Berita Audit
![]()
BPK Akan Audit Perusahaan Tambang Mineral
akuntanonline.com, 4 April 2012
BPK akan meriksa perusahan pertambangan emas, nikel dan mineral lainnya mulai tahun anggaran 2012. Pemeriksaan tsb untuk menguji keabsahan akuntanbilitas dan tranparansi PNBP (penerimaaa negara bukan pajak) dari perusahaan tambang tersebut.
“Perusahaan tambang mineral yang akan menjadi auditee BPK tidak pandang bulu. Bisa saja PT Freefort, PT Newmont dan kawan kawan,“ kata Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa dalam konfrensi pers, Selasa (4/4/12) di Gedung BPK.
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap perusahaan tambang mineral, kata dia, sangat penting karena mereka telah mengeduk kekayaan milik negara sebagi anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia. Karena itu, kekayaan tersebut harus digunakan sebesar-besarnya kemakmuran untuk rakyat. “Sudah waktunya kenikmatan pengusaha tambang dikurangi untuk kepentingan manusia dan rakyat Indonesia,” ungkap anggota IV BPK yang mengawasi SDA (sumber daya alam).
BPK selama 3 tahun, kata Ali sudah memiliki pengalaman melakukan audit di bidang pertambangan, meski baru sebatas pertambangan batubara. Ia mencontohkan, BPK pada tahun lalu telah memeriksa PNBP dari perusahaan tambang batubara. Hasil audit itu, BPK berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 428 miliar.
Dari pengalaman tersebut, Ali Mayskur menilai perusahaan-perusahaan tambang patut dipertanyakan tranparansi dan akuntanbilitasnya. “Dari pengalaman penghematan Rp 428 miliar tersebut hanya berasal dari 5 PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara) dan 60 KP (kuasa pertambangan),” katanya, seraya menambahkan, jumlah KP sampai saat ini mencapai 6000 lebih, demikian pula PKP2B cukup banyak. Dengan demikian, potensi PNBP dari pertambangan batubara saja demikian besar, apalagi kalau ditambah dari tambang mineral lainnya.
