Solomon Consulting Group

 

Berita Audit

DSAK IAI Mensahkan Beberapa PSAK Pada 20 Desember 2011

 

iaiglobal.or.id, 28 Desember 2011

Dalam rapat pleno DSAK IAI tanggal 20 Desember 2011, DSAK IAI mensahkan beberapa produk Eksposure Draft yang telah dilakukan public hearing pada tanggal 24 November 2011 menjadi PSAK, ISAK dan PPSAK yaitu:

1.       PSAK 26 (revisi 2011): Biaya Pinjaman

PSAK 26 (revisi 2011) merupakan revisi terhadap PSAK 26: Biaya Pinjaman yang dikeluarkan pada tahun 2008. Revisi dilakukan hanya untuk menyesuaikan pengadopsian IAS 23 Borrowing Cost per 1 Januari 2009.

Tidak terdapat perubahan secara substansi dalam revisi PSAK ini. Namun beberapa pengaturan yang berubah antara lain:

  • Penambahan pengecualian ruang lingkup PSAK 26 untuk aset kualifikasian yang diukur pada nilai wajar
  • Komponen biaya pinjaman yaitu beban bunga harus dihitung menggunakan suku bunga efektif
  • Pengakuan biaya pinjaman yang menggantikan inflasi sebagai beban pada saat menerapkan Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi.

PSAK 26 (revisi 2011) akan mulai berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.

 

2.       PSAK 55 (revisi 2011): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

PSAK 55 (revisi 2011) merupakan revisi terhadap PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran yang dikeluarkan pada tahun 2006. Revisi dilakukan hanya untuk menyesuaikan pengadopsian IAS 39 FinancialInstrument: Recognation and Measurement per 1 Januari 2009.

Tidak terdapat perubahan secara substansi dalam  revisi PSAK ini. Namun beberapa pengaturan yang berubah antara lain:

  • Ruang lingkup yang menambahkan pengecualian untuk puttable instrument dan instrumen yang membayar bagian prorata aset neto ketika likuidasi.
  • Penambahan ruang lingkup untuk kontrak pembayaran kontijensi dalam kombinasi bisnis dan investasi yang dilakukan oleh dana pensiun.
  • Pengaturan akan reklasifikasi aset keuangan dimana diperbolehkannya rekalsifikasi aset keuangan dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi ke pinjaman yang diberikan dan piutang  dan reklasifikasi dari aset keuangan tersedia untuk dijual ke pinjaman yang diberikan dan piutang dengan syarat dan kondisi tertentu.

 

PSAK 55 (revisi 2011) akan mulai berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.

 

3.       ISAK 26: Penilaian Ulang Derivatif Melekat

ISAK 26 yang diadopsi dari IFRIC 9 Reassesment of Embedded Derivatives mengatur mengenai kapan penilaian ulang derivatif melekat yang terdapat dalam kontrak sesuai PSAK 55 harus dilakukan, yaitu ketika entitas pertama kali menjadi pihak dalam kontrak atau harus dilakukan di sepanjang umur kontrak.

ISAK 26 akan mulai berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.

 

4.       PPSAK 9: Pencabutan ISAK 5: Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia Untuk Dijual

PPSAK 9 berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2012.  Dengan adanya pernyataan pencabutan ini, maka untuk transaksi dan peristiwa yang sebelumnya diatur dalam ISAK 5 harus mengacu ke SAK lain yang relevan.

 

Loading

Arsip Berita

Pajak

Audit

IAPI Minta Akuntan Publik untuk Tidak Mencantumkan Identitasnya dalam Sampul Laporan Keuangan

 

Hadapi MEA, IAPI Ubah Program Sertifikasi Akuntan

 

Dalam Dunia Akuntan Publik, KAP Bukan Big Four?

 

IAPI Segera Revisi SK Kebijakan Penentuan Fee Audit

 

Manajemen dan Those Charged with Governance Sebagai Penanggung Jawab Kecurangan Dalam Laporan Keuangan

 

Comport Letter Harus Diriviu Hanya AP Sebelumnya

 

IAPI Rencanakan AP Harus Lapor Pendapatan

 

Staf KAP Bakal Wajib Jadi Anggota IAPI

 

OJK Minta AP Siap Bersaing di Tingkat ASEAN

 

Akuntan Publik Diminta Untuk Meningkatkan Fee Audit

 

PRP CPA Sebagai Grand Fathering Bagi Akuntan Publik Untuk Bersaing di Era Globalisasi

 

CPA of Indonesia Sebagai Global Passport Professional Accountant

 

CPA of Indonesia Mengadopsi Konsep Life-long Learning

 

Pemerintah Diminta Untuk Mengefektifkan Ketentuan Wajib Audit

 

Tak Banyak Lulusan CPA Menjadi AP

 

Jumlah AP dan KAP Berkurang

 

Akuntan Publik Harus Mampu Hasil Auditnya Bebas Fraud

 

PPAJP & IAPI Belum Bisa Bahas RPP Praktek AP

 

Sebanyak 26 AP Terancan Dicabut Ijinnya

 

IAPI Belum Tentukan Sikap Kehadiran AKAPI

 

Bentuk AKAPI, Organisasi Manager Partner KAP

 

PPAK Tak Wajib, Tapi IAPI Wacanakan Program CPA

 

Jalur Menjadi AP Bakal Dipangkas

 

Muncul Pro & Kontra Terhadap Rencana Rotasi AP

 

AP Singapura & Filipina Siap Mengancam

 

RPP Akuntan Publik Hanya Mengatur Rotasi AP

 

Tugas Internal Audit Bukan Hanya Cegah Fraud

 

AP Melobi OJK Perpanjang Masa Rotasi

 

Florus, Harus Ada Standarisasi Fee Audit

 

PPAJP Tunggu Laporan Keuangan Kegiatan KAP

 

Tak Ada Alasan Bagi AP Tahan Data Pajak Auditee

 

Kejahatan Terbesar, Penipuan Laporan Keuangan

 

ISA 600 Tak Berdampak Terjadi Monopoli Audit

 

Dibutuhkan CFO untuk Dukung Transparansi

 

IAPI Perlu Memiliki Data Base Klient AP

 

Komite Audit Tak Punya Cukup Waktu

 

Harus Ada Sanksi Pelanggar Pasal 68 UU No 40/ 2007

 

Hendrawan, Audit AP Merupakan Biaya Tinggi

 

Dicabut Izin Praktek 4 AP di Pasar Modal

 

Posisi Akuntan Publik dalam Bahaya

 

PPAJP Tawarkan 3 Pilihan Rotasi Jasa Audit

 

KP & KAP Mulai 2013 Dikenai PNBP

 

Indonesia akan Diserbu Akuntan Luar?

 

IAPI Resmi Mengadopsi ISA

 

Bapepam Terbitkan Laporan Kuangan Tahunan

 

Jumlah Akuntan Publik yang Terdaftar Turun

 

Banyak yang Keliru Memaknai Opini BPK

 

Laporan Keuangan PU Wajar Dengan Pengecualian

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Indonesia Segera Adopsi International Standard on Auditing

 

Laporan Keuangan Kementan Terganjal Aset

 

Perlu Sanksi terhadap Perseroan Terbatas

 

BPK Akan Audit Perusahaan Tambang Mineral

 

BPK: PLN Tak Lakukan Efisiensi Kinerja

 

Kertas Kerja Bagian Vital dalam Proses Audit

 

Dirjen Pajak Tantang Akuntan Publik

 

Akuntan Publik Harus Mewaspadai 3 Hal

 

Manajemen Jobs DB Dinilai Lecehkan Penetapan Pengadilan

 

DSAK IAI Mensahkan Beberapa PSAK Pada 20 Desember 2011

 

Akuntansi

Lainnya

 

Hubungi Kami

Solomon Consulting Group
     
Telepon : 081-1360-890
     
E-mail : info@proscg.com
     


 

Hubungi Kami

 

Event

Karir

Quotes

“Trust in the LORD with all your heart, and lean not to your own understanding. In all your ways acknowledge Him, and He shall direct your paths. [Proverbs 3 : 5,6]”

 

 

Copyright © 2012 by Solomon Consulting Group
Powered by tobsite.com