Berita Audit
![]()
Banyak yang Keliru Memaknai Opini BPK
akuntanonline.com, 19 Juli 2012
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai sebagian besar masyarakat keliru memaknai pemberian opini laporan keuangan kementerian dan lembaga (K/L). Namun demikian, penilaian keliru tersebut justru mencerminkan masyarakat menginginkan terciptanya aparatur negara yang bebas dari tindak pidana korupsi.
“Kebanyakan masyarakat selama ini menilai, pemberian opini wajar tanpa pengeculian (WTP) terhadap K/L sebagai cerminan bahwa pada K/L tersebut tidak terjadi tindak korupsi. Ini pemaknaan yang salah,” kata Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri dalam acara diskusi di Gedung BPK Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Pemberian opini atas laporan keuangan K/L bukan secara sengaja diarahkan untuk mendeteksi tindak pidana korupsi dan kinerja pegawai pada entitas tertentu. Pemberian opini tersebut didasari oleh upaya BPK untuk mengaudit neraca keuangan pemerintah. “Memang kami lebih mengutamakan untuk mengaudit transaksi yang diduga berisko terjadi penyelewengan keuangan negara. Namun, tidak menutupkemungkinan yang tidak di-sampling, ada tindak kecurangan,” paparnya.
Hasan menggambarkan, selama ini masyarakat kerap sekali mempertanyakan status Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang mendapat opini WTP. Padahal, selama ini masih sering terjadi penyerobotan lahan hutan dan lingkungan hidup yang masih buruk. Meski penilaian ini keliru, tetapi pada dasarnya anggapan ini menjadi indikator bahwa masyarakat menginginkan aparatur negara yang bersih.
Dia menjelaskan, meski tidak secara langsung mendeteksi tindak pidana korupsi, namun BPK selalu melaporkan hasil temuannya yang diduga terjadi penyelewengan terhadap keuangan negara. “Kami selalu melaporkan hasil yang terkait korupsi dan meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjutinya,” ucanya .
