Solomon Consulting Group

 

Berita Audit

Kertas Kerja Bagian Vital dalam Proses Audit

 

akuntanonline.com, 22 Februari 2012

 

Kertas kerja menurut Kepala Biro Akuntansi dan Kepatuhan Bapepam LK merupakan bagian penting dalam proses audit.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai saksi ahli dari pihak pemerintah dalam sidang Judicial Review pasal 55 dan 56 UU No 5/ Tahun 2011 tentang Akuntan Publik di Mahkamah Konstitusi, Rabu siang (22/2/12). Karena itu, kalau tuntutan para pemohon dikabulkan justru akan menghilangkan bagian yang sangat penting dari hasil kerja akuntan yang berupa opini, yaitu kertas kerja pemeriksaan akuntan publik.

 

“Semua aktivitas audit didokumentasikan dalam kertas kerja yang disebut kertas kerja audit pemeriksaan“ terang Etty, seraya menambahkan, karena vitalnya kertas kerja maka dalam SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik) tercantum dalam bagian tersendiri yakni Seksi 339. Dalam Pernyataan Standar Auditing No.15 SPAP dinyatakan bahwa,

Par. 1: “Auditor harus membuat dan memelihara kertas kerja, yang isi maupun bentuknya harus didesain untuk memenuhi keadaan-keadaan yang dihadapinya dalam perikatan tertentu. informasi yang tercantum dalam kertas kerja merupakan catatan utama pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh auditor dan simpulan-simpulan yang dibuatnya mengenai masalah-masalah yang signifikan.

Par. 3: “Kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor tentang prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.”

 

Selain diatur dalam SPAP, kerta kerja juga diatur dalam International Standard on Auditing (ISA)  no 230Ketentuan-ketentuan di atas, kata Etty memperlihatkan,  kertas kerja pemeriksaan wajib disusun oleh akuntan publik, baik menurut SPAP, ISA, maupun UU Akuntan Publik.

 

Seharusnya, kata  Etty, kertas kerja pemeriksaan tidak dipandang sebagai hal yang memberatkan akuntan publik, melainkan sebagai suatu sarana bagi akuntan publik untuk melaksanakan pekerjaan profesionalnya. ”Kertas kerja pemeriksaan juga merupakan sarana untuk memberikan opini yang tepat. Kertas kerja yang dimanipulasi, dipalsukan atau dihilangkan akan menghasilkan opini yang tidak tepat, yang sangat potensial merugikan publik selaku pengguna laporan keuangan yang diaudit” ungkapnya.

 

Hasil kerja akuntan publik berupa opini audit sebenarnya merupakan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan investor dan kertas kerja audit merupakan alat bukti penting dalam pembentukan opini. Dengan demikian, kertas kerja audit secara tidak langsung merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntan publik atas jasa yang diberikan sesuai dengan Pasal 25 dan 26 UU No. 5 Tahun 2011 Akuntan Publik.

 

Dalam Kesempatan yang sama, Etty juga menyatakan bahwa Pasal 55 dan 56 UU No 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik sudah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.“ Kami selaku otoritas Pasar Modal  pasal 55 dan pasal 56 UU Akuntan Publik sejalan dengan perundangan-undangan di pasar modal, karena itu kami memohon kepada hakim untuk menyatakan bahwa permohonan para pemohon ditolak atau dinyatakan tidak diterima,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Dr M Achsin CPA sebagai pemohon pertama dalam judiacial review Pasal 55 dan 56 UU no 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik menyatakan, kerta kerja memang penting, tapi dalam UU tersebut tidak menjelaskan secara rinci tentang apa yang dimaksud sebagai kertas kerja. “Kami tidak alergi dengan pidana kalau memang melakukannya tapi konstruksi Pasal 55 dan 56 UU no 5 tahun 2011 itu tidak jelas, sehingga tidak ada kepastian hukum yang jelas. Apakah kertas kerjanya sudah sesuai dengan sebagaimana mestinya, juga tidak jelas,“ ungkapnya.

 

Loading

Arsip Berita

Pajak

Audit

IAPI Minta Akuntan Publik untuk Tidak Mencantumkan Identitasnya dalam Sampul Laporan Keuangan

 

Hadapi MEA, IAPI Ubah Program Sertifikasi Akuntan

 

Dalam Dunia Akuntan Publik, KAP Bukan Big Four?

 

IAPI Segera Revisi SK Kebijakan Penentuan Fee Audit

 

Manajemen dan Those Charged with Governance Sebagai Penanggung Jawab Kecurangan Dalam Laporan Keuangan

 

Comport Letter Harus Diriviu Hanya AP Sebelumnya

 

IAPI Rencanakan AP Harus Lapor Pendapatan

 

Staf KAP Bakal Wajib Jadi Anggota IAPI

 

OJK Minta AP Siap Bersaing di Tingkat ASEAN

 

Akuntan Publik Diminta Untuk Meningkatkan Fee Audit

 

PRP CPA Sebagai Grand Fathering Bagi Akuntan Publik Untuk Bersaing di Era Globalisasi

 

CPA of Indonesia Sebagai Global Passport Professional Accountant

 

CPA of Indonesia Mengadopsi Konsep Life-long Learning

 

Pemerintah Diminta Untuk Mengefektifkan Ketentuan Wajib Audit

 

Tak Banyak Lulusan CPA Menjadi AP

 

Jumlah AP dan KAP Berkurang

 

Akuntan Publik Harus Mampu Hasil Auditnya Bebas Fraud

 

PPAJP & IAPI Belum Bisa Bahas RPP Praktek AP

 

Sebanyak 26 AP Terancan Dicabut Ijinnya

 

IAPI Belum Tentukan Sikap Kehadiran AKAPI

 

Bentuk AKAPI, Organisasi Manager Partner KAP

 

PPAK Tak Wajib, Tapi IAPI Wacanakan Program CPA

 

Jalur Menjadi AP Bakal Dipangkas

 

Muncul Pro & Kontra Terhadap Rencana Rotasi AP

 

AP Singapura & Filipina Siap Mengancam

 

RPP Akuntan Publik Hanya Mengatur Rotasi AP

 

Tugas Internal Audit Bukan Hanya Cegah Fraud

 

AP Melobi OJK Perpanjang Masa Rotasi

 

Florus, Harus Ada Standarisasi Fee Audit

 

PPAJP Tunggu Laporan Keuangan Kegiatan KAP

 

Tak Ada Alasan Bagi AP Tahan Data Pajak Auditee

 

Kejahatan Terbesar, Penipuan Laporan Keuangan

 

ISA 600 Tak Berdampak Terjadi Monopoli Audit

 

Dibutuhkan CFO untuk Dukung Transparansi

 

IAPI Perlu Memiliki Data Base Klient AP

 

Komite Audit Tak Punya Cukup Waktu

 

Harus Ada Sanksi Pelanggar Pasal 68 UU No 40/ 2007

 

Hendrawan, Audit AP Merupakan Biaya Tinggi

 

Dicabut Izin Praktek 4 AP di Pasar Modal

 

Posisi Akuntan Publik dalam Bahaya

 

PPAJP Tawarkan 3 Pilihan Rotasi Jasa Audit

 

KP & KAP Mulai 2013 Dikenai PNBP

 

Indonesia akan Diserbu Akuntan Luar?

 

IAPI Resmi Mengadopsi ISA

 

Bapepam Terbitkan Laporan Kuangan Tahunan

 

Jumlah Akuntan Publik yang Terdaftar Turun

 

Banyak yang Keliru Memaknai Opini BPK

 

Laporan Keuangan PU Wajar Dengan Pengecualian

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Laporan Keuangan Kementan Terganjal Aset

 

Perlu Sanksi terhadap Perseroan Terbatas

 

BPK Akan Audit Perusahaan Tambang Mineral

 

BPK: PLN Tak Lakukan Efisiensi Kinerja

 

Kertas Kerja Bagian Vital dalam Proses Audit

 

Dirjen Pajak Tantang Akuntan Publik

 

Akuntan Publik Harus Mewaspadai 3 Hal

 

Manajemen Jobs DB Dinilai Lecehkan Penetapan Pengadilan

 

DSAK IAI Mensahkan Beberapa PSAK Pada 20 Desember 2011

 

Akuntansi

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com