Berita Audit
![]()
DSAK IAI Mensahkan Beberapa PSAK Pada 20 Desember 2011
Dalam rapat pleno DSAK IAI tanggal 20 Desember 2011, DSAK IAI mensahkan beberapa produk Eksposure Draft yang telah dilakukan public hearing pada tanggal 24 November 2011 menjadi PSAK, ISAK dan PPSAK yaitu:
1. PSAK 26 (revisi 2011): Biaya Pinjaman
PSAK 26 (revisi 2011) merupakan revisi terhadap PSAK 26: Biaya Pinjaman yang dikeluarkan pada tahun 2008. Revisi dilakukan hanya untuk menyesuaikan pengadopsian IAS 23 Borrowing Cost per 1 Januari 2009.
Tidak terdapat perubahan secara substansi dalam revisi PSAK ini. Namun beberapa pengaturan yang berubah antara lain:
- Penambahan pengecualian ruang lingkup PSAK 26 untuk aset kualifikasian yang diukur pada nilai wajar
- Komponen biaya pinjaman yaitu beban bunga harus dihitung menggunakan suku bunga efektif
- Pengakuan biaya pinjaman yang menggantikan inflasi sebagai beban pada saat menerapkan Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi.
PSAK 26 (revisi 2011) akan mulai berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.
2. PSAK 55 (revisi 2011): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK 55 (revisi 2011) merupakan revisi terhadap PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran yang dikeluarkan pada tahun 2006. Revisi dilakukan hanya untuk menyesuaikan pengadopsian IAS 39 FinancialInstrument: Recognation and Measurement per 1 Januari 2009.
Tidak terdapat perubahan secara substansi dalam revisi PSAK ini. Namun beberapa pengaturan yang berubah antara lain:
- Ruang lingkup yang menambahkan pengecualian untuk puttable instrument dan instrumen yang membayar bagian prorata aset neto ketika likuidasi.
- Penambahan ruang lingkup untuk kontrak pembayaran kontijensi dalam kombinasi bisnis dan investasi yang dilakukan oleh dana pensiun.
- Pengaturan akan reklasifikasi aset keuangan dimana diperbolehkannya rekalsifikasi aset keuangan dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ke pinjaman yang diberikan dan piutang dan reklasifikasi dari aset keuangan tersedia untuk dijual ke pinjaman yang diberikan dan piutang dengan syarat dan kondisi tertentu.
PSAK 55 (revisi 2011) akan mulai berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.
3. ISAK 26: Penilaian Ulang Derivatif Melekat
ISAK 26 yang diadopsi dari IFRIC 9 Reassesment of Embedded Derivatives mengatur mengenai kapan penilaian ulang derivatif melekat yang terdapat dalam kontrak sesuai PSAK 55 harus dilakukan, yaitu ketika entitas pertama kali menjadi pihak dalam kontrak atau harus dilakukan di sepanjang umur kontrak.
ISAK 26 akan mulai berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.
4. PPSAK 9: Pencabutan ISAK 5: Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia Untuk Dijual
PPSAK 9 berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012. Dengan adanya pernyataan pencabutan ini, maka untuk transaksi dan peristiwa yang sebelumnya diatur dalam ISAK 5 harus mengacu ke SAK lain yang relevan.
