Berita Audit
![]()
ISA 600 Tak Berdampak Terjadi Monopoli Audit
akuntanonline.com, 28 Februari 2013
Ketua Implementasi Internasional Standart on Audit (ISA) IAPI, Agung N. Soedibyo mengingatkan para akuntan publik (AP) agar tidak perlu khawatir dengan penerapan ISA, terutama ISA 600 tentang Tanggung Jawab Auditor Holding (induk perusahaan). Jika dibaca lebih teliti, ISA 600 tidak mengatakan bahwa anak perusahaan harus diaudit AP induk perusahaan atau holding atau monopoli pekerjaan audit.
ISA 600, kata Agung usai memberikan materi di IAPI, Kamis (28/02/2013), tidak mengatakan anak perusahaan harus diaudit AP holding, tapi hanya menyebutkan auditor di holding bertanggung jawab penuh pada seluruh laporan konsolidasi, termasuk laporan keuangan anak perusahaan. "Prosesnya, anak perusahaan bisa diaudit AP yang lain, tapi auditor induk memberikan audit instruksi. Bisa merivieu dan sebagainya karena dia bertanggung jawab penuh," katanya.
Sebagai contoh,perusahaan A memiliki 3 anak perusahaan, perusahaan tersebut bisa seluruhnya diaudit satu AP, tapi bisa juga anak perusahaannya diudit AP lain dengan mengikuti instruksi dari AP perusahaan induknya. Hal tsb sebenarnya sudah biasa dan terjadi selama ini. "Jadi ketakutan akan terjadi monopoli oleh AP holding bisa terjadi, tapi bisa juga tidak, tergantung AP holding. Inilah pentingnya share pegetahuan apa yang dimaksud dengan ISA 600," kata Agung.
Sementara itu, mantan pengaju judicial review Pasal 55 dan 56 UU no 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik, Andi Eldes menilai pada ISA 600 ada hal yang dilanggar, bahkan bisa dianggap tidak sesuai kode etik profesi, karena tidak mempercayai hasil perkerjaan teman. Selain itu. ISA 600 semacam monopoli terselubung. "Jadi kalau bisa, ISA 600 harus dicabut." tegas Andi.
Menanggapi hal tersebut, Agung hanya mengatakan, IAPI telah sepakat mengadopsi ISA, sehingga tidak ada jalan lain selain mempelajari ISA 600 dengan baik. "Masak kalau mau adopsi anak, hanya hidungnya saja atau tanpa tangan." ujar Agung.
IAPI pun telah membagi penerapan ISA menjadi 2 tahap. Pertama SAP berbasis ISA dipergunakan oleh auditor yang mengaudit perusahaan publik untuk tahun buku yang diawali 1 Januari 2013. Hal itu, karena perusahaan publik rata- rata yang mengauditnya anggota FOF (Forum Of Firm) dan semua FOF sudah menerapkan ISA sebelum IAPI menerapkan. "Untuk itu, kami dalam Tim Implementasi ISA akan membagi pengetahuan kepada KAP-KAP yang tidak punya resource dan sebenarnya ISA hanya seperti barang baru, seperti tadinya punya mobil Honda dan sekarang beli mobil merek lain,"katanya.
Sedangkan manfaat bagi auditte, Agung mengatakan bagi perusahan publik berdampak pada investor asing akan mempunyai keyakinan penuh ketika berinvestasi, karena standar auditnya sama dengan standar internasional. Sementara untuk perusahaan yang tidak go public, yang terdiri dari berbagai macam, seperti perusahaan yang punya induk di luar negeri maka akan memberikan keseragaman bagi auditornya sehingga auditor perusahaan induknya tidak perlu lagi memberikan audit instructure.
Bagi perusahaan nasional Indonesia apabila akan go public, atau privet replacement maka prosfektus maupun laporan keuangan maka hasil auditnya akan lebih diterima ."Saat ini, dalam laporan auditor pada bagian bawahnya ada pernyataan, laporan ini diaudit berdasarkan standar audit yang berlaku di di Indonesia. Standar tersebut belum tentu sama dengn standar di luar negeri. Jika sudah mengadopsi ISA, pernyataan itu akan menghilang," katanya.
