Solomon Consulting Group

 

Berita Audit

Akuntan Publik Harus Mewaspadai 3 Hal

 

akuntanonline.com, 17 Februari 2012

 

Pakar audit forensik dari Universitas Indonesia (UI), Theodorus M. Tuanakotta mengingatkan akuntan publik untuk mewaspadai 3 hal yakni fraudulent financial, audit failures dan business failures. “Akuntan public tidak bekerja dalam ruang hampa yang disebut kondisi ideal, tapi dalam dunia nyata, real” ungkap Theodarus, Jumat  sore (17/2/12).

 

Untuk menghadapi dunia nyata tersebut, Theo mengingatkan akuntan publik agar waspada terhadap entitas dalam membuat laporan keuangan yang sarat kecurangan atau dikenal dengan fraudulent financial statement walaupun tidak semua.

 

Seorang akuntan publik bisa saja memberikan pendapat atau opini yang keliru, yang dikenal dengan sebutan gagal audit. Hal itu disebabkan berapa hal, baik disengaja maupun tidak. Namun, bukan mustahil karena menerima klien dari industri yang tidak dikuasainya dan tidak ada upaya untuk memahami industri tersebut merupakan salah satu contoh dari benih-benih gagal audit.

 

Jika hal tersebut sampai terjadi dipastikan membuahkan pil pahit bagi profesi akuntan publik sendiri. Pengguna jasa akuntan publik akan kecewa dengan profesi akuntan publik. Namun, menurut Theo yang saat ini sebagai tenaga ahli di BPK, kekecewan terhadap profesi akuntan lebih diakibatkan oleh ketidak pahaman pengguna jasa akuntan publik. “Ada pengguna menyalahkan akuntan publik karena entitas mengalami gagal usaha (business failures) dan bukan merupakan kesalahan akuntan,” ungkapnya

 

Theo member contoh kasus di India yang melibatkan salah satu the big four, yang entitasnya bernama Satyam Computer Services, Ltd. Laporan keuangan yang diaudit mencantumkan cash and bank (kas dan setara kas) sebesar Rupee 50,4 miliar atau setara dengan USD 1,04 miliar, yang sesungguhnya tidak ada (fiktif).  Kasus ini berujung pada penjeblosan pejabat Satyam maupun auditor lokalnya ke penjara. Jaringan internasionalnya juga diwajibkan membayar gugatan ganti rugi dalam jumlah besar, di antaranya melalui litigasi di Amerika Serikat, untuk melindungi kepentingan pemegang saham.

 

Berkaca pada kasus tersebut itu, Theo menyatakan sudah sepantasnya akuntan publik dalam menjalankan profesi dilindungi oleh hukum, namun jika akuntan publik tersandung kasus seperti Satyam sudah selayaknya dikenai sanksi pidana.

 

Loading

Arsip Berita

Pajak

Audit

IAPI Minta Akuntan Publik untuk Tidak Mencantumkan Identitasnya dalam Sampul Laporan Keuangan

 

Hadapi MEA, IAPI Ubah Program Sertifikasi Akuntan

 

Dalam Dunia Akuntan Publik, KAP Bukan Big Four?

 

IAPI Segera Revisi SK Kebijakan Penentuan Fee Audit

 

Manajemen dan Those Charged with Governance Sebagai Penanggung Jawab Kecurangan Dalam Laporan Keuangan

 

Comport Letter Harus Diriviu Hanya AP Sebelumnya

 

IAPI Rencanakan AP Harus Lapor Pendapatan

 

Staf KAP Bakal Wajib Jadi Anggota IAPI

 

OJK Minta AP Siap Bersaing di Tingkat ASEAN

 

Akuntan Publik Diminta Untuk Meningkatkan Fee Audit

 

PRP CPA Sebagai Grand Fathering Bagi Akuntan Publik Untuk Bersaing di Era Globalisasi

 

CPA of Indonesia Sebagai Global Passport Professional Accountant

 

CPA of Indonesia Mengadopsi Konsep Life-long Learning

 

Pemerintah Diminta Untuk Mengefektifkan Ketentuan Wajib Audit

 

Tak Banyak Lulusan CPA Menjadi AP

 

Jumlah AP dan KAP Berkurang

 

Akuntan Publik Harus Mampu Hasil Auditnya Bebas Fraud

 

PPAJP & IAPI Belum Bisa Bahas RPP Praktek AP

 

Sebanyak 26 AP Terancan Dicabut Ijinnya

 

IAPI Belum Tentukan Sikap Kehadiran AKAPI

 

Bentuk AKAPI, Organisasi Manager Partner KAP

 

PPAK Tak Wajib, Tapi IAPI Wacanakan Program CPA

 

Jalur Menjadi AP Bakal Dipangkas

 

Muncul Pro & Kontra Terhadap Rencana Rotasi AP

 

AP Singapura & Filipina Siap Mengancam

 

RPP Akuntan Publik Hanya Mengatur Rotasi AP

 

Tugas Internal Audit Bukan Hanya Cegah Fraud

 

AP Melobi OJK Perpanjang Masa Rotasi

 

Florus, Harus Ada Standarisasi Fee Audit

 

PPAJP Tunggu Laporan Keuangan Kegiatan KAP

 

Tak Ada Alasan Bagi AP Tahan Data Pajak Auditee

 

Kejahatan Terbesar, Penipuan Laporan Keuangan

 

ISA 600 Tak Berdampak Terjadi Monopoli Audit

 

Dibutuhkan CFO untuk Dukung Transparansi

 

IAPI Perlu Memiliki Data Base Klient AP

 

Komite Audit Tak Punya Cukup Waktu

 

Harus Ada Sanksi Pelanggar Pasal 68 UU No 40/ 2007

 

Hendrawan, Audit AP Merupakan Biaya Tinggi

 

Dicabut Izin Praktek 4 AP di Pasar Modal

 

Posisi Akuntan Publik dalam Bahaya

 

PPAJP Tawarkan 3 Pilihan Rotasi Jasa Audit

 

KP & KAP Mulai 2013 Dikenai PNBP

 

Indonesia akan Diserbu Akuntan Luar?

 

IAPI Resmi Mengadopsi ISA

 

Bapepam Terbitkan Laporan Kuangan Tahunan

 

Jumlah Akuntan Publik yang Terdaftar Turun

 

Banyak yang Keliru Memaknai Opini BPK

 

Laporan Keuangan PU Wajar Dengan Pengecualian

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Laporan Keuangan Kementan Terganjal Aset

 

Perlu Sanksi terhadap Perseroan Terbatas

 

BPK Akan Audit Perusahaan Tambang Mineral

 

BPK: PLN Tak Lakukan Efisiensi Kinerja

 

Kertas Kerja Bagian Vital dalam Proses Audit

 

Dirjen Pajak Tantang Akuntan Publik

 

Akuntan Publik Harus Mewaspadai 3 Hal

 

Manajemen Jobs DB Dinilai Lecehkan Penetapan Pengadilan

 

DSAK IAI Mensahkan Beberapa PSAK Pada 20 Desember 2011

 

Akuntansi

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com