat tagihan pertama kepada Eksportir.

(3c)

Apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal surat tagihan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (3b) Eksportir tidak melunasi pungutan berupa denda, Kepala Kantor Pabean atas nama Menteri menerbitkan surat tagihan kedua kepada Eksportir.

(3d)

Apabila dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak tanggal surat tagihan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (3c) Eksportir tidak melunasi pungutan berupa denda, Kepala Kantor Pabean atas nama Menteri menerbitkan surat tagihan ketiga kepada Eksportir.

(4)

Surat Pemberitahuan Penetapan Pungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), surat tagihan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (3b), surat tagihan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (3c), dan surat tagihan ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (3d) diterbitkan melalui Sistem Komputer Pelayanan.

(5)

Dalam hal penerbitan Surat Pemberitahuan Penetapan Pungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), surat tagihan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (3b), surat tagihan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (3c), dan surat tagihan ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (3d) belum dapat dilakukan melalui Sistem Komputer Pelayanan, penerbitan Surat Pemberitahuan Penetapan Pungutan dan surat tagihan dimaksud dilakukan secara tertulis.

(5a)

Penagihan secara tertulis oleh Kepala Kantor Pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilaksanakan secara simultan dengan upaya penagihan melalui kegiatan optimalisasi penagihan piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(6)

Apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal surat tagihan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (3b) diterbitkan Eksportir tidak melunasi kewajibannya, atas Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) berikutnya tidak dilayani sampai dengan Eksportir melunasi kewajibannya.

(7)

Apabila dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal penerbitan surat tagihan ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (3d) diterbitkan Eksportir tidak melunasi kewajibannya, Kepala Kantor Pabean atas nama Menteri:

  1. melakukan penyerahan pengurusan piutang negara kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)/Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengurusan piutang negara;
  2. mengenakan penundaan pemberian pelayanan kepabeanan di bidang Ekspor; dan
  3. menyampaikan informasi kepada Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

(7a)

Dalam hal tanggal penerbitan surat tagihan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (3c,) surat tagihan ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (3d), dan penyerahan pengurusan piutang negara kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)/Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang sebagaimana dimaksud pada ayat (7) jatuh pada tanggal yang tidak terdapat pada bulan sebelumnya, surat tagihan atau penyerahan pengurusan piutang negara kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)/Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang diterbitkan pada tanggal terakhir pada bulan berkenaan.

(8)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta penjelasan tertulis atas hasil pengawasan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Bank Indonesia dan/atau Eksportir terkait adanya pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 6.

(9)

Permintaan penjelasan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) terkait dengan elemen data hasil pengawasan yang terdapat dalam sistem monitoring Bank Indonesia.

(10)

Contoh format:

  1. Surat Pemberitahuan Penetapan Pungutan sebagaimana dimaksud pada ayat (3);
  2. surat tagihan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (3b);
  3. surat tagihan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (3c); dan
  4. surat tagihan ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (3d),

tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

 

 

6.

Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah, sehingga Pasal 11 berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 11

 

(1)

Kepala Kantor Pabean yang menerima pelimpahan wewenang dari Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3), ayat (3b), ayat (3c), ayat (3d), dan ayat (7):

  1. wajib memperhatikan ketentuan perundang-undangan;
  2. bertanggung jawab secara substansi atas pelaksanaan pelimpahan wewenang yang diberikan kepada yang bersangkutan; dan
  3. tidak dapat melimpahkan kembali pelimpahan kewenangan yang diterima kepada pihak lainnya.

(2)

Dalam hal Kepala Kantor Pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhalangan sementara atau tetap, wewenang yang diterima dapat dilakukan oleh pejabat pelaksana harian (Plh.) atau pejabat pelaksana tugas (Plt.) yang ditunjuk.

(3)

Pejabat pelaksana harian (Plh.) atau pejabat pelaksana tugas (Plt.) yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (2), bertanggung jawab secara substansi atas pelimpahan wewenang yang diberikan kepada yang bersangkutan.

 

 

7.

Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 11A yang berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 11A

 

(1)

Eksportir yang tidak melunasi pungutan berupa denda sampai dengan jatuh tempo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, dikenai denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari jumlah pungutan terutang dan bagian dari bulan dihitung 1 (satu) bulan penuh.

(2)

Untuk jatuh tempo pembayaran pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (7a), denda keterlambatan ditetapkan 1 (satu) hari setelah tanggal jatuh tempo.

(3)

Denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan untuk waktu paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.

 

 

8.

Pasal 12 dihapus.

 

 

9.

Ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), sehingga Pasal 13 berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 13

 

(1)

Eksportir wajib membayar pungutan berupa denda sesuai dengan Surat Pemberitahuan Penetapan Pungutan dan surat tagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ke Kas Negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan.

(2)

Bukti pelunasan pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1), menjadi dasar bagi Kepala Kantor Pabean untuk memberikan pelayanan kepabeanan di bidang Ekspor.

(3)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan informasi terkait pelunasan pungutan berupa denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Bank Indonesia.

 

 

10.

Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) diubah, di antara ayat (1) dan (2) disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (1a) dan ayat (1b), dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), sehingga Pasal 14 berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 14

 

(1)

Terhadap surat tagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dapat dilakukan koreksi.

(1a)

Koreksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hanya dapat dilakukan terhadap:

  1. besaran pungutan berupa denda dalam surat tagihan; dan/atau
  2. kesalahan penulisan.

(1b)

Untuk dapat melakukan koreksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Eksportir mengajukan permohonan secara tertulis kepada Menteri melalui Kepala Kantor Pabean.

(2)

Koreksi terhadap surat tagihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

(3)

Contoh format surat tagihan koreksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

 

 

11.

Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 15A sehingga berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 15A

 

(1)

Direktur Jenderal dapat mengusulkan penggunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak dari penerimaan denda atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan Sumber Daya Alam kepada Menteri.

(2)

Penggunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

 

 

12.

Ketentuan Pasal 16 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

 

Pasal 16A


Petunjuk teknis mengenai pengenaan pungutan berupa denda, permintaan penjelasan secara tertulis, penundaan pemberian pelayanan kepabeanan di bidang ekspor, serta penyampaian dan pembayaran tagihan pungutan berupa denda dan denda keterlambatan, dapat ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

 

 

13.

Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 16A yang berbunyi sebagai berikut:

Pasal 16


Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, terhadap surat tagihan yang telah diterbitkan pada periode sebelumnya dan belum selesai proses pelunasannya, diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

 

 

14.

Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif  Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam, diubah menjadi yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

 

Pasal II


Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

 

 

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 September 2021
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

SRI MULYANI INDRAWATI


Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 1 Oktober 2021

DIREKTUR JENDERAL

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

REPUBLIK INDONESIA,


ttd.

BENNY RIYANTO

 

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 1114

 

Loading

Arsip Peraturan

Pajak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

 

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 135/PMK.04/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 Tentang Tarif Atas Sanksi Administratif Berupa Denda Dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, Dan Penyetoran Sanksi Admin

 

PMK Nomor 149/PMK.03/2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 141/PMK.010/2021 TENTANG PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PENGENAAN, PEMBERIAN DAN PENATAUSAHAAN PEMBEBASAN, DAN PENGEMBALIAN PAJAK PENJUAL

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 136/PMK.02/2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN IMBALAN YANG BERASAL DARI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ROYALTI HAK CIPTA KEPADA PENCIPTA, ROYALTI PATEN KEPADA INVENTOR, DAN/ATAU ROYALTI HAK PERLINDUNGAN VARI

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 12/PJ.09/2021 TENTANG PENGEMBANGAN FITUR BARU DALAM APLIKASI LAYANAN PERPAJAKAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DI TAHUN 2021

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 134/PMK.03/2021 TENTANG PEMBAYARAN BEA METERAI, CIRI UMUM DAN CIRI KHUSUS PADA METERAI TEMPEL, KODE UNIK DAN KETERANGAN TERTENTU PADA METERAI ELEKTRONIK, METERAI DALAM BENTUK LAIN, DAN PENENTUAN KEABSAH

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 133/PMK.03/2021 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 86 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENJUALAN METERAI

 

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 2021 TENTANG PENCANTUMAN DAN PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN DAN/ATAU NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM PELAYANAN PUBLIK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 120/PMK.010/2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 31/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KEN

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 18/PJ/2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENYERAHAN/PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN PULSA DAN KARTU PERDANA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 109/PMK.09/2021 TENTANG TATA KELOLA PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 49/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROSEDUR PERSETUJUAN BERSAMA

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 48/PJ/2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN KEWAJIBAN PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN, PENGAWASAN, SANKSI, DAN PENCABUTAN PENYEDIA JASA APLIKASI PERPAJAKAN

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 47/PJ/2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TINDAK LANJUT PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK BENDAHARA OLEH KANTOR PELAYANAN PAJAK

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 45/PJ/2021 TENTANG PENGUJIAN FAKTUR PAJAK YANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAINYA DAPAT DIKREDITKAN SEBAGAI PAJAK MASUKAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 116/PMK.07/2021 TENTANG PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 115/PMK.03/2021 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS, TATA CARA PEMBA

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 91 TAHUN 2021 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA BUNGA OBLIGASI YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI DAN BENTUK USAHA TETAP

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 86 TAHUN 2021 TENTANG PENGADAAN, PENGELOLAAN, DAN PENJUALAN METERAI

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 282/PJ/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-238/PJ/2015 TENTANG KODE KHUSUS PADA NASKAH DINAS KEPUTUSAN KEBERATAN DAN KEPUTUSAN NONKEBERATAN DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 17/PJ/2021 TENTANG BENTUK DAN TATA CARA PEMBUATAN BUKTI PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK, SERTA BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN, DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA BAGI INSTANSI PEMERINTAH

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 14/PJ/2021 TENTANG BENTUK DAN ISI NOTA PENGHITUNGAN, SURAT KETETAPAN PAJAK, SERTA SURAT TAGIHAN PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104/PMK.02/2021 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK LAYANAN UJI VALIDITAS RAPID DIAGNOSTIC TEST ANTIGEN YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KESEHATAN

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 16/PJ/2021 TENTANG DOKUMEN TERTENTU YANG KEDUDUKANNYA DIPERSAMAKAN DENGAN FAKTUR PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 103/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 102/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA SEWA RUANGAN ATAU BANGUNAN KEPADA PEDAGANG ECERAN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 96/PMK.03/2021 TENTANG PENETAPAN JENIS BARANG KENA PAJAK SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PENGECUALIAN PENGENAAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 77/PMK.010/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 31/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54/PMK.03/2021 TENTANG TATA CARA MELAKUKAN PENCATATAN DAN KRITERIA TERTENTU SERTA TATA CARA MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62/PMK.03/2021 TENTANG TATA CARA PELIBATAN PEMERINTAH PUSAT DAN/ATAU PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PEMBEBANAN SUMBANGAN DAN/ATAU BIAYA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SOSIAL YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGH

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 95/PMK.05/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107/PMK.05/2020 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH DALAM RANGKA PENANGANAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 93/PMK.04/2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.04/2017 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN CUKAI UNTUK PENGUSAHA PABRIK ATAU IMPORTIR BARANG KENA CUKAI YANG MELAKSANAKAN PE

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92/PMK.04/2021 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.04/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KEPABEANAN DAN/ATAU CUKAI SERTA PERPAJAKAN ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN PENA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 91/PMK.04/2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 191/PMK.04/2016 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR PERSENJATAAN, AMUNISI, PERLENGKAPAN MILITER DAN KEPOLISIAN, TERMASUK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/PMK.03/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 239/PMK.03/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PAJAK TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI C

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74/PMK.04/2021 TENTANG PENGELUARAN BARANG IMPOR UNTUK DIPAKAI DENGAN PELAYANAN SEGERA (RUSH HANDLING)

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68/PMK.010/2021 TENTANG BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK MEMPRODUKSI BARANG DAN/ATAU JASA OLEH INDUSTRI SEKTOR TERTENTU YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65/PMK.04/2021 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 131/PMK.04/2018 TENTANG KAWASAN BERIKAT

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63/PMK.03/2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN SERTA PENERBITAN, PENANDATANGANAN, DAN PENGIRIMAN KEPUTUSAN ATAU KETETAPAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61/PMK.03/2021 TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN, IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS, IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT, IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS OPERASI PRODUKSI SEBAG

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56/PMK.010/2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 52/PMK.010/2017 TENTANG PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN DAN PEROLEHAN HARTA DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PEME

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45/PMK.01/2021 TENTANG ACCOUNT REPRESENTATIVE PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK

 

PMK 18/PMK.03/2021 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

 

PMK 21/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN RUMAH TAPAK DAN UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR TERTENTU YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021

 

KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 169 TAHUN 2021 TENTANG KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH PADA TAHUN ANGGARAN 2021

 

PER - 03/PJ/2021 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PENERBITAN KEPUTUSAN MENGENAI PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN DAN PEROLEHAN HARTA DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PEMEKARAN, ATAU PENGAMBILALIHAN USAHA

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN UNTUK MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DAN LAYANAN DAERAH

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2021 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI YANG MELIBATKAN LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI DAN/ATAU ENTITAS YANG DIMILIKINYA

 

PMK 9/PMK.03/2021 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

KMK 30/KMK.03/2021 TENTANG PENETAPAN PERUSAHAAN TERTENTU YANG DIMILIKI SECARA LANGSUNG OLEH BADAN USAHA MILIK NEGARA SEBAGAI PEMUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PMK 8/PMK.03/2021 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPN ATAU PPnBM ATAS BARANG MEWAH OLEH BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PERUSAHAAN TERTENTU YANG DIMILIKI SECARA LANGSUNG OLEH BADAN USAHA MILIK NEGARA SEBAGAI PEMUNGUT PPN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6/PMK.03/2021 TENTANG PENGHITUNGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI SERTA PAJAK PENGHASILAN ATAS PENYERAHAN/PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN PULSA, KARTU PERDANA, TOKEN, DAN VOUCER

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4/PMK.03/2021 TENTANG PEMBAYARAN BEA METERAI, CIRI UMUM DAN CIRI KHUSUS METERAI TEMPEL, METERAI DALAM BENTUK LAIN, DAN PENENTUAN KEABSAHAN METERAI, SERTA PEMETERAIAN KEMUDIAN

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

 

PMK 237/PMK.010/2020 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN, KEPABEANAN, DAN CUKAI PADA KAWASAN EKONOMI KHUSUS

 

PMK 236/PMK.010/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 202/PMK.010/2017 TENTANG PELAKSANAAN PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN YANG DIDASARKAN PADA KETENTUAN DALAM PERJANJIAN INTERNASIONAL

 

PMK 235/PMK.010/2020 TENTANG ORGANISASI INTERNASIONAL DAN PEJABAT PERWAKILAN ORGANISASI INTERNASIONAL YANG TIDAK TERMASUK SUBJEK PAJAK PENGHASILAN

 

PMK 234/PMK.05/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 225/PMK.05/2019 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT

 

PMK 230/PMK.07/2020 TENTANG RINCIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU MENURUT DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2021

 

PMK 225/PMK.05/2020 TENTANG SISTEM PENERIMAAN NEGARA SECARA ELEKTRONIK

 

PER - 24/PJ/2020 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN, PEMBERITAHUAN, PEMBERIAN, PEMBATALAN SERTA PERMOHONAN DAN PENERBITAN KEMBALI IZIN PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN ATAU PENCATATAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS ATAU PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS

 

SE - 01/PJ/2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBUBUHAN CAP BUKTI PELUNASAN SELISIH KURANG BEA METERAI

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 01/PJ/2021 TENTANG TATA CARA PELUNASAN SELISIH KURANG BEA METERAI YANG TERUTANG ATAS DOKUMEN BERUPA CEK DAN BILYET GIRO

 

PER - 23/PJ/2020 TENTANG BENTUK DAN TATA CARA PEMBUATAN BUKTI PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN UNIFIKASI SERTA BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN, DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN UNIFIKASI

 

SE - 50/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PENGGUNAAN NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO

 

PMK 220/PMK.03/2020 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS TERTENTU

 

PMK 221/PMK.05/2020 TENTANG PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL NOMOR 10 KEBIJAKAN AKUNTANSI, PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI, KESALAHAN, PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI, DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN (REVISI 2020)

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG-14/PJ.09/2020 TENTANG PENGUMUMAN PENETAPAN DAN PENGAKTIFAN KEMBALI WAJIB PAJAK NON-EFEKTIF

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 199/PMK.012/2020 TENTANG PENGELOLAAN INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW DAN PENYELENGGARAAN SISTEM INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 198/PMK.010/2020 TENTANG TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU

 

PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG RINCIAN BIDANG USAHA DAN JENIS PRODUKSI INDUSTRI PIONIR SERTA TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN

 

PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92 TAHUN 2020 TENTANG PERDAGANGAN ANTARPULAU

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 189/PMK.03/2020 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK ATAS JUMLAH PAJAK YANG MASIH HARUS DIBAYAR

 

PMK NOMOR 188/PMK.04/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KEPABEANAN DAN/ATAU CUKAI SERTA PERPAJAKAN ATAS IMPOR PENGADAAN VAKSIN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

 

PMK NOMOR 176/PMK.04/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 67/PMK.04/2018 TENTANG PERDAGANGAN BARANG KENA CUKAI YANG PELUNASAN CUKAINYA DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI ATAU PEMBUBUHAN TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 147/PMK.01/2020 TENTANG PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 20/PJ/2020 TENTANG PEDOMAN AKUNTANSI PIUTANG PAJAK

 

PER NOMOR PER - 19/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK SECARA JABATAN SEHUBUNGAN DENGAN PEMBERIAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KEPADA DEBITUR DALAM RANGKA MENDUKUNG PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR SE - 17/BC/2020 TENTANG PELAYANAN PITA CUKAI TERKAIT PERGANTIAN TAHUN ANGGARAN 2020 KE TAHUN ANGGARAN 2021

 

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 483/KMK.03/2020 TENTANG PENUGASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN SEBAGAI ANGGOTA TIM PELAKSANA PADA TIM PEMBARUAN SISTEM INTI ADMINISTRASI PERPAJAKAN (PSIAP) TAHUN 2020

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2020 TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG BEA METERAI

 

PMK 166/PMK.010/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 13/PMK.010/2017 TENTANG PENETAPAN BARANG EKSPOR YANG DIKENAKAN BEA KELUAR DAN TARIF BEA KELUAR

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 59 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN, KERINGANAN, DAN PENGEMBALIAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

 

PER-18/PJ/2020 TENTANG TATA KELOLA SITUS WEB DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

PMK NOMOR 149/PMK.04/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.04/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KEPABEANAN DAN/ATAU CUKAI SERTA PERPAJAKAN ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

PMK 153/PMK.010/2020 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN PENGHASILAN BRUTO ATAS KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TERTENTU DI INDONESIA

 

PMK 130/PMK.010/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN

 

PMK 143/PMK.03/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PAJAK TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN BERDASARKAN PP NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 138/PMK.05/2020 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN DALAM RANGKA MENDUKUNG PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 134/PMK.010/2020 TENTANG BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK MEMPRODUKSI BARANG DAN/ATAU JASA OLEH INDUSTRI SEKTOR TERTENTU YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 132/PMK.012/2020 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN, PENCANTUMAN, DAN PENGHAPUSAN KETENTUAN TATA NIAGA POST BORDER PADA SISTEM INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW

 

PMK 131/PMK.04/2020 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN BARANG ASEAN

 

PMK 123/PMK.03/2020 TENTANG BENTUK DAN TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN SERTA DAFTAR WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN PENURUNAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBUKA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 120/PMK.07/2020 TENTANG PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 10/PJ.09/2020 TENTANG BATAS WAKTU PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN FINAL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 BAGI WAJIB PAJAK BADAN

 

SE - 47/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86/PMK.03/2020 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 110/PMK.03

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 81 TAHUN 2015 TENTANG IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBA

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN PEMBEBASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH KEPADA PERWAKILAN NEGARA ASING DAN BADAN INTERNASIONAL SERTA PEJABATNY

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 16/PJ/2020 TENTANG PENANGANAN PERMINTAAN PELAKSANAAN PROSEDUR PERSETUJUAN BERSAMA DAN PENYELESAIAN TINDAK LANJUT PERSETUJUAN BERSAMA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 109/PMK.04/2020 TENTANG KAWASAN PABEAN DAN TEMPAT PENIMBUNAN SEMENTARA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 108/PMK.04/2020 TENTANG PEMBONGKARAN DAN PENIMBUNAN BARANG IMPOR

 

SE - 46/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 110/PMK.03/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86/PMK.03/2020 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 99/PMK.010/2020 TENTANG KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN BARANG KEBUTUHAN POKOK YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 368/PJ/2020 TENTANG PENETAPAN PEMOTONG PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 YANG DIHARUSKAN MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN DAN DIWAJIBKAN MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 15/PJ/2020 TENTANG BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 107/PMK.05/2020 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 14/PJ/2020 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT KEBERATAN SECARA ELEKTRONIK (E-FILING)

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 89/PMK.010/2020 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK ATAS PENYERAHAN BARANG HASIL PERTANIAN TERTENTU

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92/PMK.03/2020 TENTANG KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN JASA KEAGAMAAN YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 90/PMK.03/2020 TENTANG BANTUAN ATAU SUMBANGAN, SERTA HARTA HIBAHAN YANG DIKECUALIKAN SEBAGAI OBJEK PAJAK PENGHASILAN

 

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 87/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN DANA INSENTIF DAERAH TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2020

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 42/PJ/2020 TENTANG PERSYARATAN PERJALANAN BAGI PEGAWAI DAN TINDAK LANJUT PANDUAN UMUM PELAKSANAAN TUGAS DALAM TATANAN KENORMALAN BARU DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 86/PMK.03/2020 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 75/PJ/2020 TENTANG PENYESUAIAN IMPLEMENTASI SURAT PEMBERITAHUAN MASA UNIFIKASI BAGI INSTANSI PEMERINTAH

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 13/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK SECARA JABATAN SEHUBUNGAN DENGAN PEMBERIAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN UNTUK KREDIT/PEMBIAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DALAM RANG

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 12/PJ/2020 TENTANG BATASAN KRITERIA TERTENTU PEMUNGUT SERTA PENUNJUKAN PEMUNGUT, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DAN/ATAU JASA K

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 11/PJ/2020 TENTANG PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PEMUSATAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 10/PJ/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-11/PJ/2019 TENTANG PENYEDIA JASA APLIKASI PERPAJAKAN

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 38/PJ/2020 TENTANG IMPLEMENTASI APLIKASI TAXPAYER ACCOUNTING MODUL REVENUE ACCOUNTING SYSTEM DALAM RANGKA PENCATATAN TRANSAKSI PERPAJAKAN

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2020 TENTANG PENURUNAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBUKA

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 34/PJ/2020 TENTANG PANDUAN TEKNIS PELAKSANAAN TUGAS DALAM TATANAN KENORMALAN BARU DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 65/PJ/2020 TENTANG DAFTAR YURISDIKSI PARTISIPAN DAN YURISDIKSI TUJUAN PELAPORAN DALAM RANGKA PERTUKARAN INFORMASI SECARA OTOMATIS (AUTOMATIC EXCHANGE OF FINANCIAL ACCOUNT INFORMATION)

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68/PMK.03/2020 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BEASISWA YANG MEMENUHI PERSYARATAN TERTENTU DAN SISA LEBIH YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH BADAN ATAU LEMBAGA NIRLABA YANG BERGERAK DALAM BIDANG PEND

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67/PMK.03/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN G

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 33/PJ/2020 TENTANG PANDUAN UMUM PELAKSANAAN TUGAS DALAM TATANAN NORMAL BARU DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 31/PJ/2020 TENTANG PEMBUKAAN KEMBALI LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN VIA TELEPON 1500200

 

KEP - 237/PJ/2020 TENTANG PENERBITAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK BAGI INSTANSI PEMERINTAH PUSAT DAN INSTANSI PEMERINTAH DESA SECARA JABATAN

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 5/PJ.09/2020 TENTANG PENGUMUMAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SURAT KEPUTUSAN PEMUSATAN TEMPAT PPN TERUTANG

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 27/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-04/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ADMINISTRASI NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, SERTIFIKAT ELEKTRONIK, DAN PEN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48/PMK.03/2020 TENTANG TATA CARA PENUNJUKAN PEMUNGUT, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN, SERTA PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PEMANFAATAN BARANG KENA PAJAK TIDAK BERWUJUD DAN/ATAU JASA KENA PAJAK DARI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41/PMK.03/2020 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA IMPOR DAN PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU SERTA PENYERAHAN DAN PEMANFAATAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 29/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 44/PMK.03/2020 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44/PMK.03/2020 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 09/PJ/2020 TENTANG BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SURAT SETORAN PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41/PMK.03/2020 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA IMPOR DAN PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU SERTA PENYERAHAN DAN PEMANFAATAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 07/PJ/2020 TENTANG TEMPAT PENDAFTARAN WAJIB PAJAK DAN PELAKU USAHA MELALUI SISTEM ELEKTRONIK DAN/ATAU TEMPAT PELAPORAN USAHA PENGUSAHA KENA PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DIREK

 

SP-16/2020 RELAKSASI PENYAMPAIAN DOKUMEN KELENGKAPAN SPT TAHUNAN TAHUN PAJAK 2019

 

SURAT EDARAN NOMOR SE-23/PJ/2020 TENTANG PERPANJANGAN MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31/PMK.04/2020 TENTANG INSENTIF TAMBAHAN UNTUK PERUSAHAAN PENERIMA FASILITAS KAWASAN BERIKAT DAN/ATAU KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR UNTUK PENANGANAN DAMPAK BENCANA PENYAKIT VIRUS CORONA (CORONAVIRUS DIS

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29/PMK.03/2020 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN DALAM KEADAAN KAHAR AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SURAT EDARAN NOMOR SE-22/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG KEBI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28/PMK.03/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PAJAK TERHADAP BARANG DAN JASA YANG DIPERLUKAN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 20/PJ/2020 TENTANG PEDOMAN INTERAKSI DAN KORESPONDENSI DALAM MELAKSANAKAN TATA KELOLA PROYEK PEMBARUAN SISTEM INTI ADMINISTRASI PERPAJAKAN SELAMA MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 2/PJ.09/2020 TENTANG PENGUMUMAN PERPANJANGAN WAKTU PELAYANAN PERPAJAKAN TANPA TATAP MUKA

 

SP-13 Tahun 2020 Implementasi Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Badan Dalam Penghitungan PPh Pasal 29 Dan Angsuran PPh Pasal 25

 

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU DALAM RANGKA MENGHADAPI ANCAMAN YAN

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 156/PJ/2020 TENTANG KEBIJAKAN PERPAJAKAN SEHUBUNGAN DENGAN PENYEBARAN WABAH VIRUS CORONA 2019

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23/PMK.03/2020 TENTANG INSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK WABAH VIRUS CORONA

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 04/PJ/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ADMINISTRASI NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, SERTIFIKAT ELEKTRONIK, DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16/PMK.010/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PENGHASILAN NETO ATAS PENANAMAN MODAL BARU ATAU PERLUASAN USAHA PADA BIDANG USAHA TERTENTU YANG MERUPAKAN INDUSTRI PADAT KARYA

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 13/PJ/2020 TENTANG PANDUAN PELAKSANAAN TUGAS SELAMA MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 03/PJ/2020 TENTANG TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAS PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH DANA PENSIUN

 

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Siaran Pers, HM.4.6/32/SET.M.EKON.2.3/03/2020 Stimulus Ekonomi

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 05/PJ/2020 TENTANG PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN

 

URAT EDARAN DIRJEN PAJAK NOMOR SE-08/PJ/2020 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERMINTAAN NOMOR SERI FAKTUR PAJAK

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 07/PJ/2020 TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PERLUASAN BASIS PAJAK

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 75/PJ/2020 TENTANG PENETAPAN PERUBAHAN TUGAS DAN FUNGSI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 06/PJ/2020 TENTANG PENYESUAIAN PROSEDUR OPERASIONAL SEHUBUNGAN DENGAN PERUBAHAN TUGAS DAN FUNGSI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 01/PJ/2020 TENTANG PELUNASAN UTANG PAJAK DAN BIAYA PENAGIHAN PAJAK YANG MENJADI KEWAJIBAN PENANGGUNG PAJAK ATAS WAJIB PAJAK BADAN DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11/PMK.010/2020 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2019 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG- BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 4/PJ/2020 TENTANG PENEGASAN PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA KEPELABUHANAN TERTENTU KEPADA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT YANG MELAKUKAN KEGIATAN ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 231/PMK.03/2019 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, PENGUKUHAN DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK, SERTA PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PE

 

ERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 216/PMK.04/2019 TENTANG ANGKUT TERUS ATAU ANGKUT LANJUT BARANG IMPOR ATAU BARANG EKSPOR

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5/PMK.010/2020 TENTANG BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA YANG ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHANNYA DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 219/PMK.04/2019 TENTANG PENYEDERHANAAN REGISTRASI KEPABEANAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 199/PMK.010/2019 TENTANG KETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI, DAN PAJAK ATAS IMPOR BARANG KIRIMAN

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 02/PJ/2020 TENTANG PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PADA MASA PAJAK YANG TIDAK SAMA

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 80 TAHUN 2019 TENTANG PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2019 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU

 

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 76 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK TAJIKISTAN MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PENGHASILAN (AGREEMENT BETWEEN THE REPUBL

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 692/PJ/2019 TENTANG PENGECUALIAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN YANG JATUH TEMPO PADA TANGGAL 20 NOVEMBER 2019

 

KEP - 652/PJ/2019 TENTANG PENETAPAN PEMOTONG PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 YANG DIHARUSKAN MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN DAN DIWAJIBKAN MENYAMPAIKAN SPT MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 BERDASARKAN PER NOMOR PER-04/PJ/2017

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 599/PJ/2019 TENTANG PENETAPAN PEMOTONG PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 YANG DIHARUSKAN MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN DAN DIWAJIBKAN MENYAMPAIKAN SPT MASA PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 BERDASARKAN PERATURAN DIREKTU

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 607/PJ/2019 TENTANG KEBIJAKAN PERPAJAKAN SEHUBUNGAN DENGAN GANGGUAN PADA SISTEM MODUL PENERIMAAN NEGARA GENERASI KETIGA PADA TANGGAL 10 SEPTEMBER 2019

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 147/PMK.03/2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENILAI PAJAK DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENILAI PAJAK

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 73 TAHUN 2019 TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 24/PJ/2019 TENTANG IMPLEMENTASI COMPLIANCE RISK MANAGEMENT DALAM KEGIATAN EKSTENSIFIKASI, PENGAWASAN, PEMERIKSAAN, DAN PENAGIHAN DI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 25/PJ/2019 TENTANG PETUNJUK LEBIH LANJUT PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 215/PMK.03/2018 TENTANG PENGHITUNGAN ANGSURAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN PAJAK BERJALAN YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI OL

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 599/PJ/2019 TENTANG PENETAPAN PEMOTONG PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 YANG DIHARUSKAN MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN DAN DIWAJIBKAN MENYAMPAIKAN SPT MASA PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 BERDASARKAN PERATURAN DIREKTU

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 134/PMK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 94/PMK.04/2016 TENTANG PEMBERITAHUAN BARANG KENA CUKAI YANG SELESAI DIBUAT

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 128/PMK.010/2019 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN PENGHASILAN BRUTO ATAS PENYELENGGARAAN KEGIATAN PRAKTIK KERJA, PEMAGANGAN, DAN/ATAU PEMBELAJARAN DALAM RANGKA PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 123/PMK.03/2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 196/PMK.03/2007 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA ASING DAN SATUAN MATA UANG SELAIN RUP

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 122/PMK.03/2019 TENTANG FASILITAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, SERTA PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PEMBEBANAN BIAYA O

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 119/PMK.02/2019 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI (REIMBURSEMENT) PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PEROLEHAN BARANG KENA PAJAK DAN/ATAU

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 117/PMK.03/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 39/PMK.03/2018 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 117/PMK.03/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 39/PMK.03/2018 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA BUNGA OBLIGASI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111/PMK.010/2019 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK HOT ROLLED PLATE (HRP) DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, SINGAPURA, DAN UKRAINA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 110/PMK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 177/PMK.04/2016 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PEN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 109/PMK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 229/PMK.04/2017 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERJANJIAN ATAU KESEPAKATAN INTERN

 

SURAT EDARAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR SE - 1/MBU/07/2019 TENTANG KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN TERTENTU DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 106/PMK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 178/PMK.04/2017 TENTANG IMPOR SEMENTARA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 102/PMK.04/2019 TENTANG EKSPOR KEMBALI BARANG IMPOR

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 105/PMK.010/2019 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK CHILE

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 50 TAHUN 2019 TENTANG IMPOR DAN PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU SERTA PENYERAHAN DAN PEMANFAATAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 05/PJ/2019 TENTANG DAFTAR YURISDIKSI PARTISIPAN DAN YURISDIKSI TUJUAN PELAPORAN DALAM RANGKA PERTUKARAN INFORMASI SECARA OTOMATIS (AUTOMATIC EXCHANGE OF FINANCIAL ACCOUNT INFORMATION)

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 99/PMK.04/2019 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA DI BIDANG KEPABEANAN

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 14/PJ/2019 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-32/PJ/2010 TENTANG PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 13/PJ/2019 TENTANG DOKUMEN TERTENTU YANG KEDUDUKANNYA DIPERSAMAKAN DENGAN FAKTUR PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 93/PMK.03/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107/PMK.03/2017 TENTANG PENETAPAN SAAT DIPEROLEHNYA DIVIDEN DAN DASAR PENGHITUNGANNYA OLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI ATAS PENYERTAAN

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 94 TAHUN 2010 TENTANG PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98/PMK.04/2019 TENTANG TARIF ATAS SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA DAN TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA DENDA ATAS PELANGGARAN KETENTUAN DEVISA HASIL EKSPOR D

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 12/PJ/2019 TENTANG TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN PEMANFAATAN JASA KENA PAJAK DARI LUAR DAERAH PABEAN DI DALAM DAERAH PABEAN ATAS IMPOR YANG MERUPAKAN PEMASUKAN BARANG YANG DIGUNAKAN UNTUK KEGIATAN PEM

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 96/PMK.010/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 27/PMK.010/2017 TENTANG PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA ASEAN-INDIA FREE TRADE AREA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92/PMK.03/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 253/PMK.03/2008 TENTANG WAJIB PAJAK BADAN TERTENTU SEBAGAI PEMUNGUT PAJAK PENGHASILAN DARI PEMBELI ATAS PENJUALAN BARANG YANG

 

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH PERSEMAKMURAN BAHAMA UNTUK PERTUKARAN INFORMASI BERKENAAN DENGAN KEPERLUAN PERPAJAKAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVE

 

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PENGESAHAN PROTOKOL PERUBAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH MEKSIKO SERIKAT UNTUK PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK YANG BERKENA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 86/PMK.010/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 35/PMK.010/2017 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS B

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 85/PMK.03/2019 TENTANG MEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PEMOTONGAN/PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK ATAS BELANJA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 84/PMK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 47/PMK.04/2012 TENTANG TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN BARANG KE DAN DARI KAWASAN YANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI KAWASA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 80/PMK.04/2019 TENTANG IMPOR DAN EKSPOR BARANG YANG DIBAWA OLEH PELINTAS BATAS DAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA MASUK BARANG YANG DIBAWA OLEH PELINTAS BATAS

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 81/PMK.010/2019 TENTANG BATASAN RUMAH UMUM, PONDOK BORO, ASRAMA MAHASISWA DAN PELAJAR, SERTA PERUMAHAN LAINNYA, YANG ATAS PENYERAHANNYA DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49/PMK.03/2019 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PROSEDUR PERSETUJUAN BERSAMA

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 425/PJ/2019 TENTANG PENETAPAN PEMOTONG PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 YANG DIHARUSKAN MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN DAN DIWAJIBKAN MENYAMPAIKAN SPT MASA PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 BERDASARKAN PERATURAN DIREKTU

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 07/PJ/2019 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN PELAYANAN PERPAJAKAN

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 08/PJ/2019

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35/PMK.03/2019 TENTANG PENENTUAN BENTUK USAHA TETAP

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR PER - 08/BC/2019 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN, BENTUK, DAN CARA PENGISIAN DATA REGISTRASI PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 05 /PJ/2019 TENTANG BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32/PMK.010/2019 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22/PMK.04/2019 TENTANG KETENTUAN EKSPOR KELAPA SAWIT, CRUDE PALM OIL (CPO), DAN PRODUK TURUNANNYA

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 04/PJ/2019 TENTANG DAFTAR YURISDIKSI PARTISIPAN DAN YURISDIKSI TUJUAN PELAPORAN DALAM RANGKA PERTUKARAN INFORMASI SECARA OTOMATIS (AUTOMATIC EXCHANGE OF FINANCIAL ACCOUNT INFORMATION)

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 04/PJ/2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN SURAT KETERANGAN FISKAL

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 03/PJ/2019 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN SURAT KETERANGAN FISKAL

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG DEVISA HASIL EKSPOR DARI KEGIATAN PENGUSAHAAN, PENGELOLAAN, DAN/ATAU PENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM

 

PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RINCIAN BIDANG USAHA DAN JENIS PRODUKSI INDUSTRI PIONIR YANG DAPAT DIBERIKAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN SERTA PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN FASI

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 02/PJ/2019 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN, PENERIMAAN, DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 210/PMK.010/2018 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (E-COMMERCE)

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 167/PMK.03/2018 TENTANG PENYEDIAAN MAKANAN DAN MINUMAN BAGI SELURUH PEGAWAI SERTA PENGGANTIAN ATAU IMBALAN DALAM BENTUK NATURA DAN KENIKMATAN DI DAERAH TERTENTU DAN YANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN PEK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192/PMK.03/2018 TENTANG PELAKSANAAN PENGKREDITAN PAJAK ATAS PENGHASILAN DARI LUAR NEGERI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 202/PMK.05/2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 32/PMK.05/2014 TENTANG SISTEM PENERIMAAN NEGARA SECARA ELEKTRONIK

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 30/PJ/2018 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK DAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK DALAM RANGKA SIMPLIFIKASI REGULASI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 166/PMK.03/2018 TENTANG PENUNJUKAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS OPERASI PRODUKSI UNTUK MEMUNGUT, MENYETOR, DAN MELAPORKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160/PMK.04/2018 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK DIOLAH, DIRAK

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 335/PJ/2018 TENTANG UJI COBA ASSIGNMENT WAJIB PAJAK PRIORITAS PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA

 

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 12/PJ.09/2018 TENTANG KEWASPADAAN PENGUSAHA KENA PAJAK UNTUK MENYIMPAN USER ID, PASSWORD, SERTIFIKAT ELEKTRONIK, DAN PASSPHRASE DENGAN BAIK

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 24/PJ/2018 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS IMBALAN YANG DITERIMA OLEH PEMBELI SEHUBUNGAN DENGAN KONDISI TERTENTU DALAM TRANSAKSI JUAL BELI

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 150/PMK.010/2018 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137/PMK.010/2018 TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 231/KMK.03/2001 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG KENA PAJ

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 131/PMK.04/2018 TENTANG KAWASAN BERIKAT

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 271/PJ/2018 TENTANG KEBIJAKAN PERPAJAKAN SEHUBUNGAN DENGAN BENCANA ALAM GEMPA BUMI DAN TSUNAMI DI WILAYAH DONGGALA, PALU, DAN SEKITARNYA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 128/PMK.07/2018 TENTANG TATA CARA PEMOTONGAN PAJAK ROKOK SEBAGAI KONTRIBUSI DUKUNGAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 20/PJ/2018 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN WAJIB PAJAK DAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK SECARA ELEKTRONIK MELALUI SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM DAN SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONI

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 17/PJ/2018 TENTANG TATA CARA PENANGANAN WAJIB PAJAK TERINDIKASI SEBAGAI PENERBIT FAKTUR PAJAK TIDAK SAH, WAJIB PAJAK PENERBIT FAKTUR PAJAK TIDAK SAH, DAN/ATAU WAJIB PAJAK TERINDIKASI SEBAGAI PENGGUNA FAKTUR

 

PMK RI NOMOR 110/PMK.010/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.010/2017 TENTANG PEMUNGUTAN PPh PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG LAIN

 

PMK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 99/PMK.03/2018 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 15/PJ/2018 TENTANG KEBIJAKAN PEMERIKSAAN

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 209/PJ/2018 TENTANG KEBIJAKAN PERPAJAKAN SEHUBUNGAN DENGAN BENCANA ALAM GEMPA BUMI DI PULAU LOMBOK PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71/PMK.04/2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK DI BIDANG KEPABEANAN, CUKAI, DAN PERPAJAKAN

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 13/PJ/2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM BUSINESS DEVELOPMENT SERVICES (BDS)

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN DAN/ATAU PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BIDANG USAHA PERTAMBANGAN MINERAL

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 178/PJ/2018 TENTANG PENETAPAN PEMOTONG PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 YANG DIHARUSKAN MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN DAN DIWAJIBKAN MENYAMPAIKAN SPT MASA PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 BERDASARKAN PERATURAN DIREKTU

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU

 

PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG RINCIAN BIDANG USAHA DAN JENIS PRODUKSI INDUSTRI PIONIR YANG DAPAT DIBERIKAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN SERTA PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN FASI

 

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG PEMBARUAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48/PMK.010/2018 TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PENYERTAAN MODAL PERUSAHAAN MODAL VENTURA PADA PERUSAHAAN MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

 

PENGUMUMAN NOMOR : PENG - 03/PJ.09/2018 TENTANG WASPADA PENIPUAN BERMODUS PHISHING

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41/PMK.03/2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH TIDAK DIPUNGUT ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DARI TEMP

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39/PMK.03/2018 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35/PMK.010/2018 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN

 

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER - 09/PJ/2018 Tentang Penundaan Pemberlakuan Ketentuan Pencantuman Identitas Pembeli Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 4A PER-16/PJ/2014 Tentang Tata Cara Pembuatan Dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik S

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 04/PJ/2018 TENTANG PELAYANAN SEHUBUNGAN DENGAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) SERTA LAPORAN PENGALIHAN DAN REALISASI INVESTASI HARTA TAMBAHAN DAN/ATAU LAPORAN PENEMPAT

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 07/PJ/2018 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2017 TENTANG TATA CARA PELAPORAN DAN PENGAWASAN HARTA TAMBAHAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15/PMK.03/2018 TENTANG CARA LAIN UNTUK MENGHITUNG PEREDARAN BRUTO

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9/PMK.03/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 243/PMK.03/2014 TENTANG SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)

 

PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 01 TAHUN 2018 TENTANG KRITERIA DAN/ATAU PERSYARATAN DALAM IMPLEMENTASI PEMANFAATAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH TERTENTU PADA SEKTOR

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 02/PJ/2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-20/PJ/2013 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, PELAPORAN USAHA DAN ...

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 30/PJ/2017 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-34/PJ/2010 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN WAJIB PAJAK

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 31/PJ/2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 39/PJ/2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 116/PMK.010/2017 TENTANG BARANG KEBUTUHAN POKOK YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 26/PJ/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 25/PJ/2017 TENTANG PELAKSANAAN PENENTUAN BESARNYA PERBANDINGAN ANTARA UTANG DAN MODAL PERUSAHAAN UNTUK KEPERLUAN PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN DAN TATA CARA PELAPORAN UTANG SWASTA LUAR NEGERI

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 40/PJ/2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-18/PJ/2017 TENTANG TATA CARA PENELITIAN BUKTI PEMENUHAN KEWAJIBAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 171/PMK.03/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 62/PMK.03/2012 TENTANG TATA CARA PENGAWASAN, PENGADMINISTRASIAN, PEMBAYARAN, SERTA PELUNASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN/ATAU PAJA

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 34/PJ/2017 TENTANG PENEGASAN PERLAKUAN PERPAJAKAN BAGI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 23/PJ/2017 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN FINAL PENGUNGKAPAN HARTA BERSIH

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 165/PMK.03/2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/PMK.03/2016 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 18/PJ/2017 TENTANG TATA CARA PENELITIAN BUKTI PEMENUHAN KEWAJIBAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN, DAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH

 

PMK 147/PMK.03/2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Serta Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 142/PMK.010/2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 267/PMK.010/2015 TENTANG KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN TERNAK, BAHAN PAKAN UNTUK PEMBUATAN PAKAN TERNAK DAN PAKAN IKAN YANG ATA

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 22/PJ/2017 TENTANG BRAND DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

SE No 24/PJ/2017 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Harta Selain Kas Yang Diperlakukan Atau Dianggap Sbg Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN TERTENTU BERUPA HARTA BERSIH YANG DIPERLAKUKAN ATAU DIANGGAP SEBAGAI PENGHASILAN

 

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 77 TAHUN 2017 TENTANG PENGESAHAN PROTOKOL PERUBAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH MALAYSIA UNTUK PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK YANG BERKAITAN DENG

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 19/PJ/2017 TENTANG PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ARMENIA TENTANG PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PPh

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 05/PJ/2017 TENTANG PEMBERITAHUAN BERLAKUNYA PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK DEMOKRASI RAKYAT LAOS MENGENAI PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 178/PJ/2017 TENTANG PENETAPAN PEMOTONG PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 YANG DIHARUSKAN MEMBUAT BUKTI PEMOTONGAN DAN DIWAJIBKAN MENYAMPAIKAN SPT MASA PPH PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 BERDASARKAN PER -04/PJ/2017

 

SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 16/SEOJK.03/2017 TENTANG PENYAMPAIAN INFORMASI NASABAH ASING TERKAIT PERPAJAKAN DALAM RANGKA PERTUKARAN INFORMASI SECARA OTOMATIS ANTARNEGARA DENGAN MENGGUNAKAN STANDAR PELAPORAN BERSAMA (CRS)

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 115/PMK.05/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 32/PMK.05/2014 TENTANG SISTEM PENERIMAAN NEGARA SECARA ELEKTRONIK

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 11/PJ/2017 TENTANG BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO

 

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 09/PJ/2017 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-54/PJ/2010 TENTANG KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 116/PMK.010/2017 TENTANG BARANG KEBUTUHAN POKOK YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PER - 04/PJ/2017 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 04/PJ/2017 TENTANG BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 SERTA BENTUK BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL

 

PJ - 293/PJ.02/2017 - SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 293/PJ.02/2017 TENTANG PENEGASAN TERKAIT PERSYARATAN SERTA PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG KUASA

 

PMK - 107/PMK.03/2017 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 107/PMK.03/2017 TENTANG PENETAPAN SAAT DIPEROLEHNYA DIVIDEN DAN DASAR PENGHITUNGANNYA OLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI ATAS PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA DI LUAR NEGERI SELAIN BAD

 

SE - 16/PJ/2017 TENTANG PERMINTAAN INFORMASI DAN/ATAU BUKTI ATAU KETERANGAN TERKAIT AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPETINGAN PERPAJAKAN

 

SE - 06/PJ/2017TENTANG STRATEGI PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN PENETAPAN TARGET RASIO KEPATUHAN WAJIB PAJAK TAHUN 2017

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 73/PMK.03/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS MENGENAI AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

 

PMK 70/PMK.03/2017 Tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

 

PMK - 68/PMK.03/2017 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68/PMK.03/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 91/PMK.03/2015 TENTANG PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT

 

PMK - 66/PMK.03/2017 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 66/PMK.03/2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 29/PMK.03/2015 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BUNGA YANG TERBIT BERDASARKAN PASAL 19 AYAT (1) UNDANG

 

PER - 08/PJ/2017 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 08/PJ/2017 TENTANG SURAT KETERANGAN DOMISILI BAGI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI INDONESIA DALAM RANGKA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

 

PERPU NOMOR 1 TAHUN 2017 - PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 213/PMK.03/2016 TENTANG JENIS DOKUMEN DAN/ATAU INFORMASI TAMBAHAN YANG WAJIB DISIMPAN OLEH WP YANG MELAKUKAN TRANSAKSI DENGAN PARA PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA, DAN TATA CARA PENGELOLAANNYA

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39/PMK.03/2017 TENTANG TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI BERDASARKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

 

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40/PMK.03/2017 TENTANG TATA CARA PELAPORAN DAN PENGHITUNGAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN PEGAWAI DARI PEMBERI KERJA DENGAN KRITERIA TERTENTU

 

SE - 11/PJ/2017 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 11/PJ/2017 TENTANG RENCANA, STRATEGI, DAN PENGUKURAN KINERJA PEMERIKSAAN TAHUN 2017

 

PER - 07/PJ/2017 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 07/PJ/2017 TENTANG PEDOMAN PEMERIKSAAN LAPANGAN DALAM RANGKA PEMERIKSAAN UNTUK MENGUJI KEPATUHAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN

 

SE - 10/PJ/2017 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 10/PJ/2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMERIKSAAN LAPANGAN DALAM RANGKA PEMERIKSAAN UNTUK MENGUJI KEPATUHAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN

 

KEP - 103/PJ/2017 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 103/PJ/2017 TENTANG PENGECUALIAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYAMPAIKAN SURAT

 

PMK - 52/PMK.010/2017 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 52/PMK.010/2017 TENTANG PENGGUNAAN NILAI BUKU ATAS PENGALIHAN DAN PEROLEHAN HARTA DALAM RANGKA PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PEMEKARAN, ATAU PENGAMBILALIHAN USAHA

 

PER - 05/PJ/2017 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 05/PJ/2017 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK

 

PP - NOMOR 40 TAHUN 2016 - PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN REAL ESTAT DALAM SKEMA KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF TERTENTU

 

PP - NOMOR 41 TAHUN 2016 - PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN PEGAWAI DARI PEMBERI KERJA DENGAN KRITERIA TERTENTU

 

PER - 16/PJ/2016 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 16/PJ/2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIAT

 

PP - NOMOR 34 TAHUN 2016 - PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN, DAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN BESERTA PER

 

PMK - 123/PMK.08/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 123/PMK.08/2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 119/PMK.08/2016 TENTANG TATA CARA PENGALIHAN HARTA WAJIB PAJAK KE DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK IND

 

PMK - 119/PMK.08/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 119/PMK.08/2016 TENTANG TATA CARA PENGALIHAN HARTA WAJIB PAJAK KE DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PENEMPATAN PADA INSTRUMEN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN DALAM R

 

PER - 07/PJ/2016 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 07/PJ/2016 TENTANG DOKUMEN DAN PEDOMAN TEKNIS PENGISIAN DOKUMEN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENGAMPUNAN PAJAK

 

PMK - 118/PMK.03/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 118/PMK.03/2016 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK

 

SE - 30/PJ/2016 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 30/PJ/2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAMPUNAN PAJAK

 

PMK - 103/PMK.010/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 103/PMK.010/2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 159/PMK.010/2015 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN

 

PENG - 05/PJ.09/2016 - PENGUMUMAN NOMOR PENG - 05/PJ.09/2016 TENTANG PENERAPAN e-FAKTUR SECARA NASIONAL

 

PMK - 102/PMK.010/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 102/PMK.010/2016 TENTANG PENETAPAN BAGIAN PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN DARI PEGAWAI HARIAN DAN MINGGUAN SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP LAINNYA YANG TIDAK DIKENAKAN PEMOTONGA

 

PMK - 101/PMK.010/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 101/PMK.010/2016 TENTANG PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

 

SURAT DIRJEN PAJAK - NOMOR S-170/PJ.08/2016 TANGGAL 20 MEI 2016 TENTANG PENELITIAN SURAT SETORAN PAJAK ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN

 

SURAT DIRJEN PAJAK - NOMOR S-411/PJ.02/2016 TANGGAL 2 MEI 2016 TENTANG PENEGASAN PENERBITAN SURAT TAGIHAN PAJAK (STP)

 

SURAT DIRJEN PAJAK - NOMOR S-150/PJ.08/2016 TANGGAL 29 APRIL 2016 TENTANG KOORDINASI ANTARA ACCOUNT REPRESENTATIVE (AR) DAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PAJAK

 

SURAT DIRJEN PAJAK NOMOR S-41/PJ/2016 TANGGAL 7 MARET 2016 TENTANG STRATEGI PENGAMANAN PENCAPAIAN TARGET PENERIMAAN PAJAK TAHUN 2016

 

SURAT DIRJEN PAJAK - NOMOR S-149/PJ.08/2016 TANGGAL 29 APRIL 2016 TENTANG PEMBERITAHUAN BUKU PANDUAN MELAKUKAN ANALISIS RISIKO UNTUK PENGGALIAN POTENSI PAJAK

 

SURAT DIRJEN PAJAK - NOMOR S-131/PJ.08/2016 TANGGAL 18 APRIL 2016 TENTANG PENYAMPAIAN PETUNJUK PEMANFAATAN DATA DALAM RANGKA PENGGALIAN POTENSI NOTARIS/PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DAN PEMUTAKHIRAN DATA WAJIB PAJAK NOTARIS/PPAT

 

SE - 12/PJ/2016 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 12/PJ/2016 TENTANG PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN PEMBAHASAN AKHIR HASIL PEMERIKSAAN

 

PENG - 04/PJ.09/2016 - PENGUMUMAN NOMOR : PENG - 04/PJ.09/2016 TENTANG KEWAJIBAN PELAPORAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK PENGGUNA E-FAKTUR

 

PMK - 55/PMK.03/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55/PMK.03/2016 TENTANG TATA CARA PERMINTAAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN UNTUK KEPENTINGAN PENERIMAAN NEGARA

 

PMK - 56/PMK.03/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56/PMK.03/2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TIDAK DIPUNGUT ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS DAN TATA CARA PEMBAYAR

 

PMK - 51/PMK.07/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51/PMK.07/2016 TENTANG PENYELESAIAN PENGEMBALIAN ATAS KELEBIHAN PEMBAYARAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DAN PENYELESAIAN PERMOHONAN PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PE

 

KEP - 51/PJ/2016 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 51/PJ/2016 TENTANG IMPLEMENTASI TRANSAKSI PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK MELALUI MINI AUTOMATED TELLER MACHINE

 

SE - 11/PJ/2016 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 11/PJ/2016 TENTANG PANDUAN TEKNIS PENERAPAN SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK

 

SE - 07/PJ/2016 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 07/PJ/2016 TENTANG PENETAPAN TARGET DAN STRATEGI PENCAPAIAN RASIO KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA TAHUN 2016

 

SE - 09/PJ/2016 - TENTANG PELAYANAN SEHUBUNGAN DENGAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN (SPT TAHUNAN PPh)

 

PMK - 29/PMK.03/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29/PMK.03/2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 191/PMK.010/2015 TENTANG PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN BAGI PERMOHONAN YANG DIA

 

PMK - 26/PMK.010/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26/PMK.010/2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 51/KMK.04/2001 TENTANG PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIK

 

PMK - 16/PMK.010/2016 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16/PMK.010/2016 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYE

 

SE - 02/PJ/2016 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 02/PJ/2016 TENTANG PEMBUATAN BENCHMARK BEHAVIORAL MODEL DAN TINDAK LANJUTNYA

 

SE - 03/PJ/2016 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 03/PJ/2016 TENTANG PETUNJUK KEGIATAN EKSTENSIFIKASI, PENDAFTARAN, PENDATAAN, PENILAIAN, DAN KEGIATAN PENDUKUNG LAINNYA TAHUN 2016

 

PER - 01/PJ/2016 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 01/PJ/2016 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN

 

PMK - 269/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 269/PMK.010/2015 TENTANG BATASAN HARGA JUAL UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN SEDERHANA MILIK DAN PENGHASILAN BAGI ORANG PRIBADI YANG MEMPEROLEH UNIT HUNIAN RUMAH SUSUN SEDERHANA MILIK

 

PMK - 268/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 268/PMK.03/2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRA

 

PMK - 233/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 233/PMK.03/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 191/PMK.010/2015 TENTANG PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN BAGI PERMOHONAN YANG DIAJUKA

 

PER - 44/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 44/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-38/PJ/2009 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT SETORAN PAJAK

 

SE - 75/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 75/PJ/2015 TENTANG PENEGASAN PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PIUTANG YANG NYATA-NYATA TIDAK DAPAT DITAGIH YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO

 

PMK - 207/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 207/PMK.010/2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 105/PMK.03/2009 TENTANG PIUTANG YANG NYATA-NYATA TIDAK DAPAT DITAGIH YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PEN

 

PER - 41/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 41/PJ/2015 TENTANG PENGAMANAN TRANSAKSI ELEKTRONIK LAYANAN PAJAK ONLINE

 

KEP - 234/PJ/2015 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 234/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-182/PJ/2015 TENTANG UJI COBA TRANSAKSI PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK MELALUI MINI AUTOMATED TELLER MACHINE

 

SE - 73/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 73/PJ/2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-37/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN DAN PENGADMINISTRASIAN PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP UN

 

SURAT DIRJEN PAJAK - S-474/PJ/2015 - SURAT DIRJEN PAJAK NOMOR S-474/PJ/2015 TANGGAL 24 NOPEMBER 2015 TENTANG PENEGASAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 91/PMK.03/2015 DAN SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE- 40/PJ/2015

 

PER - 34/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 34/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PENATAUSAHAAN PEMINDAHAN WAJIB PAJAK DAN/ATAU PENGUSAHA KENA PAJAK DALAM RANGKA REORGANISASI INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

SE - 70/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 70/PJ/2015 TENTANG PENEGASAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG

 

PENG - 7/PJ.02/2015 - PENGUMUMAN NOMOR PENG - 7/PJ.02/2015 TENTANG PERMINTAAN NOMOR SERI FAKTUR PAJAK

 

PMK - 210/PMK.010/20 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 210/PMK.010/2015 TENTANG PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS BUNGA ATAU IMBALAN SURAT BERHARGA NEGARA YANG DITERBITKAN DI PASAR INTERNASIONAL DAN PENGHASILAN PIHAK KETIGA A

 

PMK - 206/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 206/PMK.010/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 106/PMK.010/2015 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKEN

 

KEP - 210/PJ/2015 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 210/PJ/2015 TENTANG KODE KHUSUS PADA NASKAH DINAS DI BIDANG PERTUKARAN DATA DAN INFORMASI PERPAJAKAN (EXCHANGE OF INFORMATION) DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

SE - 69/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 69/PJ/2015 TENTANG PROSEDUR PEMBERIAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK

 

SE - 67/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 67/PJ/2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-38/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PERCEPATAN INV

 

PER - 38/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 38/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PERCEPATAN INVESTASI DENGAN KRITERIA TERTENTU MELALUI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PUSAT DI

 

INS - 04/PJ/2015 - INSTRUKSI DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR INS - 04/PJ/2015 TENTANG PENYELESAIAN PEMERIKSAAN KHUSUS MELALUI PENGHENTIAN PEMERIKSAAN DENGAN MEMBUAT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN SUMIR SEBELUM PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN HASIL PEMERIKSAAN DAL

 

PMK - 197/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 197/PMK.03/2015 TENTANG PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK, SURAT KETETAPAN PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN, DAN/ATAU SURAT TAGIHAN PAJAK YANG DITERBITKAN BER

 

PER - 37/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 37/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN DAN PENGADMINISTRASIAN PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN BAGI PERMOHONAN YANG DIAJUKAN PADA TAHUN 2015 DAN TAHUN 2016

 

PMK - 193/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 193/PMK.03/2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU DAN PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TE

 

PMK - 192/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192/PMK.03/2015 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG SEHARUSNYA TIDAK MENDAPAT FASILITAS TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DAN/ATAU PEN

 

PMK - 191/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 191/PMK.010/2015 TENTANG PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP UNTUK TUJUAN PERPAJAKAN BAGI PERMOHONAN YANG DIAJUKAN PADA TAHUN 2015 DAN TAHUN 2016

 

PER - 36/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 36/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-34/PJ/2010 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBA

 

PP - 75 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

 

KEP - 191/PJ/2015 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 191/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-07/PJ/2015 TENTANG DISTRIBUSI RENCANA PENERIMAAN PPh, PPN DAN PPn BM, PAJAK LAINNYA, SERTA PBB PER KANTOR WILAY

 

PP - 74 TAHUN 2015 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA KEPELABUHANAN TERTENTU KEPADA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT YANG MELAKUKAN KEGIATAN ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI

 

PMK - 186/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 186/PMK.03/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 226/PMK.03/2013 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBERIAN IMBALAN BUNGA

 

PMK - 185/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 185/PMK.03/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 16/PMK.03/2011 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK

 

PMK - 182/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 182/PMK.03/2015 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK, PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KEN

 

PMK - 183/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 183/PMK.03/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 145/PMK.03/2012 TENTANG TATA CARA PENERBITAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK

 

PMK - 187/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 187/PMK.03/2015 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN ATAS KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK YANG SEHARUSNYA TIDAK TERUTANG

 

PMK - 184/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 184/PMK.03/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 17/PMK.03/2013 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN

 

PER - 35/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 35/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS SELISIH KURANG HARGA BAHAN BAKAR NABATI JENIS BIODIESEL OLEH BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

 

KEP - 182/PJ/2015 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 182/PJ/2015 TENTANG UJI COBA TRANSAKSI PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK MELALUI MINIAUTOMATED TELLER MACHINE

 

PMK - 174/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 174/PMK.03/2015 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN HASIL TEMBAKAU

 

PP - 69 TAHUN 2015 - PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 2015 TENTANG IMPOR DAN PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU DAN PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

SE - 61/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 61/PJ/2015 TENTANG OPTIMALISASI PENILAIAN (APPRAISAL) UNTUK PENGGALIAN POTENSI PAJAK DAN TUJUAN PERPAJAKAN LAINNYA

 

PMK - 169/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 169/PMK.010/2015 TENTANG PENENTUAN BESARNYA PERBANDINGAN ANTARA UTANG DAN MODAL PERUSAHAAN UNTUK KEPERLUAN PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN

 

PER - 33/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 33/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-27/PJ/2012 TENTANG BENTUK DAN ISI NOTA PENGHITUNGAN, BENTUK DAN ISI SURAT KETETAPAN PAJAK SERTA BENTUK DAN

 

PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN

 

KEP - 167/PJ/2015 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 167/PJ/2015 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BARU, REVISI, DAN HAPUS SEMESTER I TAHUN 2015 DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

PMK - 159/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 159/PMK.010/2015 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN

 

PMK - 158/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 158/PMK.010/2015 TENTANG KRITERIA JASA KESENIAN DAN HIBURAN YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PMK - 154/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 154/PMK.03/2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BAHAN BAKAR MINYAK UNTUK KAPAL ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI

 

PMK - 152/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 152/PMK.010/2015 TENTANG PENETAPAN BAGIAN PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN DARI PEGAWAI HARIAN DAN MINGGUAN SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP LAINNYA

 

PER - 28/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 28/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK

 

PER - 32/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 32/PJ/2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 26

 

PER - 30/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 30/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-38/PJ/2009 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT SETORAN PAJAK

 

PER - 31/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 31/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-57/PJ/2010 TENTANG TATA CARA DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22

 

PMK - 142/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 142/PMK.010/2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 231/KMK.03/2001 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

PMK - 141/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 141/PMK.03/2015 TENTANG JENIS JASA LAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN

 

PER - 29/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 29/PJ/2015 TENTANG BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SERTA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN)

 

SE - 55/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 55/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN LAYANAN TERKAIT DENGAN PERSYARATAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI BAKAL CALON KEPALA DAERAH

 

SE - 52/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 52/PJ/2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 29/PMK.03/2015 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BUNGA YANG TERBIT BERDASARKAN PASAL 19 AYAT (1) UU KUP

 

SE - 53/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 53/PJ/2015 TENTANG PELAKSANAAN PEMERIKSAAN TAHUN 2015 DALAM RANGKA MENDUKUNG TAHUN PEMBINAAN WAJIB PAJAK

 

PMK - 125/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 125/PMK.010/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 60/PMK.03/2014 TENTANG TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI (EXCHANGE OF INFORMATION)

 

SE - 51/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 51/PJ/2015 TENTANG PETUNJUK PELAPORAN, MONITORING, DAN EVALUASI KINERJA LAYANAN UNGGULAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

SE - 48/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 48/PJ/2015 TENTANG KEGIATAN PEMETAAN LOKASI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN/ATAU BADAN SERTA OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN MELALUI GEOTAGGING

 

PMK - 106/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 106/PMK.010/2015 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

SE - 47/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 47/PJ/2015 TENTANG PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 106/PMK.010/2015 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN

 

PMK - 122/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 122/PMK.010/2015 TENTANG PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

 

PMK - 120/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 120/PMK.03/2015 TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86/KMK.03/2002 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN STIKER DALAM PEMUNGUTAN DAN PELUNASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PMK - 121/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121/PMK.03/2015 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 75/PMK.03/2010 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK

 

SE - 44/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 44/PJ/2015 TENTANG STRUKTUR PENOMORAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAN PENERAPAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK TETAP

 

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG PENYERAHAN AIR BERSIH YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PER - 26/PJ/2015, PER - 15/PB/2015 - PERATURAN BERSAMA DIREKTUR JENDERAL PAJAK DAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER - 26/PJ/2015, NOMOR PER - 15/PB/2015 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN NON MIGAS DALAM MATA UANG DOLLAR AMERIKA SERIK

 

PER - 24/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 24/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-19/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN BARANG YANG TERGOLONG SANGAT

 

SE - 43/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 43/PJ/2015 TENTANG JAM PELAYANAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SELAMA BULAN RAMADHAN 1436 HIJRIYAH

 

PENG - 5/PJ.02/2015 - ENGUMUMAN NOMOR PENG - 5/PJ.02/2015 TENTANG PENEGASAN ATAS TAMPILAN CETAKAN E-FAKTUR

 

PENG - 6/PJ.02/2015 - PENGUMUMAN NOMOR PENG - 6/PJ.02/2015 TENTANG PENEGASAN ATAS e-FAKTUR

 

PMK - 107/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 107/PMK.010/2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22

 

PMK - 106/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 106/PMK.010/2015 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

PER - 17/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 17/PJ/2015 TENTANG NORMA PENGHITUNGAN PENGHASILAN NETO

 

102/PMK.07/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 102/PMK.07/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 115/PMK.07/2013 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PAJAK ROKOK

 

PMK - 99/PMK.06/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 99/PMK.06/2015 TENTANG PENYELESAIAN PIUTANG INSTANSI PEMERINTAH YANG DIURUS/DIKELOLA OLEH PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA/DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA

 

PENG - 4/PJ.02/2015 - PENGUMUMAN NOMOR PENG - 4/PJ.02/2015 TENTANG FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK (e-FAKTUR)

 

PENG - 3/PJ.02//2015 - PENGUMUMAN NOMOR PENG - 3/PJ.02//2015 TENTANG FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK (e-FAKTUR)

 

PER - 20/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 20/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR LAINNYA

 

PER - 21/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 21/PJ/2015 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI SEKSI EKSTENSIFIKASI DAN PENYULUHAN

 

PER - 22/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 22/PJ/2015 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-170/PJ/2007 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KONSELING TERHADAP WAJIB PAJAK SEBAGAI TINDAK LANJUT SURAT HIMBAUAN

 

SE - 40/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 40/PJ/2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 91/PMK.03/2015 TENTANG PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBER

 

SE - 37/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 37/PJ/2015 TENTANG PENGAWASAN WAJIB PAJAK BARU

 

PMK - 89/PMK.010/2015 - PMK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 89/PMK.010/2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU SERTA PENGALIHAN AKTIVA

 

PP - 18 TAHUN 2015 TENTANG FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH-DAERAH TERTENTU

 

PER-19/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-19/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENJUALAN BARANG YANG TERGOLONG SANGAT MEWAH

 

PMK - 80/PMK.01/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 80/PMK.01/2015 TENTANG PELAKSANAAN PUTUSAN HUKUM

 

PMK - 83/PMK.01/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/PMK.01/2015 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

 

KEP - 94/PJ/2015 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 94/PJ/2015 TENTANG PENETAPAN PENGUSAHA KENA PAJAK YANG DIWAJIBKAN MEMBUAT FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK

 

SE - 19/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 19/PJ/2015 TENTANG PEDOMAN PERMINTAAN DAN PEMANFAATAN KUASA MEMBUKA RAHASIA BANK/IZIN TERTULIS MEMBUKA RAHASIA BANK DAN PENGAWASAN HASIL PEMANFAATAN IZIN TERTULIS MEMBUKA RAHASIA BANK

 

PMK - 79/PMK.01/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79/PMK.01/2015 TENTANG ACCOUNT REPRESENTATIVE PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK

 

PER - 11/PJ/2014 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 11/PJ/2014 TENTANG BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

PMK - 86/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 86/PMK.010/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 100/PMK.03/2011TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS SURPLUS BANK INDONESIA

 

PMK - 91/PMK.03/2015 - PMK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 91/PMK.03/2015 TENTANG PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN

 

PMK - 90/PMK.03/2015 - PMK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 90/PMK.03/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 253/PMK.03/2008 TENTANG WAJIB PAJAK BADAN TERTENTU SEBAGAI PEMUNGUT PAJAK PENGHASILAN DARI PEMBELI ATAS PENJUALAN

 

SE - 26/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 26/PJ/2015 TENTANG PENEGASAN PENGGUNAAN NOMOR SERI FAKTUR PAJAK DAN TATA CARA PEMBUATAN FAKTUR PAJAK

 

KMK - 389/KMK.03/2015 - KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 389/KMK.03/2015 TENTANG KODE KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DAN KANTOR PELAYANAN PAJAK

 

PER - 12/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 12/PJ/2015 TENTANG PENETAPAN TEMPAT TINGGAL ORANG PRIBADI DAN TEMPAT KEDUDUKAN BADAN

 

PMK - 37/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37/PMK.03/2015 TENTANG PENUNJUKAN BADAN USAHA TERTENTU UNTUK MEMUNGUT, MENYETOR, DAN MELAPORKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG

 

PMK - 56/PMK.03/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56/PMK.03/2015 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 75/PMK.03/2010 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK

 

SE - 20/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 20/PJ/2015 TENTANG PEMBERIAN SURAT KETERANGAN BEBAS PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN KARENA WARISAN

 

SE - 21/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 21/PJ/2015 TENTANG PELAYANAN SEHUBUNGAN DENGAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN (SPT TAHUNAN PPh) TAHUN PAJAK 2014

 

SE - 18/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 18/PJ/2015 TENTANG PENETAPAN TARGET DAN STRATEGI PENCAPAIAN RASIO KEPATUHAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PPh PADA TAHUN 2015

 

PMK - 43/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43/PMK.010/2015 TENTANG KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN JASA PERHOTELAN YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PER - 14/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 14/PJ/2015 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-01/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-53/PJ/2009 TENTANG BENTUK FORMULIR SU

 

PENG - 1/PJ.02/2015 - PENGUMUMAN NOMOR PENG - 1/PJ.02/2015 TENTANG FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK (e-FAKTUR)

 

KEP - 33/PJ/2015 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 33/PJ/2015 TENTANG PENETAPAN PENGUSAHA KENA PAJAK YANG DIWAJIBKAN MEMBUAT FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK

 

SE - 13/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 13/PJ/2015 TENTANG VALIDASI NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP) TERKAIT DENGAN PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN

 

PER - 10/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 10/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA JALAN TOL

 

SE - 09/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 09/PJ/2015 TENTANG RENCANA DAN STRATEGI PEMERIKSAAN TAHUN 2015

 

SE - 08/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 08/PJ/2015 TENTANG PETUNJUK KEGIATAN EKSTENSIFIKASI, PENDATAAN, PENILAIAN, DAN PENDUKUNG LAINNYA

 

PMK - 29/PMK.03/2015 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BUNGA YANG TERBIT BERDASARKAN PASAL 19 AYAT (1) UU NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

 

SE - 02/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE - 02/PJ/2015 TENTANG PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN PASAL 31E AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-

 

PENG - 03/PJ.09/2015 - PENGUMUMAN NOMOR : PENG - 03/PJ.09/2015 TENTANG PEMBERIAN BUKTI POTONG PAJAK DALAM RANGKA PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN (SPT TAHUNAN PPh) WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TAHUN PAJAK 2014

 

PER - 10/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 10/PJ/2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA JALAN TOL

 

PER - 01/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 01/PJ/2015

 

PER - 08/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 08/PJ/2015

 

SE - 06/PJ/2015 - SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 06/PJ/2015 TENTANG PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN ATAS TRANSAKSI E-COMMERCE

 

PMK - 18/PMK.010/2015 - PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/PMK.010/2015 TENTANG KRITERIA JASA BOGA ATAU KATERING YANG TERMASUK DALAM JENIS JASA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

KEP - 08/PJ/2015 - KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 08/PJ/2015 TENTANG PENETAPAN PENGUSAHA KENA PAJAK YANG DIWAJIBKAN MEMBUAT FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK

 

PER - 03/PJ/2015 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 03/PJ/2015 TENTANG PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN ELEKTRONIK

 

PER - 01/PJ/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-53/PJ/2009 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN FINAL PASAL 4 AYAT (2), SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 15, PASAL 22, PASAL

 

PER - 33/PJ/2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-10/PJ/2010 TENTANG DOKUMEN TERTENTU YANG KEDUDUKANNYA DIPERSAMAKAN DENGAN FAKTUR PAJAK

 

PMK - 32/PMK.05/2014 TENTANG SISTEM PENERIMAAN NEGARA SECARA ELEKTRONIK

 

PER - 26/PJ/2014 TENTANG SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK

 

PMK - 229/PMK.03/2014 PERSYARATAN SERTA PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG KUASA

 

PMK - 242/PMK.03/2014 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK

 

PMK - 243/PMK.03/2014 TENTANG SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)

 

PER - 29/PJ/2014 TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN

 

SE - 32/PJ/2014 PENEGASAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO

 

SE - 24/PJ/2014 PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO 70P/HUM/2013 MENGENAI PPN ATAS BARANG HASIL PERTANIAN YANG DIHASILKAN DARI KEGIATAN USAHA DI BIDANG PERTANIAN, PERKEBUNAN, DAN KEHUTANAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PP NO 31 TAHUN 2007

 

PER - 19/PJ/2014 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-34/PJ/2010 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN WAJIB PAJAK BADAN BESERTA PETUNJUK PENGISIANNYA

 

PER - 14/PJ/2014 RALAT PER-14/PJ/2013 TENTANG BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 SERTA BENTUK BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26

 

SE - 23/PJ/2014 TENTANG JAM PELAYANAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SELAMA BULAN RAMADHAN 1435 H

 

PENG - 01/PJ.02/2014 TENTANG FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK (e-FAKTUR)

 

SE - 21/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PERMINTAAN DATA FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK

 

KEP - 136 /PJ/2014 TENTANG PENETAPAN PENGUSAHA KENA PAJAK YANG DIWAJIBKAN MEMBUAT FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK

 

PMK - 111/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK

 

PER - 17/PJ/2014 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-24/PJ/2012

 

PER - 16/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK

 

PMK - 135/PMK.011/2014 PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MELAKUKAN PENYERAHAN YANG TERUTANG PAJAK DAN PENYERAHAN YANG TIDAK TERUTANG PAJAK

 

PER - 12/PJ/2014 TATA CARA PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK SECARA JABATAN ATAS PENGUSAHA KECIL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TAHUN 2014

 

PER - 51/PJ/2009 TATA CARA PEMBERIAN DAN PENETAPAN BESARAN KUPON MAKANAN DAN/ATAU MINUMAN BAGI PEGAWAI, KRITERIA DAN TATA CARA PENETAPAN DAERAH TERTENTU, DAN BATASAN MENGENAI SARANA DAN FASILITAS DI LOKASI KERJA

 

PMK - 41/PMK.04/2014 TATA CARA PENGISIAN NILAI TRANSAKSI EKSPOR DALAM BENTUK COST, INSURANCE, AND FREIGHT (CIF) PADA PEMBERITAHUAN EKSPOR BARANG

 

PMK - 30/PMK.03/2014 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN EMAS PERHIASAN

 

PMK - 197/PMK.03/2013 PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 68/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN PENGUSAHA KECIL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PMK 175/PMK.011/2013 PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN

 

PER - 40/PJ/2013 PENGAWASAN PENGUSAHA KENA PAJAK

 

PMK 151/PMK.011/2013 TATA CARA PEMBUATAN DAN TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN FAKTUR PAJAK

 

PMK 146/PMK.011/2013 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN

 

PER - 37/PJ/2013 TATA CARA PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU MELALUI ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM)

 

PER - 36/PJ/2013 PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-47/PJ/2008 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN DAN PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN SPT SECARA ELEKTRONIK (e-FILING) MELALUI PERUSAHAAN PENYEDIA JASA APLIKASI

 

PER - 32/PJ/2013 TATA CARA PEMBEBASAN DARI PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK YANG DIKENAI PAJAK PENGHASILAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITE

 

PER - 30/PJ/2013 TATA CARA PELAKSANAAN PENGURANGAN BESARNYA PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 29 TAHUN 2013 BAGI WAJIB PAJAK INDUSTRI TERTENTU

 

SE - 42/PJ/2013 PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU

 

PMK - 124/PMK.011/2013 PENGURANGAN BESARNYA PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 29 TAHUN 2013 BAGI WAJIB PAJAK INDUSTRI TERTENTU

 

PMK - 107/PMK.011/2013 TATA CARA PENGHITUNGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU

 

SE - 33/PJ/2013 PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI (FREIGHT FORWARDING) YANG DI DALAM TAGIHANNYA TERDAPAT BIAYA TRANSPORTASI (FREIGHT CHARGES)

 

SE - 31/PJ/2013 PELAPORAN PEMUNGUTAN PPN DAN PPnBM ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR

 

SE - 30/PJ/2013 PELAKSANAAN PPh YANG BERSIFAT FINAL ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN YANG DITERIMA/DIPEROLEH WP YANG USAHA POKOKNYA MELAKUKAN PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN

 

PER - 24/PJ/2013 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-38/PJ/2009 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT SETORAN PAJAK

 

PMK - 96/PMK.03/2013 SENSUS PAJAK NASIONAL

 

PMK - 90/PMK.01/2013 TATA CARA PEMBAYARAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS BIAYA PERIZINAN, BIAYA PERSETUJUAN, DAN DENDA ADMINISTRATIF YANG BERASAL DARI AKUNTAN PUBLIK, KAP, CABANG KAP, KAP ASING, DAN ORGANISASI AUDIT ASING

 

PP - 46 TAHUN 2013 PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU

 

PP - 41 TAHUN 2013 BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

PER - 20/PJ/2013 TATA CARA PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN NPWP, PELAPORAN USAHA DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK, PENGHAPUSAN NPWP DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK, SERTA PERUBAHAN DATA DAN PEMINDAHAN WAJIB PAJAK

 

PER - 21/PJ/2013 PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-2/PJ/2011 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN)

 

PMK - 18/PMK.03/2013 TATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN

 

PMK - 17/PMK.03/2013 TATA CARA PEMERIKSAAN

 

PENG - 04/PJ.09/2013 ATURAN BARU TATA CARA PENOMORAN FAKTUR PAJAK

 

SE - 18/PJ/2013 PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-10/PJ/2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-45/PJ/2010 TENTANG BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SERTA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK

 

PER - 14/PJ/2013 BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26 SERTA BENTUK BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26

 

PER - 10/PJ/2013 PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-45/PJ/2010 TENTANG BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SERTA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN) BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MENGGUNAK

 

PER - 11/PJ/2013 PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-44/PJ/2010 TENTANG BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SERTA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN)

 

SE - 17/PJ/2013 PENYAMPAIAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-11/PJ/2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-44/PJ/2010 TENTANG BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SERTA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK

 

SE - 15/PJ/2013 PENYAMPAIAN PER-08/PJ/2013 TENTANG PERUBAHAN PER-24/PJ/2012 TENTANG BENTUK, UKURAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN,DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK

 

PER - 08/PJ/2013 PERUBAHAN ATAS PER-24/PJ/2012 TENTANG BENTUK, UKURAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN, DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK

 

PER - 06/PJ/2013 PERUBAHAN KEDUA ATAS PER-57/PJ/2010 TENTANG TATA CARA DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN

 

PMK - 38/PMK.011/2013 PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 75/PMK.03/2010 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK

 

PMK - 9/PMK.03/2013 TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN

 

PMK - 11/PMK.03/2013 TATA CARA PEMBETULAN

 

SE - 02/PJ/2013 PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN

 

PMK - 16/PMK.03/2013 RINCIAN JENIS DATA DAN INFORMASI SERTA TATA CARA PENYAMPAIAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN

 

PER - 31/PJ/2012 PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN ORANG PRIBADI

 

PMK - 206/PMK.011/2012 PENETAPAN BAGIAN PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN DARI PEGAWAI HARIAN DAN MINGGUAN SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP LAINNYA YANG TIDAK DIKENAKAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN

 

PMK - 224/PMK.011/2012 PERUBAHAN ATAS PMK NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN

 

PMK - 238/PMK.03/2012 SAAT LAIN SEBAGAI SAAT PEMBUATAN FAKTUR PAJAK ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DENGAN KARAKTERISTIK TERTENTU

 

SE - 45/PJ/2012 - PENJELASAN ATAS PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 85/PMK.03/2012

 

SE - 52/PJ/2012 TATA CARA PERMOHONAN KODE AKTIVASI DAN PASSWORD SERTA PERMINTAAN, PENGEMBALIAN, DAN PENGAWASAN NOMOR SERI FAKTUR PAJAK

 

PER - 24/PJ/2012 BENTUK, UKURAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN, DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK

 

PER - 25/PJ/2012 PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-23/PJ/2012 TENTANG TATA CARA PENETAPAN SECARA JABATAN ATAS JUMLAH BIAYA YANG DIKELUARKAN DAN/ATAU YANG DIBAYARKAN UNTUK MEMBANGUN BANGUNAN DALAM RANGKA KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI

 

PER - 23/PJ/2012 TATA CARA PENETAPAN SECARA JABATAN ATAS JUMLAH BIAYA YANG DIKELUARKAN DAN/ATAU YANG DIBAYARKAN UNTUK MEMBANGUN BANGUNAN DALAM RANGKA KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI

 

PER-22/PJ/2012 PENCABUTAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-87/PJ./2002 TENTANG PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PEMAKAIAN SENDIRI DAN/ATAU PEMBERIAN CUMA-CUMA BARANG KENA PAJAK DAN/ATAU JASA KENA PAJAK

 

PMK - 163/PMK.03/2012 BATASAN DAN TATA CARA PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI

 

PMK - 162/PMK.011/2012 PENYESUAIAN BESARNYA PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK

 

PER - 23/PJ/2012 TATA CARA PENETAPAN SECARA JABATAN ATAS JUMLAH BIAYA YANG DIKELUARKAN DAN/ATAU YANG DIBAYARKAN UNTUK MEMBANGUN BANGUNAN DALAM RANGKA KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI

 

PP - 31 TAHUN 2012 PEMBERIAN DAN PENGHIMPUNAN DATA DAN INFORMASI YANG BERKAITAN DENGAN PERPAJAKAN

 

PMK - 136/PMK.03/2012 PERUBAHAN ATAS PMK 85/PMK.03/2012 TENTANG PENUNJUKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA UNTUK MEMUNGUT, MENYETOR, DAN MELAPORKAN PPN ATAU PPN DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORANNYA

 

PMK - 93/PMK.03/2012 PENYERAHAN JASA PENGIRIMAN SURAT DENGAN PRANGKO YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

SE - 30/PJ/2012 PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA DIVIDEN

 

PMK - 85/PMK.03/2012 PENUNJUKAN BADAN USAHA MILIK NEGARA UNTUK MEMUNGUT, MENYETOR, DAN MELAPORKAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, SERTA TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORANNYA

 

PMK - 84/PMK.03/2012 TATA CARA PEMBUATAN DAN TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN FAKTUR PAJAK

 

PMK - 83/PMK.03/2012 KRITERIA DAN/ATAU RINCIAN JASA TENAGA KERJA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PMK - 80/PMK.03/2012 JASA ANGKUTAN UMUM DI DARAT DAN JASA ANGKUTAN UMUM DI AIR YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PMK - 73/PMK.03/2012 JANGKA WAKTU PENDAFTARAN DAN PELAPORAN KEGIATAN USAHA, TATA CARA PENDAFTARAN, PEMBERIAN, DAN PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, SERTA PENGUKUHAN DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK

 

PMK - 61/PMK.01/2012 PERSYARATAN UNTUK MENJADI KUASA HUKUM PADA PENGADILAN PAJAK

 

PER - 10/PJ/2012 PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-11/PJ/2010 TENTANG TATA CARA PERMOHONAN, PEMBERITAHUAN, PEMBERIAN, DAN PEMBATALAN IZIN MENYELENGGARAKAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA INGGRIS DAN SATUAN MATA UANG DOLLAR AS

 

PER - 05/PJ/2012 REGISTRASI ULANG PENGUSAHA KENA PAJAK TAHUN 2012

 

PMK - 24/PMK.011/2012 TATA CARA PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA ASING DAN SATUAN MATA UANG SELAIN RUPIAH SERTA KEWAJIBAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN

 

PP - 1 TAHUN 2012 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

PER - 43/PJ/2011 PENENTUAN SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI DAN SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI

 

PER - 43/PJ/2011 PENENTUAN SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI DAN SUBJEK PAJAK LUAR NEGERI

 

SE - 77/PJ/2011 PROGRAM FEEDING

 

SE - 71/PJ/2011 PENYAMPAIAN TENTANG DOKUMEN TERTENTU YG DIPERSAMAKAN DENGAN FAKTUR PAJAK

 

PMK - 149/PMK.03/2011 SENSUS PAJAK NASIONAL

 

SE - 71/PJ/2011 PENYAMPAIAN PERATURAN DIRJEN PAJAK NOMOR PER - 27/PJ./2011 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-10/PJ./2010 DOKUMEN TERTENTU YANG KEDUDUKANNYA DIPERSAMAKAN DENGAN FAKTUR PAJAK

 

PER - 27/PJ./2011 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-10/PJ./2010 TENTANG DOKUMEN TERTENTU YANG KEDUDUKANNYA DIPERSAMAKAN DENGAN FAKTUR PAJAK

 

SE - 50/PJ/2011 PENEGASAN SAAT PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK DAN/ATAU JASA KENA PAJAK SEBAGAI DASAR SAAT TERUTANG PPN DAN SAAT PEMBUATAN FAKTUR PAJAK

 

SE - 49/PJ/2011 PENYAMPAIAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 30/PMK.03/2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2010 BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PMK - 30/PMK.03/2011 PERUBAHAN ATAS PMK 70/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PER - 65/PJ/2010 PERUBAHAN ATAS PER-13/PJ./2010 TENTANG BENTUK, UKURAN, PROSEDUR PEMBERITAHUAN DALAM RANGKA PEMBUATAN, TATA CARA PENGISIAN KETERANGAN, TATA CARA PEMBETULAN ATAU PENGGANTIAN, DAN TATA CARA PEMBATALAN FAKTUR PAJAK

 

PP - 94 TAHUN 2010 PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN

 

PER - 22/PJ/2008 TATA CARA PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25

 

PER - 154/PMK.03/2010 PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN

 

PER - 32/PJ/2010 PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU

 

PMK - 80/PMK.03/2010 PERUBAHAN PMK 184/PMK.03/2007 TENTANG PENENTUAN TANGGAL JATUH TEMPO PEMBAYARAN & PENYETORAN PAJAK, PENENTUAN TEMPAT PEMBAYARAN PAJAK, TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, PELAPORAN PAJAK TATA CARA PENGANGSURAN & PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK

 

PMK - 79/PMK.03/2010 PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MELAKUKAN KEGIATAN USAHA TERTENTU

 

PMK - 74/PMK.03/2010 PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MEMPUNYAI PEREDARAN USAHA TIDAK MELEBIHI JUMLAH TERTENTU

 

PER - 19/PJ/2010 PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG

 

PMK - 68/PMK.03/2010 BATASAN PENGUSAHA KECIL PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

 

PMK - 57/PMK.03/2010 PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 105/PMK.03/2009 PIUTANG YANG NYATA-NYATA TIDAK DAPAT DITAGIH YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO

 

PMK - 39/PMK.03/2010 BATASAN DAN TATA CARA PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI

 

PER - 4/PJ/2010 TEMPAT LAIN SELAIN TEMPAT TINGGAL ATAU TEMPAT KEDUDUKAN DAN/ATAU TEMPAT KEGIATAN USAHA DILAKUKAN SEBAGAI TEMPAT TERUTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

PMK - 16/PMK.03/2010 TATA CARA PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN BERUPA UANG PESANGON, UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA, DAN JAMINAN HARI TUA YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS

 

PMK - 02/PMK.03/2010 BIAYA PROMOSI YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO

 

PMK - 83/PMK.03/2009 PENYEDIAAN MAKANAN & MINUMAN BAGI SELURUH PEGAWAI SERTA PENGGANTIAN / IMBALAN DALAM BENTUK NATURA & KENIKMATAN DI DAERAH TERTENTU & YANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO PEMBERI KERJA

 

PP - 68 TAHUN 2009 TARIF PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN BERUPA UANG PESANGON, UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA, DAN JAMINAN HARI TUA YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS

 

PER - 57/PJ/2009 PERUBAHAN ATAS PER 31/PJ/2009 ENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, DAN KEGIATAN ORANG PRIBADI

 

UU - 42 TAHUN 2009 PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

 

PMK - 96/PMK.03/2009 JENIS-JENIS HARTA YANG TERMASUK DALAM KELOMPOK HARTA BERWUJUD BUKAN BANGUNAN UNTUK KERPERLUAN PENYUSUTAN

 

PMK - 49/PMK.03/2009 PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN PEKERJA PADA KATEGORI USAHA TERTENTU

 

PP - 40 TAHUN 2009 PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 51 TAHUN 2008 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI

 

SE - 53/PJ/2009 JUMLAH BRUTO SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008

 

PER - 21/PJ/2009 TATA CARA PENYAMPAIAN PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN

 

PP - 19 TAHUN 2009 PAJAK PENGHASILAN ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI

 

PP - 18 TAHUN 2009 BANTUAN ATAU SUMBANGAN TERMASUK ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DIKECUALIKAN DARI OBJEK PAJAK PENGHASILAN

 

SE - 1/PJ.04/2009 PENGANTAR PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-4/PJ/2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENCATATAN BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

 

PMK - 250/PMK.03/2008 BESARNYA BIAYA JABATAN ATAU BIAYA PENSIUN YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO PEGAWAI TETAP ATAU PENSIUNAN

 

PMK - 244/PMK.03/2008 JENIS JASA LAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008

 

PMK - 22/PMK.03/2008 PERSYARATAN SERTA PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SEORANG KUASA

 

UU - 36 TAHUN 2008 PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN

 

UU - 28 TAHUN 2007 PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

 

KMK - 1169/KMK.01/1991 KEGIATAN SEWA GUNA USAHA (LEASING)

 

Akuntansi

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com